Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

HNW Jelaskan Perubahan Aturan Konstitusi Capres Harus Orang Indonesia Asli.

image-gnews
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.
Iklan

INFO NASIONAL – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA menyesalkan masih adanya pihak yang tidak melaksanakan ketentuan UUD NRI 1945, Konstitusi yang berlaku sekarang di NKRI sejak 2002, dengan masih saja mengungkit syarat calon presiden harus orang Indonesia asli. Padahal, menurutnya ketentuan itu adanya dalam UUD 45 yang sudah mengalami perubahan sesuai tuntutan Reformasi dan karenanya sudah tak berlaku lagi.

Perubahan UUD 45 itu menghadirkan ketentuan konstitusional baru dalam Pasal 6 ayat (1) UUD NRI 1945 yang berbunyi, ‘Calon Presiden dan calon Wakil Presiden harus seorang warga negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri, tidak pernah mengkhianati negara, serta mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Presiden dan Wakil Presiden.’ Ketentuan baru ini, kata lelaki yang kerap disapa HNW itu, jelas berbeda dengan ketentuan lama sebelum UUD diamandemen, di mana UUD 45 Pasal 6 ayat (1) yang lama hanya berbunyi: “Presiden ialah orang Indonesia asli.”

“Maka sangat disesalkan, sesudah lebih dari 20 tahunan Pasal 6 ayat (1) UUD 1945 itu diamandemen, masih saja ada yang tak laksanakan ketentuan Konsitusi dan ingin kembali Pasal 6 ayat (1) yang lama yang berlaku pada era Orde baru dan orde Lama. Anehnya juga, tuntutan yang sangat menyengat bau ‘politik identitas’-nya itu justru datang dari mereka yang kencang menolak politik identitas,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Rabu 26 April 2023.

HNW menjelaskan bahwa pada awal era Reformasi, saat amandemen terhadap UUD 45 dibahas, istilah orang Indonesia asli memang dihilangkan sebagai syarat menjadi presiden untuk menghindari kerancuan dan kemungkinan warga (penjajah spt) Jepang menjadi Presiden di Republik Indonesia. Beberapa tokoh, di antaranya JE Sahetapy pernah mengutarakan ikut memperjuangkan syarat tersebut dihilangkan, malah belakangan menyebar kabar dari Prof JE Sahetapy bahwa itu dilakukan juga agar membuka jalan bagi Ahok untuk bisa dicapreskan.

Namun, Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga mengingatkan bahwa seandainya pun frase ‘orang Indonesia asli’ tersebut tidak dihilangkan dari ketentuan Pasal 6 ayat (1) UUD 45, sejatinya seluruh warga negara Indonesia dari latar belakang apapun bisa menjadi ( calon)presiden atau wakil presiden. Karena yang dimaksud sebagai ‘orang Indonesia asli’ adalah mereka yang sejak lahir berwarganegara Indonesia dan tidak pernah mengubah kewarganegaraannya.

Hal ini dengan jelas disebutkan dalam Pasal 26 ayat (1) UUD 45 yang tetap berlaku karena tidak diubah, sehingga menjadi ketentuan yang sama konstitusionalnya, sehingga UUDNRI 1945 psl 26 ayat (1) tetap sama ketentuannya bahwa yang dimaksud sebagai warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara (melalui proses naturalisasi). Adapun makna “orang/bangsa Indonesia asli” itu diperjelas melalui UU No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan. Pada Penjelasan Pasal 2 UU Kewarganegaraan dinyatakan bahwa :”Yang dimaksud dengan ‘orang-orang Indonesia asli’ adalah orang Indonesia yang menjadi Warga Negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain atas kehendak sendiri.

Maka, lanjut HNW, jadi tidak sesuai dengan aturan konstitusi maupun ketentuan hukum bila masih ada saja pihak yang ingin menjegal capres dengan dalih bukan orang Indonesia asli. Semua pihak mestinya fokus saja pada komitmen melaksanakan seluruh ketentuan Konstitusi, agar Pemilu termasuk Pilpres bisa diselenggarakan lebih baik dari Pemilu/pilpres tahun 2019.

Semua pihak termasuk KPU dan Bawaslu memaksimalkan konsistensi melaksanakan ketentuan2 UUD NRI 1945 dan aturan hukum yang berlaku secara jujur, adil dan profesional, termasuk soal ketentuan UUDNRI 1945 terbaru terkait syarat (calon)Presiden/wakil Presiden agar hasil Pemilu/Pilpres benar-benar legitimated dan membuktikan bahwa Indonesia sebagai negara hukum, melalui demokrasi substansial dan Pemilu/pilpres yang luber jurdil, juga bisa menghadirkan Indonesia yang lebih baik di legislatifnya juga di eksekutif.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sepuluh Tahun Jokowi, Kemenhub Bangun 521 Infrastruktur Transportasi

1 jam lalu

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (tengah) foto bersama jajaran Eselon I, II dan para insan pers usai kegiatan Konferensi Pers Kinerja Sektor Transportasi 10 Tahun Pemerintahan Joko Widodo di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa 1 Oktober 2024. Dok. Kemenhub
Sepuluh Tahun Jokowi, Kemenhub Bangun 521 Infrastruktur Transportasi

Pemerintahan Jokowi fokus membangun konektivitas melalui 521 infrastruktur transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian.


YKMI Serukan Boikot Produk untuk Keadilan dan Kebebasan Palestina

4 jam lalu

(Foto ilustrasi) YKMI menyerukan boikot produk global yang terafiliasi dengan pendukung kekerasan di Palestina sebagai langkah strategis untuk menghentikan pelanggaran hak asasi manusia. Dok. Pixabay
YKMI Serukan Boikot Produk untuk Keadilan dan Kebebasan Palestina

YKMI menyerukan aksi boikot produk global dalam rangka memperingati setahun genosida di Palestina untuk menghentikan dukungan finansial yang berkontribusi pada kejahatan kemanusiaan.


Kader PDI Perjuangan Didorong Sapa Warga Menangkan Airin-Ade Pilkada Banten

4 jam lalu

Calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany (kedua kanan) saat menghadiri Rapat kerja cabang khusus (Rakercabsus)  yang di gelar DPC PDI Perjuangan di Horison Grand Serpong, Kota Tangerang, Ahad, 6 Oktober 2024. Dok. Pribadi
Kader PDI Perjuangan Didorong Sapa Warga Menangkan Airin-Ade Pilkada Banten

PDI Perjuangan Kota Tangerang semakin memperkuat barisan dalam upaya memenangkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten, Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi, dalam Pilkada serentak 2024.


Wahyu Hidayat Luncurkan 1.000 Beasiswa Setiap Tahun Bagi Siswa

4 jam lalu

Pasangan calon wali Kota dan wakil wali Kota Malang Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin beserta relawan saat safari kampanye. Dok. Pribadi
Wahyu Hidayat Luncurkan 1.000 Beasiswa Setiap Tahun Bagi Siswa

Wahyu Hidayat, calon Wali Kota Malang, berkomitmen memberikan 1.000 beasiswa setiap tahun bagi siswa berprestasi yang kurang mampu, mencakup jenjang pendidikan reguler hingga perguruan tinggi.


Wahyu Hidayat Prioritaskan Program Kerja untuk Pemuda, Wartawan, dan Perempuan

4 jam lalu

Calon Wali Kota Malang Wahyu Hidayat (rompi Coklat) saat silaturahmi dan foto bersama dengan masyarakat Malang. Dok. Pribadi
Wahyu Hidayat Prioritaskan Program Kerja untuk Pemuda, Wartawan, dan Perempuan

Wahyu Hidayat terus berkomitmen pada pemberdayaan pemuda, wartawan, dan perempuan di Kota Malang.


Wahyu Hidayat Fokuskan Penataan Juru Parkir di Malang

5 jam lalu

Pasangan calon wali Kota dan wakil wali Kota Malang Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin. Dok. Pribadi
Wahyu Hidayat Fokuskan Penataan Juru Parkir di Malang

Wahyu Hidayat berkomitmen untuk menciptakan lingkungan parkir yang tertib dan nyaman di Kota Malang.Wahyu Hidayat berkomitmen untuk menciptakan lingkungan parkir yang tertib dan nyaman di Kota Malang.


Sinergi BRI dan MotoGP Mandalika Tingkatkan Daya Saing UMKM

5 jam lalu

UMKM binaan Bank BRI turut memeriahkan ajang MotoGP Mandalika 2024 melalui event Lombok Sumbawa Nusantara Fair 2024 di Pertamina Mandalika Circuit. Dok. BRI
Sinergi BRI dan MotoGP Mandalika Tingkatkan Daya Saing UMKM

PT BRI (Persero) Tbk berperan aktif dalam menciptakan kesempatan bagi pelaku UMKM untuk berinteraksi dengan pasar internasional melalui Lombok Sumbawa Nusantara Fair 2024.


BRI Dukung UMKM dalam Pemberdayaan Ekonomi di MotoGP Mandalika 2024

5 jam lalu

UMKM kain tenun binaan Bank BRI turut memeriahkan ajang MotoGP Mandalika 2024 melalui event Lombok Sumbawa Nusantara Fair 2024 di Pertamina Mandalika Circuit. Dok. BRI
BRI Dukung UMKM dalam Pemberdayaan Ekonomi di MotoGP Mandalika 2024

BRI memanfaatkan ajang internasional MotoGP Mandalika 2024 untuk memberdayakan UMKM lokal, menciptakan sinergi yang mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan globalisasi produk lokal.


HUT ke-26 Bank Mandiri: Hadirkan Inovasi Digital Adaptif dan Solutif

7 jam lalu

Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi (kesembilan kiri) beserta Jajaran direksi saat peluncuran berbagai fitur dan layanan digital terbaru dalam perayaan HUT ke-26 di Jakarta, Sabtu, 5 Oktober 2024. Dok.Bank Mandiri
HUT ke-26 Bank Mandiri: Hadirkan Inovasi Digital Adaptif dan Solutif

Merayakan HUT ke-26, Bank Mandiri memperkenalkan inovasi digital adaptif yang siap memimpin perubahan di masa depan


OJK Dorong Inklusi Keuangan di Balikpapan untuk Indonesia Maju

9 jam lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar (tengah) Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen dan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi (Kedua kiri) beserta jajaran Dewan Keuangan Inklusif (DNKI) saat pembukaan acara Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2024, di Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu, 5 Oktober 2024. Dok. OJK
OJK Dorong Inklusi Keuangan di Balikpapan untuk Indonesia Maju

Inisiatif inklusi keuangan oleh OJK di Kalimantan Timur diharapkan memperluas akses keuangan masyarakat dan memperkuat ekonomi nasional.