Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur Ricuh, Pengacara Banting Mikrofon

image-gnews
Ilustrasi persidangan. shutterstock.com
Ilustrasi persidangan. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang lanjutan kasus tabrak lari mahasiswi Cianjur yang digelar di Pengadilan Negeri Cianjur, Selasa 18 April 2023, diwarnai kericuhan. Peristiwa ini terjadi saat majelis hakim yang diketuai Mohammad Iman menolak permohonan pengalihan status tahanan terdakwa Sugeng Guruh Gautama Legiman, 41 tahun.

Kuasa hukum terdakwa yang menilai penolakan itu tak mendasar membuat mereka naik pitam dan membanting mikrofon ke atas meja. Melihat situasi yang tidak kondusif seperti itu, majelis hakim bergegas meninggalkan tempat dan sempat lupa mengetuk palu untuk menutup persidangan.

"Hakim ini tidak memiliki rasa kemanusiaan. Masa permohonan pengalihan status terdakwa dari tahanan rutan menjadi tahanan kota ditolak tanpa alasan dan disampaikan secara lisan. Padahal pertimbangan yang disampaikan adalah unsur kemanusiaan karena terdakwa ingin mendamping istrinya saat melahirkan," ujar Martin Lukas Simandjuntak, kuasa hukum terdakwa dari Kantor Hukum Kamaruddin Simandjuntak, di Pengadilan Negeri Cianjur, Selasa 18 April 2023.

Menurut Martin, alasan yang disampaikan dalam permohonan tersebut betul-betul karena unsur kemanusiaan. Apalagi, selain dijamin oleh tim kuasa hukum, pengalihan status tahanan itu justru mendapat jaminan dari pihak keluarga korban.

"Kurang bagaimana jaminannya, kami menjamin terdakwa tidak akan melarikan diri. Bahkan, yang ikut menjamin justru keluarga korban. Tapi faktor itu tak menjadi pertimbangan majelis hakim, malah dengan enteng menolaknya hanya dengan pernyataan lisan," kata Martin.

Martin menganggap perlakuan majelis hakim itu berlebihan. "Kami akan menindaklanjuti dengan melaporkan masalah ini ke pihak dewan etik," imbuh Martin.

Ali Subhan, ayah kandung korban Selvi Amelia Nuraeni, mengaku mau menjamin terdakwa karena unsur kemanusiaan melihat istri terdakwa yang sedang hamil tua dan sebentar lagi akan melahirkan. Selain itu, Subhan juga mengaku masih menganggap Sugeng bukan pelaku tabrak lari yang menewaskan anaknya.

"Saya sampai saat ini masih yakin bukan Mas Sugeng pelaku tabrak lari anak saya sehingga berani memberi jaminan untuk beliau. Saya hanya berharap kasus ini disidangkan dengan sebenar-benarnya tanpa ada yang ditutup-tutupi sehingga kami pihak keluarga korban merasa tenang," tutur Subhan.

Adapun Humas Pengadilan Negeri Cianjur, Erliansyah, menjelaskan bahwa penolakan majelis hakim untuk menjamin kelancaran sidang.

"Karena dianggap belum dibutuhkan, permohonan tersebut tidak dikabulkan dengan alasan demi kelancaran jalannya persidangan. Namun, rupanya tim kuasa hukum tidak menerima dan langsung bereaksi. Kami menganggap hal itu wajar saja, meskipun seharusnya tidak perlu berlebihan," kata Erliansyah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Erliansyah juga membantah majelis hakim pergi dari ruang sidang tanpa menutup persidangan. Menurut dia, sidang sudah selesai ketika majelis hakim memberikan pernyataan bahwa permohonan pengalihan status tahanan terdakwa tidak dikabulkan alias ditolak.

"Ya, sebelum meninggalkan tempat majelis hakim sudah menutup persidangan. Tentu saja sudah mengetuk palu juga. Sidang sudah dinyatakan selesai dan majelis hakim mengagendakan sidang dilanjutkan kembali tanggal 2 Mei 2023 mendatang," tandas Erliansyah.

Dalam persidangan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) seharusnya menghadirkan tiga orang saksi sesuai dengan agenda memeriksa saksi-saksi dari pihak JPU. Namun, JPU hanya mampu menghadirkan satu orang saksi.

Saksi bernama Meliana saat ditanya oleh hakim mengaku yakin bahwa yang menabrak korban adalah mobil jenis sedan warna hitam. Namun, lucunya, dia sendiri mengaku saat kejadian tidak melihat peristiwa itu karena posisinya duduk di belakang sopir sambil mukanya tertutup handphone.

"Saya tidak melihat langsung kejadiannya karena muka saya tertutup, tapi saya yakin penabraknya mobil sedan warna hitam," kata Meliana.

Meliana dihadirkan sebagai saksi karena pada saat kejadian kecelakaan pada 20 Januari 2023 lalu, itu berada dalam mobil yang melaju di belakang sepeda motor yang dikendarai korban Selvi. Posisi Meliana duduk di bangku baris kedua belakang sopir.

DEDEN ABDUL AZIZ

Pilihan Editor: Sidang Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur, Sugeng: Demi Allah Saya Bukan Penabrak Selvi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Situs Gunung Padang Pernah Ramai Dibicarakan Pada Era Presiden SBY Hingga Muncul Perpres

6 hari lalu

Wisatawan berkeliling di area teras bawah di situs megalitik Gunung Padang, Desa Karyamukti, Cianjur, 17 September 2014. TEMPO/Prima Mulia
Situs Gunung Padang Pernah Ramai Dibicarakan Pada Era Presiden SBY Hingga Muncul Perpres

Belakangan Situs Gunung Padang mendapat sorotan karen jurnalnya dicabut penerbit Wiley Online Library. Pada masa SBY, Gunung Padang pernah ramai pula.


Polemik Situs Gunung Padang, Berikut Sejarah dan Rute ke Sana

6 hari lalu

Situs Gunung Padang Akan Dipugar
Polemik Situs Gunung Padang, Berikut Sejarah dan Rute ke Sana

Jurnal online, Wiley Online Library umumkan tarik publikasi artikel ilmiah berisi hasil penelitian Situs Gunung Padang. Bagaimana ke sana?


Cianjur Gabung Kawasan Aglomerasi Jakarta dalam RUU DKJ, ini Profilnya

8 hari lalu

Kepadatan kendaraan saat diberlakukan sistem satu arah menuju jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 25 Desember 2023. Menurut Satlantas Polres Bogor sebanyak 5.819 kendaraan yang masuk Puncak kawasan puncak pada libur Natal 2023, jumlah tersebut dihitung dari pukul 05.02 WIB sampai dengan pukul 08.00 WIB, dengan jumlah 3.138 kendaraan roda dua, 2.509 roda empat dan bus truk 172 kendaraan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Cianjur Gabung Kawasan Aglomerasi Jakarta dalam RUU DKJ, ini Profilnya

Cianjur akan bergabung dengan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) usai ibu kota pindah ke IKN sesuai RUU DKJ.


Publikasi Ilmiah Situs Gunung Padang Dicabut dari Jurnal, Ini Alasannya

8 hari lalu

Wisatawan mengunjungi teras bawah situs megalitik Gunung Padang, Desa Karyamukti, Cianjur, 17 September 2014. Saat ini, wisatawan hanya diperkenankan mengunjungi teras punden berundak paling bawah. TEMPO/Prima Mulia
Publikasi Ilmiah Situs Gunung Padang Dicabut dari Jurnal, Ini Alasannya

Wiley Online Library mengumumkan mencabut publikasi artikel ilmiah berisi hasil penelitian situs megalitik Gunung Padang di Cianjur dari jurnalnya.


Masuk Kawasan Aglomerasi dalam RUU DKJ, Pemkab Cianjur Ungkap Keuntungan yang Didapat

9 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pendapat dan pandangan pemerintah saat mengikuti rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Masuk Kawasan Aglomerasi dalam RUU DKJ, Pemkab Cianjur Ungkap Keuntungan yang Didapat

Salah satu keuntungan Cianjur dari RUU DKJ adalah infrastruktur penghubung antarkota atau kabupaten yang segera terealisasi.


Viral Pengemudi Ford Ecosport Pecah Ban Nyaris Dihakimi Warga Depok, Polisi Bantah Ada Tabrak Lari

12 hari lalu

Mobil Ford Ecosport dirusak massa di Pertigaan Parung Bingung, Kecamatan Pancoran Mas, Sabtu dini hari, 16 Maret 2024. Foto : Humas Polres Metro Depok
Viral Pengemudi Ford Ecosport Pecah Ban Nyaris Dihakimi Warga Depok, Polisi Bantah Ada Tabrak Lari

Pengemudi mobil nyaris diamuk massa di Parung Bingung Depok, karena ada yang meneriakinya tabrak lari sehingga menyulut emosi warga lain.


Terpopuler: Aturan Baru Pembatasan Barang Impor Bawaan Penumpang, Kisah Penumpang Batik Air yang Keluar Jalur karena Pilot Tidur

19 hari lalu

Penerbangan Batik Air (BTK673) nomor pesawat PK-LUV pada 25 Januari 2024. Pilot dan kopilot tertidur hampir setengah jam sehingga pesawat yang mestinya mendarat di Cengkareng sempat nyasar sampai sekitar langit Cianjur-Sukabumi. Sumber: KNKT.
Terpopuler: Aturan Baru Pembatasan Barang Impor Bawaan Penumpang, Kisah Penumpang Batik Air yang Keluar Jalur karena Pilot Tidur

Terpopuler: Aturan baru pembatasan barang impor yang dibawa penumpang, kisah penumpang Batik Air yang keluar jalur karena pilot dan kopilot tertidur.


Cerita Penumpang Batik Air yang Pilot-Kopilot Tertidur hingga Pesawat Nyasar ke Cianjur

19 hari lalu

Batik Air. Dok. Lion Group
Cerita Penumpang Batik Air yang Pilot-Kopilot Tertidur hingga Pesawat Nyasar ke Cianjur

Salah satu penumpang Batik Air yang terbang dengan kondisi pilot dan kopilot tertidur mengaku kaget atas insiden tersebut.


Terkini: Batik Air Nyasar ke Cianjur karena Pilot Tertidur, Sri Mulyani Janji THR ASN Tidak Dipotong

19 hari lalu

Penerbangan Batik Air (BTK673) nomor pesawat PK-LUV pada 25 Januari 2024. Pilot dan kopilot tertidur hampir setengah jam sehingga pesawat yang mestinya mendarat di Cengkareng sempat nyasar sampai sekitar langit Cianjur-Sukabumi. Sumber: KNKT.
Terkini: Batik Air Nyasar ke Cianjur karena Pilot Tertidur, Sri Mulyani Janji THR ASN Tidak Dipotong

Terkini: Pesawat Batik Air nyasar ke Cianjur gara-gara pilot dan kopilot tertidur, Sri Mulyani berjanji THR ASN tahun ini tidak dipotong.


Pilot-Kopilot Batik Air Tidur di Pesawat, KNKT Temukan Kecerobohan Prosedur

19 hari lalu

Penerbangan Batik Air (BTK673) nomor pesawat PK-LUV pada 25 Januari 2024. Pilot dan kopilot tertidur hampir setengah jam sehingga pesawat yang mestinya mendarat di Cengkareng sempat nyasar sampai sekitar langit Cianjur-Sukabumi. Sumber: KNKT.
Pilot-Kopilot Batik Air Tidur di Pesawat, KNKT Temukan Kecerobohan Prosedur

Investigasi KNKT menyebutkan tidak ada panduan rinci terkait IM SAFE di kasus pilot-kopilot Batik Air yang tertidur di pesawat.