TEMPO.CO, Jakarta - Video anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) menendang motor yang dikendarai seorang ibu tengah membonceng anak kecil beredar di media sosial dan viral. Akibat aksi anggota TNI itu, pelaku menyambangi rumah korban dan meminta maaf.
Peristiwa penendangan diketahui terjadi di Jalan Hankam Mabes TNI, Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat, pada Senin, 24 April 2023 kemarin. Lantas bagaimana peristiwa itu dapat terjadi? Berikut kronologi dan rangkuman faktanya.
Kronologi
Sebuah video yang menayangkan seorang anggota TNI menendang pemotor yang dikendarai seorang ibu dan memboncengi anak kecil viral di media sosial. Aksi anggota TNI itu terekam dalam video yang diambil seorang pengemudi mobil di belakangnya.
Menurut versi TNI, kejadian bermula ketika oknum anggota TNI sepulang turun jaga. Anggota TNI tersebut mengendarai motor yang di belakang motor yang dikendarai seorang ibu, belakangan diketahui bernama Sri Dewi.
Ketika sampai di pertigaan Jalan Raya Hankam Mabes TNI, Jatiwarna, Bekasi, tiba-tiba motor yang di depannya (Sri) melakukan pengereman mendadak. Anggota TNI tanpa sengaja menabrak motor di depannya.
Dari peristiwa tersebut, terjadilah dialog antara anggota dan ibu, hingga memicu tindakan penendangan oleh anggota TNI pada bagian samping motor Sri.
Minta maaf
Akibat video viral tersebut, anggota TNI belakangan diketahui berpangkat Prajurit Kepala (Praka) bernama Arya Novel Gideon. Arya terdaftar sebagai anggota Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) 471 Pasgat (Pasukan Gerak Cepat).
Komando Pasukan Gerak Cepat atau Kopasgat TNI Angkatan Udara (TNI AU) langsung bergerak cepat menyampaikan permohonan maaf kepada Sri Dewi. Komandan Denhanud 471 Pasgat, Letkol Bagus Ajar Pamungkas mendatangi rumah Sri di Pondok Ranggon, Bekasi, pada hari ini, Selasa, 25 April 2023.
Selanjutnya: Letkol Bagus datang bersama Praka Arya…