Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anas Urbaningrum Singgung Orang yang Meramal Dirinya Mati Membusuk di Penjara

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) menyampaikan pidato usai keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 11 April 2023. Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang tersebut bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin dengan status Cuti Menjelang Bebas (CMB) setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara. ANTARA/Novrian Arbi
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) menyampaikan pidato usai keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 11 April 2023. Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang tersebut bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin dengan status Cuti Menjelang Bebas (CMB) setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara. ANTARA/Novrian Arbi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang Anas Urbaningrum telah keluar dari Lapas Sukamiskin, Selasa, 11 April 2023 pukul 13.35 WIB. Anas yang akan menjalani masa cuti menjelang bebas disambut riuh oleh para simpatisan dan koleganya.

Eks Ketua Umum Partai Demokrat itu pun didapuk untuk berpidato oleh para simpatisannya. Dalam pidatonya, Anas menyampaikan banyak permintaan maaf dalam pidatonya itu. Semisal, Anas meminta maaf karena pertemuannya dengan para kolega dan pendukungnya di sebuah tempat yang sebetulnya tidak menjadi lokasi terbaik, yakni di halaman Lapas Sukamiskin. 

Selain itu, Anas pun mengaku meminta maaf dalam ungkapan satire. Menurut dia, ada sebagian orang yang menganggap kalau Anas akan berakhir mengenaskan di Lapas Sukamiskin. Hal itu, lanjut dia, tidak terbukti karena nyatanya Anas bebas hari ini. 

"Mohon maaf kalau ada yang berpikir bahwa saya di tempat ini mati membusuk. Kalau ada yang berpikir saya di tempat ini menjadi bangkai fisik dan bangkai sosial, minta maaf bahwa itu alhamdulillah tidak terjadi," ujar Anas dalam pidatonya. 

Anas mengaku senang karena akhirnya bisa bebas dari belenggu jeruji besi. Anas menghabiskan masa kurungan kurang lebih selama 9 tahun 3 bulan. "Alhamdulillah dengan dukungan keluarga, teman-teman, para sahabat saya bisa hadir hidup tetap tegak berdiri bukan hanya tegak menurut saya saya hadir di sini dengan sadar, sehat dan waras," ujarnya. 

Menurut dia, jeruji besi tidak lantas membuat patah semangat dalam berjuang merebut keadilan. Justru, kata dia, dikerangkeng di hotel prodeo bisa membuat ia semakin kuat karena hasil kontemplasi dan perenungan mendalam. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Mohon maaf bila ada yang berpikir bisa memisahkan saya dari gerak hidup dan denyut nadi Indonesia yang kita cintai. Karena ikatan batin, rasa, nilai, spirit semangat, komitmen dan keberanian untuk terus melangkah maju itu akan membuat yang berpikir seperti itu mohon maaf itu seperti orang tidur di siang bolong," ucapnya. 

Anas disambut oleh ratusan simpatisannya saat keluar dari Lapas Klas I Sukamiskin. Mereka mayoritas mengenakan pakaian atasan putih. Di antaranya dari kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinator (Badko) Jawa Barat. 

Beberapa kolega yang ikut menjemput Anas ke Lapas Sukamiskin yakni, Ketua DPW Partai Nasional Demokrat (NasDem) Jawa Barat Saan Mustopa, kader PDIP sekaligus anggota KAHMI Rifqi Karsayuda, Ketua PKN, Gede Pasek Suardika, dan yang lainnya. 

Setelahnya, Anas bersama pendukung dan koleganya akan melangsungkan diskusi juga buka puasa bersama di Rumah Makan Ponyo Cinunuk, Cileunyi, Bandung--berjarak sekitar 9 kilometer dari Lapas Sukamiskin ke arah timur. 

Pilihan Editor: Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin: Terima Kasih, Saya Diantar Kepala Sekolah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

20 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Dalam dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bukit Asam PT PLN (Persero) tersebut diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).


Partai Demokrat Siapkan 7 Kader untuk Maju Bakal Calon Gubernur di Pilkada 2024

3 hari lalu

Ketua Umum Partai Demomrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan pidato saat bertemu dengan kadernya di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Dari pidatonya, AHY meminta para kadernya untuk mengawal agar Presiden Joko Widodo bisa menuntaskan tugas dan program di masa pemerintahanya dengan baik. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Partai Demokrat Siapkan 7 Kader untuk Maju Bakal Calon Gubernur di Pilkada 2024

Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief, mengatakan partainya telah mempersiapkan tujuh kader utama sebagai bacagub pada pilkada mendatang.


Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

7 hari lalu

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo. ANTARA/Fanny Octavianus
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M


Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

7 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Menurut jaksa KPK, Setya diduga nenerima uang sebesar US $ 7,3 juta dari proyek tersebut. ANTARA
Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?


Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

7 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.


Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

7 hari lalu

Bupati Non Aktif Cirebon, Sunjaya Purwadisastra berjalan memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa , 13 November 2018. unjaya Purwadisastra tertangkap tangan menerima uang suap senilai Rp100 juta dari Sekretaris Dinas PUPR, Gatot Rachmanto. Tujuannya, agar Gatot bisa menempati posisi kariernya saat ini. ANTARA
Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.


Eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara dapat Remisi Lebaran, Apa Kasus Korupsinya?

8 hari lalu

Irfan Suryanagara. Facebook
Eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara dapat Remisi Lebaran, Apa Kasus Korupsinya?

Mantan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara dapar remisi lebaran 2024 bersama 240 narapidana di Lapas Sukamiskin, Bandung. Apa kasus korupsinya?


240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

8 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.


Petinggi Partai Demokrat AS Tunda Persetujuan Transfer Senjata ke Israel, Ini Alasannya

8 hari lalu

Perwakilan AS Gregory Meeks (D-NY), Ketua Komite Urusan Luar Negeri DPR, menjawab pertanyaan saat konferensi pers tentang perjalanan delegasi Kongres baru-baru ini ke kawasan Indo-Pasifik, di Capitol Hill di Washington, AS, 10 Agustus 2022. Reuters
Petinggi Partai Demokrat AS Tunda Persetujuan Transfer Senjata ke Israel, Ini Alasannya

Petinggi Partai Demokrat AS Gregory Meeks menegaskan hal ini dilakukan sampai ada informasi tentang bagaimana Israel akan menggunakan senjata itu


Senat Amerika Serikat Minta Uang Bantuan Rp969 Triliun untuk Ukraina Dikucurkan

10 hari lalu

Pemimpin Minoritas Senat AS Chuck Schumer dan Ketua DPR Nancy Pelosi berbicara kepada media bersama dengan Pemimpin Mayoritas DPR, Steny Hoyer (kiri) dan Senat Minoritas, Dick Durbin (kanan) ketika mereka meninggalkan gedung Sayap Barat setelah bertemu dengan Presiden Donald Trump tentang penutupan sebagian pemerintah AS dan permintaannya untuk dinding perbatasan di Situation Room Gedung Putih di Washington, AS, 9 Januari 2019. [REUTERS / Joshua Roberts]
Senat Amerika Serikat Minta Uang Bantuan Rp969 Triliun untuk Ukraina Dikucurkan

Senat dari Partai Demokrat telah meloloskan proposal pendanaan untuk Ukraina, namun politikus Partai Republik yang belum mau meloloskan.