Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polres Nabire Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Dokter Mawartih

image-gnews
dr. Mawartih Susanty, Sp.P., biasa dipanggil dr. Mawar. Dok. IDI
dr. Mawartih Susanty, Sp.P., biasa dipanggil dr. Mawar. Dok. IDI
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kepolisian Resor Nabire menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dokter Mawartih Susanty yang dilakukan oleh petugas kebersihan RSUD Nabire. Pembunuhan terjadi di rumah dinasnya di Kota Nabire, Provinsi Papua Tengah, Kamis, 9 Maret 2023.

Rekonstruksi ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Ajun Komisaris Akhmad Alfian pada Jumat, 14 April 2023. Rekonstruksi dilakukan di dua tempat, yakni di Kompleks Perumahan Dokter RSUD Nabire dan Gedung Poli RSUD Nabire.Rekontstruksi berlangsung selama satu setengah jam dengan memperagakan 65 adegan.

Akhmad Alfian mengatakan tersangka KW memperagakan rekonstruksi dari awal kronologis ia memasuki rumah korban hingga menyembunyikan barang bukti.

"Rekonstruksi yang kami lakukan telah sesuai berdasarkan Surat Perintah Penyidikan nomor Sprin-dik/80/III/2023/Reskrim tgl 12 Maret 2023 dan telah disetujui oleh pimpinan serta pihak terkait yakni keluarga korban,” kata Akhmad dalam keterangan resmi, Sabtu, 15 April 2023.

Akhmad mengatakan rekonstruksi ini juga disaksikan oleh awak media serta masyarakat sekitar guna memperlihatkan secara transparan tanpa adanya hal yang disembunyikan oleh aparat serta tersangka KW.

"Ini perlu kami lakukan untuk mengetahui secara pasti apa saja tindakan yang dilakukan pelaku terhadap korban dan untuk membuktikan bahwa keterangan yang diberikan pelaku oleh aparat Kepolisian tidak berbeda dengan apa yang dilakukan pelaku,” kata dia.

KW, petugas kebersihan RSUD Nabire, mengaku membunuh Mawartih karena kesal korban memotong upah insentif Covid-19 pada 2020. Pembunuhan berawal pada 9 Maret 2023 pukul 06.00 WIT ketika KW keluar dari rumah kakaknya di Kompleks Perumahan RSUD Nabire menuju ke rumah dokter Mawartih. Setelah sampai, KW berjalan melalui samping kiri rumah korban dekat garasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia kemudian masuk ke dalam rumah Mawartih melalui plafon kamar mandi luar. Setelah itu tersangka KW mengambil rok tuan rumah di dalam lemari yang berada di kamar belakang. Rok itu digunakan tersangka KW untuk menutupi wajahnya.

KW langsung memukul Mawartih dan membantingnya ke lantai di depan pintu kamar itu. Setelah Mawartih terjatuh, tersangka KW membekap mulutnya dengan menggunakan tangan kiri, sementara tangan kanannya dipakai untuk memukul dada kanan-kiri korban dengan menggunakan siku berkali-kali. Sang dokter berusaha melawan, namun lehernya dicekik dan ditekan KW. 

Usai membunuh, KW membawa Mawartih ke tempat tidurnya serta menutupi badan korban dengan selimut warna pink. KW sempat membersihkan lantai kamar Mawartih dengan menggunakan pel dikarenakan korban mengeluarkan air kencing di lantai kamar. KW juga mengambil handphone milik korban sebelum pergi dan menuju rumah kakaknya yang juga berlokasi di perumahan RSUD Nabire.

Kepada penyidik, KW mengaku sakit hati karena dokter Mawartih memotong upah insentifnya. Ia seharusnya menerima uang antara Rp 15-17 juta. Namun tersangka KW hanya menerima Rp 7.000.000. Selain itu, KW juga kesal dengan kata-kata Mawartih yang menyebut ia mendapat upah sekian karena hanya cleaning service.

Atas perbuatannya, tersangka diancam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan disengaja paling lama 15 tahun subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun. Apabila nanti tersangka terbukti merencanakan pembunuhan dokter Mawartih, ia bisa dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Pilihan Editor: Pembunuhan Dokter Letty, Ryan Helmi Tak Pernah Nafkahi Istrinya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

WNI Dibunuh di Albania, Teman Ungkap Suami Korban Sakit Jiwa

1 hari lalu

Indah Lilis Sartika Saragih, WNI yang menjadi korban pembunuhan oleh suaminya di Tirana, Albania. (ISTIMEWA)
WNI Dibunuh di Albania, Teman Ungkap Suami Korban Sakit Jiwa

Seorang WNI dibunuh suaminya di Albania. Sang suami juga tewas akibat bunuh diri. Jenazahnya belum bisa dipulangkan ke Tanah Air.


Suguhkan Kopi Sianida untuk Tetangga, Ayuk Findi Antika Divonis 18 Tahun Penjara

1 hari lalu

Suasana sidang putusan kasus kopi sianida di Pengadilan Negeri Pacitan, Selasa, 10 September 2024. Foto ANTARA/HO-Purwo
Suguhkan Kopi Sianida untuk Tetangga, Ayuk Findi Antika Divonis 18 Tahun Penjara

Ayuk telah menyimpan rencana untuk menghabisi nyawa tetangga sendiri Rizqhi Saputra dengan suguhan kopi sianida.


AS Tolak Selidiki Pembunuhan Aktivis Aysenur Ezgi Eygi yang Dibunuh Israel di Tepi Barat

2 hari lalu

Aysenur Ezgi Eygi di Seattle, Washington, 8 Juni  2024. International Solidarity Movement/Handout via REUTERS
AS Tolak Selidiki Pembunuhan Aktivis Aysenur Ezgi Eygi yang Dibunuh Israel di Tepi Barat

Jubir Deplu AS memperingatkan agar tidak menggabungkan pembunuhan sandera Amerika-Israel di Gaza dengan penembakan Aysenur Ezgi Eygi di Tepi Barat.


Kemlu Pastikan WNI Jadi Korban Pembunuhan di Albania

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan dengan senjata tajam. news18.com
Kemlu Pastikan WNI Jadi Korban Pembunuhan di Albania

WNI di Albania, Indah Lilis Sartika Saragih, menjadi korban pembunuhan suaminya yang merupakan warga Amerika Serikat


20 Tahun Berlalu, Ini 7 Kejanggalan Kasus Kematian Munir

3 hari lalu

Aktivis yang tergabung dalam Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) melakukan aksi Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Kasus pembunuhan Munir Said Thalib  sudah 19 tahun berlalu, namun masih mengundang tanda tanya besar, mengapa dalang pembunuhnya masih belum juga ditangkap dan diadili. TEMPO/Subekti.
20 Tahun Berlalu, Ini 7 Kejanggalan Kasus Kematian Munir

Setelah dua dekade, kasus kematian Munir masih belum menemukan titik terang. Berbagai kejanggalan menyertai hingga saat ini.


Polisi Beberkan Peranan 4 Remaja dalam Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang

4 hari lalu

Konferensi pers Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel soal penangkapan empat tersangka pembunuhan dan pencabulan terhadap gadis 13 tahun yang jasadnya ditemukan di TPU Talang Kerikil. Rabu malam, 4 September 2024. TEMPO/ Yuni Rahmawati
Polisi Beberkan Peranan 4 Remaja dalam Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang

Polrestabes Palembang beberkan peranan 4 remaja dalam pembunuhan dan pemerkosaan terhadap siswi SMP.


20 Tahun Pembunuhan Munir, Komnas HAM Ungkap Perkembangan Penyelidikan

5 hari lalu

Beberapa peserta Koferensi Human Rigth ke 7 mengunjungi Museum Munir di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Kota Malang pada Rabu 28 Agustus 2024. Museum ini berisikan foto-foto, sejarah perjuangan dan kisah kematian Munir. TEMPO/Fachri Hamzah
20 Tahun Pembunuhan Munir, Komnas HAM Ungkap Perkembangan Penyelidikan

Komnas HAM mengungkapkan perkembangan penyelidikan peristiwa pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib yang terjadi 20 tahun silam.


Cerita Mendiang Aktivis HAM Munir dan Ayam Jago Pelung Peliharaannya

5 hari lalu

Munir dengan ayam pelung kesayangannya yang diberi nama Jhonny, 2 April 2002. DOK/TEMPO/Abdi Purmono
Cerita Mendiang Aktivis HAM Munir dan Ayam Jago Pelung Peliharaannya

Di samping gigih melawan ketidakadilan, mendiang aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib ternyata amat menyukai ayam jago pelung.


MA Tunggu Kasasi Ronald Tannur Sebelum Bentuk MKH, Ini Tanggapan KY

5 hari lalu

Gregorius Ronald Tannur yang divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya atas kasus pembunuhan di klub malam, Rabu 24 Juni 2024. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
MA Tunggu Kasasi Ronald Tannur Sebelum Bentuk MKH, Ini Tanggapan KY

KY merespons MA yang menunggu proses kasasi untuk membentuk Mahkamah Kehormatan Hakim terhadap usulan pemberhentian hakim yang membebaskan Ronald Tannur.


MA Proses Kasasi Atas Vonis Bebas Ronald Tannur

5 hari lalu

Tersangka Gregorius Ronald Tannurmelakukan adegan rekonstruksi  di parkiran bawah tanah Lenmarc Mall, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 10 Oktober 2023. Ronald yang merupakan anak anggota DPR fraksi PKB Edward Tannur itu melakukan 41 adegan reka ulang dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Dini Sera Afrianti tewas. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
MA Proses Kasasi Atas Vonis Bebas Ronald Tannur

MA menyatakan telah menerima kasasi yang diajukan oleh jaksa terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.