Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jelang Pemilu 2024, KPU dan Bawaslu Diminta Jauhi Sikap Partisan

image-gnews
Ilustrasi pemilu. REUTERS
Ilustrasi pemilu. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta menjauhi sikap partisan menjelang Pemilu 2024.

"Kami menyerukan agar penyelenggara Pemilu dapat bertugas secara profesional serta menjauhi sikap partisan. Dalam kompetisi apapun, wasit sewajarnya bersikap netral dan tidak berpihak,” kata penggiat KAHMI DIY, Bambang Haryanto, dalam keterangannya, Jumat, 14 April 2023. 

Selain itu, tokoh muda dari Nahdlatul Ulama atau NU, Muhammad Mustafid, menyebut pemilu harus mampu menampung berbagai harapan masyarakat. Menurut dia, setiap suara rakyat, tak boleh diciderai melalui polemik di lembaga penyelenggara pemilu. 

"Jadi, jaminan bahwa Pemilu 2024 diselenggarakan secara demokratis, jujur, adil dan akuntabel, sangat diperlukan,” ujar pengasuh Pondok Pesantren Aswaja Nusantara, Yogyakarta tersebut. 

 Sebelumnya beberapa pegiat komunitas melakukan pertemuan yang menghasilkan dokumen ’Risalah Jakarta’ yang berisi beberapa seruan moral terkait penyelenggaraan Pemilu 2024. Salah satu topik yang menjadi keprihatinan dalam ’Risalah Jakarta’ adalah isu profesionalisme dan indepensi penyelenggara Pemilu.

Peserta pertemuan yang dihadiri mayoritas warga NU dan warga Muhammadiyah itu juga menyoroti situasi kebebasan sipil yang menurun. Tren penurunan kebebasan bersuara itu diyakini dapat diatasi dengan penyelenggaraan pemilu yang penuh dengan suasana riang gembira dan jauh dari ketakutan serta tekanan. 

Polemik penyelenggara pemilu

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Hasyim diadukan dalam perkara bernomor 14-PKE-DKPP/II/2023. Sanksi ini dibacakan oleh Ketua Majelis Heddy Lugito dalam sidang putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) pada Kamis, 30 Maret 2023 lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Menjatuhkan sanksi peringatan kepada Teradu Hasyim Asy’ari selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia sejak putusan ini dibacakan,” kata Heddy dalam keterangannya, Kamis, 30 Maret 2023.

Dalam putusannya, DKPP menilai Hasyim Asy'ari dinilai tak selayaknya menyatakan bahwa Pemilu 2024 akan menggunakan sistem proporsional tertutup. Pasalnya, masalah ini tengah dalam sidang pemeriksaan di Mahkamah Konstitusi. DKPP menolak alasan Hasyim yang menyebut pernyataannya untuk sosialisasi. Mereka berpendapat Hasyim seharusnya menggunakan kalimat yang tidak menyimpulkan proses hukum di MK.

Sementara itu, Bawaslu dinilai tidak konsisten dan terkesan kurang adil dalam menangani kasus-kasus dugaan politisasi agama dan politik uang. Inkonsistensi sikap Bawaslu dalam menangani kasus-kasus itu dinilai dapat menggerus kepercayaan publik terhadap netralitas penyelenggara pemilu.

M JULNIS FIRMANSYAH 

Pilihan Editor: Pemilu 2024, Yusril Ihza Mahendra: Jangan Sampai Hanya Ada Satu Pasang Calon Presiden

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DKPP Periksa Bukti-Bukti Dugaan Pelanggaran Etik KPU soal Kuota Caleg Perempuan

7 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) dan Anggota KPU Idham Holik (kiri) berbincang saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 September 2023. Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RPKPU) terkait usulan dimajukannya pendaftaran Capres dan Cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis'
DKPP Periksa Bukti-Bukti Dugaan Pelanggaran Etik KPU soal Kuota Caleg Perempuan

DKPP masih memeriksa bukti soal dugaan pelanggaran etik dari seluruh anggota KPU.


INFID Minta Parpol Siap Jalankan Undang-Undang Soal Kuota Minimal Caleg Perempuan

14 jam lalu

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
INFID Minta Parpol Siap Jalankan Undang-Undang Soal Kuota Minimal Caleg Perempuan

INFID menyatakan parpol tidak memiliki sikap tegas dalam polemik aturan soal kuota minimal 30 persen caleg perempuan.


KPU Belum Revisi PKPU soal Caleg Perempuan, INFID: Jangan Ajarkan Ketidaktaatan ke Publik

14 jam lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
KPU Belum Revisi PKPU soal Caleg Perempuan, INFID: Jangan Ajarkan Ketidaktaatan ke Publik

INFID mengkritik KPU yang tak kunjung merevisi Peraturan KPU atau PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang minimal 30 persen kuota perempuan


Profil Anak-Anak Capres: Mutiara Baswedan, Alam Ganjar, Didit Hediprasetyo

14 jam lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama istri, Fery Farhati, dalam acara pernikahan putrinya, Mutiara Annisa Baswedan di Ancol, Jakarta Utara, Jumat, 29 Juli 2022. Dok. Istimewa
Profil Anak-Anak Capres: Mutiara Baswedan, Alam Ganjar, Didit Hediprasetyo

Ini profil anak-anak bakal capres Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto: Mutiara Baswedan, Alam Ganjar, Didit Hedriprasetyo.


Pahami Benar Perbedaan antara Kampanye Hitam dan Kampanye Negatif Menjelang Pemilu

16 jam lalu

Simpatisan Gerakan Pemuda Islam Indonesia menggelar aksi deklarasi Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 Damai di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, 25 Maret 2018. Aksi yang diisi dengan penggalanan tanda tangan dari masyarakat tersebut bertujuan untuk mendukung Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 yang damai dengan menolak segala kampanye hitam, ujaran kebencian, informasi
Pahami Benar Perbedaan antara Kampanye Hitam dan Kampanye Negatif Menjelang Pemilu

Tahapan pemilu sudah memasuki pendaftaran kandidat, dan segera akan memasuki tahap kampanye. Berikut perbedaan kampanye hitam dan kampanye negatif.


Koalisi Sipil Desak DPR Panggil Presiden dan BIN soal Data Intelijen Parpol

1 hari lalu

ilustrasi Gedung DPR/Tempo/Rahma Dwi Safitri
Koalisi Sipil Desak DPR Panggil Presiden dan BIN soal Data Intelijen Parpol

Koalisi Masyarakat Sipil mengirim surat kepada DPR guna mendesak DPR meminta keterangan Presiden soal data intelijen parpol


KPU Disebut Tidak Jalankan Putusan MA soal Aturan Keterwakilan Perempuan

1 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari (tengah) dan empat anggotanya dalam konferensi pers menjelaskan proses penyaluran logistik pemilihan umum atau Pemilu 2024 di gedung KPU, Rabu, 20 September 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
KPU Disebut Tidak Jalankan Putusan MA soal Aturan Keterwakilan Perempuan

Setelah menemui DPR RI dan pemerintah, KPU batal merevisi PKPU.


Kemendikbud: Kampanye Politik di Kampus Harus Perhatikan Prinsip Netralitas ASN

1 hari lalu

Ilustrasi pidato kampanye atau Pilpres. Pixabay
Kemendikbud: Kampanye Politik di Kampus Harus Perhatikan Prinsip Netralitas ASN

Peserta pemilu boleh melakukan kampanye di kampus namun dengan beberapa catatan yang harus dipenuhi.


RI Memasuki Tahun Politik, Luhut: Investasi Tidak Boleh Berhenti Hanya karena Pemilu

2 hari lalu

Luhut Binsar Pandjaitan yang dijuluki sebagai Menteri Segalanya ini, bukan hanya sekali merangkap sejumlah jabatan. Sebelumnya Luhut ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk menjadi pimpinan sementara di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menggantikan Edhy Prabowo yang diciduk KPK. REUTERS/Darren Whiteside
RI Memasuki Tahun Politik, Luhut: Investasi Tidak Boleh Berhenti Hanya karena Pemilu

Menteri Luhut yakin bahwa meskipun Indonesia tengah memasuki tahun politik, realisasi investasi di dalam negeri dapat terus berlangsung.


Soal Percepatan Pilkada Serentak 2024, KPU Tunggu Revisi Perpu dari Pemerintah

2 hari lalu

Komisioner KPU Idham Holik menerangkan jadwal pendaftaran Bacaleg DPR RI, DPRD, dan DPD untuk Pemilu Serentak 2024 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Ahad, 30 April 2023. TEMPO/Ima Dini Safira
Soal Percepatan Pilkada Serentak 2024, KPU Tunggu Revisi Perpu dari Pemerintah

KPU menyatakan masih menunggu revisi Perpu Pemilihan Kepala Daerah yang tengah digodok DPR dan pemerintah untuk mempercepat Pilkada Serentak 2024.