TEMPO.CO, Jakarta - Pistol milik Direktur Utama PT Berdikari Harry Warganegara tidak sengaja meletus saat pemeriksaan di Bandara Sultan Hasanudin, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 17 April 2023.
Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan Komisaris Besar Komang Suartana mengatakan tidak ada korban dalam insiden ini. Selain itu, Harry juga memiliki dokumen lengkap surat kepemilikan senjata api.
“Legal, surat dokumen lengkap,” kata Komang saat dihubungi, Rabu, 19 April 2023.
Pistol milik Harry itu meletus pada 17 April 2023 pukul 07.45 WITA. Pukul 07.35 WITA, Harry tiba di area keberangkatan bandara dan langsung dijemput oleh salah seorang perwakilan protokol berinisial F.
“Selanjutnya menuju Area Counter check in Keberangkatan,” kata Komang.
Pukul 07.40 WITA, F tiba di Counter Check In Nomor 16 Maskapai Citilink Indonesia untuk melaporkan adanya senjata api.
Saat pemeriksaan kepolisian, F mengaku sempat mengokang pistol di Area Counter Check In Citilink. Namun ketika F hendak mengambil kartu senpi, senpi itu jatuh. Ketika mengambil pistol di lantai, jari F tidak sengaja menarik pelatuk sehingga peluru karet di dalam barel meletus.
“Tanpa sengaja salah satu jari saudara F menarik pelatuk senpi tersebut sehingga menyebabkan letusan dengan peluru karet,” kata Komang.
Setelah kejadian itu, pukul 08.00 WITA F diarahkan menuju Posko Avsec oleh petugas bandara untuk diamankan dan diperiksa. Kemudian pada pukul 09.00 WITA, barang bukti pistol diserahkan Avsex kepada personel Polsek Bandara untuk pemeriksaan dokumen senjata.
Dari hasil pemeriksaan, dokumen senjata api tersebut diketahui sesuai dengan nama Harry Warganegara yang masa berlakunya sampai dengan tanggal 28 April 2023.
“Tidak ada kerugian jiwa. Namun ada bekas proyektil di meja counter Citilink,” kata Komang.
Atas kejadian ini, F dikenakan sanksi administrasi berupa penyitaan Kartu Pas Bandara oleh pihak Angkasa Pura yang selanjutnya akan di serahkan ke pihak otoritas Bandara.
Pilihan Editor: Pistol Milik Dirut BUMN Meletus di Bandara Hasanuddin, Seorang Protokoler Dikenakan Sanksi