Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jadwal Kerja Baru ASN yang Diteken Jokowi, Ini yang Berbeda dari Sebelumnya

image-gnews
Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 21 tahun 2003 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara. Peraturan tersebut berisi tentang hari kerja dan jam kerja instansi pemerintah serta pegawai ASN secara lebih fleksibel.

Tidak hanya fleksibel secara lokasi, tetapi juga secara waktu. Selain itu, terdapat pula pasal yang mengatur tentang jam kerja ASN pada bulan Ramadan. Secara lebih lengkap dan rinci, berikut adalah bunyi-bunyi pasal yang mengatur tentang jadwal kerja terbaru pegawai ASN, yaitu:

Hari Kerja

Hari kerja instansi pemerintah dilandaskan pada Pasal 3 Perpres nomor 21 tahun 2023 adalah sebanyak 5 hari kerja dalam satu pekan, yaitu hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat.

Jam Kerja

Jam kerja diatur dalam Pasal 4 dengan lengkap. Jam kerja instansi pemerintah dan jam Pegawai ASN sebanyak 37 jam 30 menit dalam satu minggu, tidak termasuk jam istirahat. Lalu, di bulan Ramadan sebanyak 32 jam 30 menit dalam satu minggu dan tidak termasuk jam istirahat. Jam kerja instansi pemerintah dan pegawai ASN ini akan dimulai pada pukul 07.30 zona waktu setempat, sedangkan pada bulan Ramadan akan dimulai pada pukul 08.00 zona waktu setempat. 

Adapun, jam istirahat akan diberikan waktu 90 menit setiap Jumat, tetapi, selain Jumat, akan diberikan waktu selama 60 menit. Sementara itu, pada bulan Ramadan, instansi pemerintah dan pegawai ASN akan diberikan waktu istirahat selama 60 menit setiap Jumat dan selama 30 menit pada hari selain Jumat.

Menurut peraturan.bpk.go.id yang berdasarkan pada Perpres nomor 21 tahun 2003, jumlah hari kerja dan/atau jam kerja tersebut dapat diubah, jika ada kebijakan Presiden tentang hari libur nasional, cuti bersama yang bersifat nasional, dan kebijakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Aturan ini dengan jelas tertulis dalam Pasal 6. Namun, berdasarkan Pasal 7, ketentuan hari kerja dan jam kerja itu dikecualikan bagi unit kerja pada instansi pemerintah yang tugas dan fungsinya memberikan pelayanan berupa dukungan operasional dan langsung kepada masyarakat.

Fleksibel

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aturan yang baru saja ditekan oleh Presiden Jokowi dapat membuat kerja ASN lebih fleksibel sesuai dengan Pasal 8. Pegawai ASN dapat melaksanakan tugas kedinasan secara fleksibel meliputi fleksibel secara lokasi atau waktu. Nantinya, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pimpinan instansi akan menetapkan jenis pekerjaan dan pegawai ASN di lingkungan instansinya yang dapat menerapkan fleksibel secara lokasi atau waktu.

Ketentuan Hari Kerja dan Jam Kerja Tidak Diberlakukan oleh Pihak Tertentu

Ketentuan hari kerja instansi pemerintah, jam kerja instansi pemerintah, hari kerja pegawai ASN, dan jam Kerja pegawai ASN dalam Peraturan Presiden ini tidak berlaku bagi beberapa profesi, yaitu:

  • Tentara Nasional Indonesia (TNI), Prajurit TNI, dan pegawai ASN di lingkungan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertahanan dan ditugaskan di lingkungan TNI

  • Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Anggota Polri serta pegawai ASN di lingkungan Polri

  • Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri dan Pegawai ASN di lingkungan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.

Pilihan Editor: Presiden Jokowi Teken Perpres Baru Soal Jam Kerja ASN, Bisa Kerja Fleksibel

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dugaan Perselingkuhan Lettu Agam Berujung Kasus UU ITE, Ibu Anandira Puspita Ungkap Alasan Tak Penuhi Panggilan Polisi

17 menit lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Dugaan Perselingkuhan Lettu Agam Berujung Kasus UU ITE, Ibu Anandira Puspita Ungkap Alasan Tak Penuhi Panggilan Polisi

Anandira Puspita menjadi tersangka UU ITE usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya, anggota TNI Lettu Agam


Prabowo Bertemu Tony Blair Bahas Strategi Pengentasan Kemiskinan hingga Pemberdayaan Ekonomi Lokal

3 jam lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto (dua kanan) berbincang-bincang dengan eks perdana menteri Inggris Tony Blair (tengah) di Kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta, Jumat 19 April 2024. ANTARA/HO-Biro Humas Setjen Kemhan RI.
Prabowo Bertemu Tony Blair Bahas Strategi Pengentasan Kemiskinan hingga Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Tony Blair dan Prabowo Subianto berdiskusi membahas isu-isu global dan strategi untuk mewujudkan visi Indonesia menjadi negara maju


Masinton Bilang Megawati Tidak Perlu Bertemu Jokowi

3 jam lalu

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masinton Pasaribu di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa, 8 Oktober 2019. TEMPO/Andita Rahma
Masinton Bilang Megawati Tidak Perlu Bertemu Jokowi

Masinton Pasaribu mengatakan Megawati Soekarnoputri tidak perlu bertemu Presiden Joko Widodo karena telah menodai konstitusi dan demokrasi.


Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

4 jam lalu

Pergerakan Rupiah terhadap Dolar AS 6-15 April 2024. (Google.com)
Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

Kementerian PUPR menargetkan Jalan Tol Palembang - Betung selesai pada 2025. Untuk itu butuh tambahan tim percepatan.


Usai Jokowi dan Prabowo, Tony Blair Temui Airlangga Bahas Geopolitik hingga Transisi Energi

12 jam lalu

Mantan Perdana Menteri (PM) Inggris Tony Blair mendatangi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Juli 2023. Pertemuan yang dilakukan secara tertutup itu membahas perkembangan kemajuan teknologi Artificial intelligence atau AI untuk merevolusi sistem birokrasi pemerintahan hingga dukungan terhadap pembangungan IKN. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Usai Jokowi dan Prabowo, Tony Blair Temui Airlangga Bahas Geopolitik hingga Transisi Energi

Tony Blair menemui Airlangga Hartarto membahas isu geopolitik, transisi energi, hingga inklusivitas keuangan.


Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

13 jam lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

Istri anggota TNI, Anandira Puspita mengaku sempat didatangi seseorang yang memintanya mencabut laporan dugaan perselingkuhan suaminya.


Tiga Hari usai Libur Lebaran, Penumpang Harian Commuterline Sudah 954 Ribu Lebih

13 jam lalu

Sejumlah calon penumpang memasuki gerbong kereta rel listrik (KRL) Commuter Line Jabodetabek di Stasiun KA Tanah Abang, Jakarta, Rabu, 5 Januari 2022. Kondisi stasiun tersebut terpantau padat penumpang saat jam pulang kerja di tengah kembali ditetapkannya status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di Jakarta oleh pemerintah. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Tiga Hari usai Libur Lebaran, Penumpang Harian Commuterline Sudah 954 Ribu Lebih

Tiga hari kerja setelah libur panjang Lebaran, rata-rata pengguna Commuterline Jabodetabek mencapai 954.715 orang per hari.


Prabowo Bertemu Tony Blair, Ini yang Dibahas

13 jam lalu

Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto menerima kunjungan eks Perdana Menteri Inggris Tony Blair di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: Dokumentasi Tim Media Prabowo
Prabowo Bertemu Tony Blair, Ini yang Dibahas

Prabowo dan Tony Blair mendiskusikan satu kunci pencapaian kemakmuran dan perbaikan kualitas hidup rakyat Indonesia.


Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

14 jam lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.


Pilkada 2024: Ajudan Iriana Jokowi, Wakil Wali Kota Bogor, dan Bintang Jin dan Jun Siap Tanding di Pilkada Bogor

17 jam lalu

Sekretaris Pribadi Ibu Negara Iriana, Sendi Ferdiansyah siap maju sebagai Calon Wali Kota Bogor. Foto: Isitimewa
Pilkada 2024: Ajudan Iriana Jokowi, Wakil Wali Kota Bogor, dan Bintang Jin dan Jun Siap Tanding di Pilkada Bogor

Pilkada 2024 untuk Wali Kota Bogor akan diramaikan ajudan iriana Jokowi, Wakil Wali Kota, dan aktor Jin dan Jun Sahrul Gunawan.