Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Khawatir Dihabisi Seperti Munir, Orang Tua Tiktoker Bima Yudho Saputro Larang Anaknya Pulang ke Lampung

image-gnews
TikToker, Bima Yudho Saputro yang viral setelah membuat video berjudul Alasan Lampung Gak Maju-Maju. Foto: TikTok/@Awbimaxreborn
TikToker, Bima Yudho Saputro yang viral setelah membuat video berjudul Alasan Lampung Gak Maju-Maju. Foto: TikTok/@Awbimaxreborn
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Orang tua TikToker Bima Yudho Saputro, Juliman melarang putranya pulang mudik dari Australia ke rumahnya di Lampung Timur pada momen Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran 2023. Alasannya, Juliman khawatir putranya dicelakai pihak yang tidak suka dengan kritik yang Bima lontarkan di media sosial.

Menurut Juliman, putranya bisa saja dihabisi dalam perjalanan pulang ke Lampung. "Khawatir saja kayak kisah Munir di pesawat," ujar Juliman kepada Tempo, Kamis, 17 April 2023.

Meski begitu, Juliman menyatakan sampai saat ini tidak ancaman apapun yang pihaknya terima pasca viralnya kasus tersebut. Namun, ia merasa harus berjaga-jaga mengenai keselamatan Bima.

Dalam wawancara bersama Tempo, Juliman tampak irit bicara. Ia meminta agar pertanyaan mengenai kasus kritik terhadap Provinsi Lampung ditanyakan ke putranya.

"Langsung ke Bima saja," ujar Juliman.

Kritik Bima soal Lampung

Kasus ini bermula dari unggahan Bima di TikTok yang mengkritik Provinsi Lampung. Dia menilai Lampung sebagai provinsi yang kondisinya tidak berkembang. Dia juga menyebut Lampung sebagai provinsi ‘dajjal’ dalam unggahannya tersebut.

Unggahan Bima ini kemudian viral. Seorang bernama Gindha Ansori lantas melaporkan Bima ke Polda Lampung beberapa waktu lalu. Gindha diketahui merupakan pengacara Gubernur Lampung. Pelapor menuding Bima melakukan ujaran kebencian yang mengarah ke SARA.

Pelaporan ini sontak mendapatkan kritikan dari berbagai pihak. Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM Dhahana Putra menyayangkan langkah Gubernur Pemerintah Provinsi Lampung, Arinal Djunaidi yang memilih jalur hukum dalam merespons sikap Bima. Menurut Dhahana konten yang disebarkan Bima Yudho Saputro terkait kondisi infrastruktur di Lampung masih dapat dikategorikan sebagai bentuk kritik.

Kritik adalah bagian dari kebebasan berpendapat yang tidak hanya merupakan bagian penting di dalam sebuah pemerintah yang demokratis, tetapi juga elemen kunci di dalam Hak Asasi Manusia yang dijamin oleh konstitusi kita,” kata Dhahana. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Merujuk Undang-Undang Dasar 1945 soal kebebasan berpendapat dan berekspresi dibubuhkan di dalam Pasal 28E ayat (3). Ada pun bunyi ayat tersebut yaitu, “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.” 

Lebih lanjut, Dhahana mengutarakan bahwa pemerintah Indonesia telah meratifikasi konvenan hak sipil dan politik (International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005. Di dalam ICCPR, negara pihak didorong untuk menjamin kebebasan berekspresi warga negaranya.

Setelah sempat menuai kritik, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung akhirnya menghentikan penyelidikan laporan Gindha Ansori tersebut. Alasannya, polisi tidak menemukan unsur tindak pidana dalam unggahan Bima. 

“Iya benar dihentikan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi pada Selasa, 18 April 2023. 

Penghentian kasus ini diketahui diambil dalam forum gelar perkara yang dilakukan Polda Lampung. Di tahap penyelidikan, Polda Lampung telah meminta keterangan dari pihak terkait dan juga sejumlah saksi. Hasil permintaan keterangan itu kemudian dibawa ke dalam forum gelar perkara dan dinyatakan tidak ditemukan unsur pidana dari perbuatan Bima.

M JULNIS FIRMANSYAH I EKA YUDHA SAPUTRA

Pilihan Editor: Sasaran Kritik Tiktoker Bima Yudho Saputro, Apa Itu Proyek Kota Baru Lampung yang Mangkrak?

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Poster dan Mural Munir Muncul di Film Hati Suhita dan Hello Ghost, Begini Respons Suciwati Istri Pejuang HAM Itu

1 hari lalu

Adegan film Hati Suhita. Facebook/Suci Wati
Poster dan Mural Munir Muncul di Film Hati Suhita dan Hello Ghost, Begini Respons Suciwati Istri Pejuang HAM Itu

Suciwati, istri pejuang HAM Munir memberi respons poster dan mural wajah suaminya tampil di film Hello Ghost dan Hati Suhita. Saat adegan apa?


AKP Andri Gustami Lancarkan Pengiriman Narkoba Fredy Pratama dari Lampung ke Jawa

6 hari lalu

AKP Andri Gustami. Foto: Istimewa
AKP Andri Gustami Lancarkan Pengiriman Narkoba Fredy Pratama dari Lampung ke Jawa

Polri menyiapkan sanksi etik yang tepat kepada AKP Andri Gustami berupa pemberhentian tidak dengan hormat, di samping sanksi pidana.


Fredy Pratama Tetap Gaji Kurirnya Meski Tertangkap

7 hari lalu

Fredy Pratama. Foto/istimewa
Fredy Pratama Tetap Gaji Kurirnya Meski Tertangkap

Kurir Fredy Pratama yang tertangkap tetap digaji setidaknya Rp 4 juta.


Deretan Kampus yang Tolak Rocky Gerung, Terakhir 2 Universitas di Lampung

7 hari lalu

Rocky Gerung mendatangi Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum terkait kasus dugaan penyebaran hoaks dan fitnah, Rabu, 6 September 2023.[Tempo/Eka Yudha Saputra]
Deretan Kampus yang Tolak Rocky Gerung, Terakhir 2 Universitas di Lampung

Belakangan akademisi dan pengamat politik Rocky Gerung ditolak beberapa kampus untuk diskusi dengan mahasiswa. Terakhir 2 kampus di Lampung.


Gerakan UI Mengajar Angkatan 13 Pilih Kabupaten Pesawaran Lampung Jadi Titik Sasaran Aksi

8 hari lalu

Tim Survei Gerakan UI Mengajar (GUIM) Angkatan 13 tengah melakukan kunjungan ke sebuah sekolah dasar di Kabupaten Pesawaran, Lampung. ANTARA/HO-GUIM
Gerakan UI Mengajar Angkatan 13 Pilih Kabupaten Pesawaran Lampung Jadi Titik Sasaran Aksi

Kegiatan grand opening merupakan kegiatan tahunan yang menjadi simbolisasi dari pembukaan secara resmi kegiatan Gerakan UI Mengajar.


Kapolri Tegaskan Bakal Tindak Anak Buahnya yang Terlibat Jaringan Fredy Pratama

9 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat koordinasi kesiapan jelang Idul Fitri 1444 H di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 6 April 2023. Rapat koordinasi lintas sektoral tersebut diantaranya membahas persiapan keamanan dan kelancaran arus mudik jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kapolri Tegaskan Bakal Tindak Anak Buahnya yang Terlibat Jaringan Fredy Pratama

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas anak buahnya yang terlibat dalam jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.


6 Fakta TikToker Luluk Sofiatul Jannah atau Luluk Nuril yang Viral di Media Sosial

14 hari lalu

Ilustrasi TikTok. shutterstock.com
6 Fakta TikToker Luluk Sofiatul Jannah atau Luluk Nuril yang Viral di Media Sosial

Aksi TikToker asal Kabupaten Probolinggo itu dipicu rasa kecewa dengan layanan pegawai magang sebuah toko swalayan.


KASUM Desak Presiden Jokowi Buka Laporan TPF Munir ke Publik

15 hari lalu

Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib memberikan orasi saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Kasus pembunuhan Munir Said Thalib  sudah 19 tahun berlalu, namun masih mengundang tanda tanya besar, mengapa dalang pembunuhnya masih belum juga ditangkap dan diadili. TEMPO/Subekti.
KASUM Desak Presiden Jokowi Buka Laporan TPF Munir ke Publik

KASUM mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera membuka dokumen laporan Tim Pencari Fakta atau TPF Munir.


KPK Minta Klarifiksai Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Soal LHKPN, Pernah Disorot Soal Jalan Rusak di Lampung

16 hari lalu

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat menjelaskan perkembangan perbaikan jalan di Lampung usai Presiden Jokowi menggelontorkan dana sebanyak Rp800 miliar untuk perbaikan di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Ahad, 4 Juni 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
KPK Minta Klarifiksai Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Soal LHKPN, Pernah Disorot Soal Jalan Rusak di Lampung

KPK melakukan pemanggilan kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi terkait klarifikasi LHKPN dan sejumlah transaksi. Ini profil dan kontroversinya.


Haris Azhar Sebut Ada Pengikut Pejabat Publik yang Terpojok Kritik Rocky Gerung Sehingga Buat Laporan Polisi

16 hari lalu

Pengamat Politik Rocky Gerung didampingi kuasa hukumnya Haris Azhar memberikan keterangan usai diperiksa kasus Direktorat Tindak Pidana Umum atas kasus penyebaran berita hoaks dan fitnah di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 6 September 2023. Pemeriksaan akan dilanjutkan pada hari Rabu, 13 September mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Haris Azhar Sebut Ada Pengikut Pejabat Publik yang Terpojok Kritik Rocky Gerung Sehingga Buat Laporan Polisi

Menurut Haris, laporan terhadap Rocky Gerung berdampak positif karena membuat kebijakan itu terdokumentasi dalam lembar-lembar yang sah di polisi.