Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Khawatir Dihabisi Seperti Munir, Orang Tua Tiktoker Bima Yudho Saputro Larang Anaknya Pulang ke Lampung

image-gnews
TikToker, Bima Yudho Saputro yang viral setelah membuat video berjudul Alasan Lampung Gak Maju-Maju. Foto: TikTok/@Awbimaxreborn
TikToker, Bima Yudho Saputro yang viral setelah membuat video berjudul Alasan Lampung Gak Maju-Maju. Foto: TikTok/@Awbimaxreborn
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Orang tua TikToker Bima Yudho Saputro, Juliman melarang putranya pulang mudik dari Australia ke rumahnya di Lampung Timur pada momen Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran 2023. Alasannya, Juliman khawatir putranya dicelakai pihak yang tidak suka dengan kritik yang Bima lontarkan di media sosial.

Menurut Juliman, putranya bisa saja dihabisi dalam perjalanan pulang ke Lampung. "Khawatir saja kayak kisah Munir di pesawat," ujar Juliman kepada Tempo, Kamis, 17 April 2023.

Meski begitu, Juliman menyatakan sampai saat ini tidak ancaman apapun yang pihaknya terima pasca viralnya kasus tersebut. Namun, ia merasa harus berjaga-jaga mengenai keselamatan Bima.

Dalam wawancara bersama Tempo, Juliman tampak irit bicara. Ia meminta agar pertanyaan mengenai kasus kritik terhadap Provinsi Lampung ditanyakan ke putranya.

"Langsung ke Bima saja," ujar Juliman.

Kritik Bima soal Lampung

Kasus ini bermula dari unggahan Bima di TikTok yang mengkritik Provinsi Lampung. Dia menilai Lampung sebagai provinsi yang kondisinya tidak berkembang. Dia juga menyebut Lampung sebagai provinsi ‘dajjal’ dalam unggahannya tersebut.

Unggahan Bima ini kemudian viral. Seorang bernama Gindha Ansori lantas melaporkan Bima ke Polda Lampung beberapa waktu lalu. Gindha diketahui merupakan pengacara Gubernur Lampung. Pelapor menuding Bima melakukan ujaran kebencian yang mengarah ke SARA.

Pelaporan ini sontak mendapatkan kritikan dari berbagai pihak. Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM Dhahana Putra menyayangkan langkah Gubernur Pemerintah Provinsi Lampung, Arinal Djunaidi yang memilih jalur hukum dalam merespons sikap Bima. Menurut Dhahana konten yang disebarkan Bima Yudho Saputro terkait kondisi infrastruktur di Lampung masih dapat dikategorikan sebagai bentuk kritik.

Kritik adalah bagian dari kebebasan berpendapat yang tidak hanya merupakan bagian penting di dalam sebuah pemerintah yang demokratis, tetapi juga elemen kunci di dalam Hak Asasi Manusia yang dijamin oleh konstitusi kita,” kata Dhahana. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Merujuk Undang-Undang Dasar 1945 soal kebebasan berpendapat dan berekspresi dibubuhkan di dalam Pasal 28E ayat (3). Ada pun bunyi ayat tersebut yaitu, “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.” 

Lebih lanjut, Dhahana mengutarakan bahwa pemerintah Indonesia telah meratifikasi konvenan hak sipil dan politik (International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005. Di dalam ICCPR, negara pihak didorong untuk menjamin kebebasan berekspresi warga negaranya.

Setelah sempat menuai kritik, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung akhirnya menghentikan penyelidikan laporan Gindha Ansori tersebut. Alasannya, polisi tidak menemukan unsur tindak pidana dalam unggahan Bima. 

“Iya benar dihentikan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi pada Selasa, 18 April 2023. 

Penghentian kasus ini diketahui diambil dalam forum gelar perkara yang dilakukan Polda Lampung. Di tahap penyelidikan, Polda Lampung telah meminta keterangan dari pihak terkait dan juga sejumlah saksi. Hasil permintaan keterangan itu kemudian dibawa ke dalam forum gelar perkara dan dinyatakan tidak ditemukan unsur pidana dari perbuatan Bima.

M JULNIS FIRMANSYAH I EKA YUDHA SAPUTRA

Pilihan Editor: Sasaran Kritik Tiktoker Bima Yudho Saputro, Apa Itu Proyek Kota Baru Lampung yang Mangkrak?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Libur Lebaran ke Lampung, Singgah ke Pantai Minang Rua di Desa Wisata Kelawi Bakauheni

5 hari lalu

Pantai Minang Rua, Desa Kelawi, Bakauheni, Lampung Selatan (TEMPO/Mila Novita)
Libur Lebaran ke Lampung, Singgah ke Pantai Minang Rua di Desa Wisata Kelawi Bakauheni

Pantai Minang Rua letaknya tak jauh dari Pelabuhan Bakauheni, jarak tempuhnya tak sampai dengan 30 menit.


BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat Disertai Petir di Lampung 13-14 April

7 hari lalu

Hingga Kamis Malam, Pelabuhan Bakauheni Masih Dipadati Pemudik Kendaraan Pribadi
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat Disertai Petir di Lampung 13-14 April

BMKG menyampaikan peringatan dini waspada hujan lebat disertai petir di sebagian besar wilayah Lampung, sejak Jumat hingga Ahad.


BMKG Minta Pemudik Menuju atau Melalui Lampung Waspadai Hujan Lebat dan Angin Kencang

12 hari lalu

Petugas Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memeriksa alat Actinograph untuk mengukur intensitas radiasi matahari di Taman Alat Cuaca BMKG Jakarta, Rabu, 11 Oktober 2023. BMKG memprediksi musim kemarau di sebagian besar wilayah Indonesia akan berlangsung hingga akhir Oktober dan awal musim hujan terjadi pada awal November 2023. Tempo/Tony Hartawan
BMKG Minta Pemudik Menuju atau Melalui Lampung Waspadai Hujan Lebat dan Angin Kencang

BMKG memberi peringatan dini adanya potensi hujan lebat disertai petir dan angin kencang di Lampung hari ini.


Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

27 hari lalu

Istri mendiang aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, Suciwati tiba di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Suciwati akan diperiksa oleh tim ad hoc bentukan Komnas HAM, untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus kematian aktivis Munir Said Thalib. TEMPO/Subekti
Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

Suciwati mengatakan Komnas HAM hanya memeriksa 3 saksi dalam waktu satu tahun tiga bulan dalam penyelidikan kembali kematian Munir.


Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

28 hari lalu

Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib memberikan orasi saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Kasus pembunuhan terhadap Munir adalah kasus yang sangat penting untuk terus diperingati dan diperjuangkan keadilannya hingga tuntas, sampai dalangnya diproses hukum. TEMPO/Subekti.
Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mendesak Komnas HAM menetapkan kasus pembunuhan Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat


Tuai Kritik, PM Thailand Hentikan Perjalanan ke Luar Negeri Selama Dua Bulan

30 hari lalu

Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin berbicara kepada media saat ia tiba untuk menyampaikan pernyataan kebijakan Dewan Menteri kepada parlemen di Bangkok, Thailand, 11 September 2023. REUTERS/Athit Perawongmetha
Tuai Kritik, PM Thailand Hentikan Perjalanan ke Luar Negeri Selama Dua Bulan

PM Srettha Thavisin telah menghabiskan sekitar sepertiga dari enam bulan masa jabatannya di luar negeri untuk mempromosikan investasi di Thailand.


Pemkot Tangsel Gelar Program Mudik Gratis Perdana, Kuota 700 Orang Langsung Penuh Terisi

32 hari lalu

Ilustrasi Mudik Gratis. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Pemkot Tangsel Gelar Program Mudik Gratis Perdana, Kuota 700 Orang Langsung Penuh Terisi

Pendaftaran mudik gratis yang mulai di buka pada Jumat, 15 Maret 2024 dinyatakan full pada Sabtu 16 Maret sekitar pukul 03.00 WIB.


Libatkan Anjing Pelacak dalam Operasi Narkoba di Bakauheni, Polisi Tangkap 8 Tersangka

33 hari lalu

Anjing pelacak khusus mengendus salah satu koper saat melakukan simulasi pendeteksian narkoba saat Car Free Day di Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 12 Januari 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat
Libatkan Anjing Pelacak dalam Operasi Narkoba di Bakauheni, Polisi Tangkap 8 Tersangka

Bareskrim Polri mengerahkan 6 anjing pelacak dalam Operasi Seaport Interdiction di penyeberangan kapal ferry Pelabuhan Bakauheni, Lampung.


Polisi Gelar Razia Narkoba Operasi Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni, Temukan Sabu, Ganja dan Ekstasi

34 hari lalu

Kendaraan pemudik roda dua antre untuk menaiki kapal di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung, Kamis, 27 April 2023. Dari data ASDP Bakauheni  tercatat total jumlah kendaraan yang melalui Pelabuhan Bakauheni menuju pulau Jawa sebanyak 73.326, dan jumlah penumpang 323.859 orang. ANTARA/Ardiansyah
Polisi Gelar Razia Narkoba Operasi Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni, Temukan Sabu, Ganja dan Ekstasi

Sasaran Operasi Seaport Interdiction ini adalah kendaraan yang melintas menuju penyeberangan kapal ferry Pelabuhan Bakauheni, dengan melacak narkoba.


Suciwati Tuntut Pengadilan HAM Ad Hoc Kematian Munir: Presiden Harus Buktikan Janji Menuntaskan

34 hari lalu

Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib memberikan orasi saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Kasus pembunuhan terhadap Munir adalah kasus yang sangat penting untuk terus diperingati dan diperjuangkan keadilannya hingga tuntas, sampai dalangnya diproses hukum. TEMPO/Subekti.
Suciwati Tuntut Pengadilan HAM Ad Hoc Kematian Munir: Presiden Harus Buktikan Janji Menuntaskan

Istri aktivis HAM Munir, Suciwati desak ada pengadilan HAM ad hoc untuk kematian suaminya. Ia menuntut presiden buktikan janji untuk menuntaskannya.