Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pegiat Antikorupsi Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK, dari Saut Situmorang sampai Abdullah Hehamahua

image-gnews
Mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan Saut Sitomurang serta mantan Wamenkumham Denny Indrayana melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung KPKi, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Koalisi yang terdiri dari sejumlah tokoh pegiat antikorupsi itu mendesak dan menuntut Ketua KPK Firli Bahuri untuk dicopot dari jabatannya karena dinilai telah melakukan pelanggaran kode etik dan pelanggaran perilaku. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan Saut Sitomurang serta mantan Wamenkumham Denny Indrayana melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung KPKi, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Koalisi yang terdiri dari sejumlah tokoh pegiat antikorupsi itu mendesak dan menuntut Ketua KPK Firli Bahuri untuk dicopot dari jabatannya karena dinilai telah melakukan pelanggaran kode etik dan pelanggaran perilaku. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah eks komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, aktivis antikorupsi, dan beberapa pegawai mengadukan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas. Aduan tersebut soal dugaan pelanggaran kode etik dan perbuatan dengan potensi pidana yang dilakukan pimpinan KPK itu. Firli diduga membocorkan dokumen penyelidikan kasus korupsi tukin di Kementerian ESDM.

“Kami di sini mewakili sekitar 56 orang lebih, baik perorangan maupun organisasi melaporkan dugaan pelanggaran etik dan potensi pidana yang dilakukan oleh Firli Bahuri kepada Dewas KPK,” kata salah satu pelapor, Saut Situmorang, pada Senin, 10 April 2023.

Pelaporan yang dilakukan para aktivis itu diwarnai aksi teatrikal bertema Firli Bahuri yang disebut sebagai bersalah dalam kasus tersebut. Sejumlah mantan pimpinan KPK seperti Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan juga Saut Situmorang hadir dalam aksi tersebut. Selain itu, terdapat juga mantan pegawai KPK seperti Novel Baswedan, Praswad Nugraha, Giri Suprapdiono.

Mantan Wakil Ketua KPK 2015-2019 Saut Situmorang (tengah), Mantan Ketua KPK 2011-2015 Abraham Samad (kiri), dan mantan penasihat KPK Abdullah Hahemahua memberikan statement sebelum melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri kepada Dewas terkait kebocoran dokumen penyelidikan

Berikut profil singkat sejumlah aktivis antikorupsi yang turut melaporkan Firli Bahuri;

1. Saut Situmorang

Thony Saut Situmorang merupakan eks pimpinan KPK periode 2015-2019. Saut menjadi 1 dari 4 Wakil Ketua KPK mendapatkan Agus Rahardjo selaku Ketua KPK. Dia mengundurkan diri pada 12 September 2019. Pengunduran diri tersebut lantaran kasus revisi Undang-undang atau UU KPK.

2. Bambang Widjojanto

Bambang Widjojanto eks Wakil Ketua KPK ini adalah seorang pengacara Indonesia. BW, sapaannya, pernah memimpin Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, dan merupakan pendiri KontraS atau Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan bersama almarhum Munir. Selain itu, BW termasuk pendiri Konsorsium Reformasi Hukum Nasional atau KRHN dan Indonesian Corruption Watch (ICW).

3. Abraham Samad

Abraham Samad merupakan seorang Pengacara Indonesia. Dia pernah menjadi Ketua KPK periode 2011–2015. Abraham dikenal atas ketegasannya dalam memberantas Korupsi di Indonesia.

4. Usman Hamid

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Usman Hamid merupakan Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia. Dia dikenal sebagai aktivis yang tergabung bersama KontraS. Dia pernah terlibat mengusut tuntas atas insiden penembakan mahasiswa Trisakti pada 12 Mei 1998.

Usman Hamid juga dikenal sebagai Usman Hamid dikenal sebagai pembela komunitas LGBT. Dia menolak putusan pemecatan terhadap setidaknya 15 anggota TNI yang diduga melakukan hubungan seksual sesama jenis. Menurutnya, pemecatan itu sangat tidak adil dan berbau kebencian terhadap kelompok LGBT.

5. Denny Indrayana

Denny Indrayana adalah seorang aktivis dan akademisi Indonesia. Dia pernah menjadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia periode 2011-2014. Sebelumnya adalah Staf Khusus Presiden Bidang Hukum pada 2008-2009, serta Stafsus Presiden Bidang Hukum, HAM, dan Pemberantasan KKN periode 2009-2011). Denny juga dikenal sebagai salah satu pendiri Indonesian Court Monitoring dan Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.

6. Abdullah Hehamahua

Abdullah Hehamahua adalah mantan penasihat KPK periode 2005-2013. Dia dikenal luas di kalangan masyarakat karena sering menjadi pemberitaan media. Selain pernah menjabat sebagai penasihat KPK, ia juga menjabat sebagai penasihat di Yayasan Pendidikan Palembang.

7. Praswad Nugraha

Praswad Nugraha atau dikenal sebagai Bung Praswad adalah seorang aktivis dan pejuang antikorupsi. Saat ini Praswad adalah Ketua IM57+ Institute periode 2021-2024. Sebelumnya, dia menjabat sebagai penyidik senior di KPK dengan pengalaman 15 tahun di lembaga itu..Dia pernah membongkar kasus-kasus mega korupsi baik di dalam maupun di luar negeri.

Pilihan Editor: Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang Sebut Ada Indikasi Firli Bahuri Main Perkara

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Pertemuan Tahanan KPK dengan Oditur TNI, ICW Minta Dewas Periksa CCTV di Lantai 15

3 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Soal Pertemuan Tahanan KPK dengan Oditur TNI, ICW Minta Dewas Periksa CCTV di Lantai 15

ICW mendesak agar Dewas KPK benar-benar menggali sosok pimpinan KPK yang bermain atas pertemuan Oditur TNI dengan Tahanan KPK Dadan Tri Yudianto.


Dewas KPK Lakukan Klarifikasi soal Pertemuan Oditur TNI dan Dadan Tri Yudianto

3 hari lalu

Mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Lakukan Klarifikasi soal Pertemuan Oditur TNI dan Dadan Tri Yudianto

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengakui dirinya mengizinkan pertemuan Nazali Lempo dengan Dadan Tri Yudianto.


IM57+ Nilai Independensi KPK Lemah Pasca Pimpinan Izinkan Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan Tri

5 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
IM57+ Nilai Independensi KPK Lemah Pasca Pimpinan Izinkan Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan Tri

IM57+ menilai pertemuan Oditur TNI Nazali Lempo dengan Tahanan KPK Dadan Tri Yudianto membuktikan independensi KPK kian melemah.


Novel Baswedan Bicara soal Kasus Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan: Pelanggaran Etik Berat

6 hari lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan hadir untuk menyaksikan sidang perdana dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Novel Baswedan Bicara soal Kasus Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan: Pelanggaran Etik Berat

Novel Baswedan menegaskan pimpinan KPK akan melanggar kode etik berat jika terbukti memfasilitasi pertemuan tahanan KPK demi kepentingan tertentu


Johanis Tanak Lolos dari Sanksi Etik, IM57+: Berpotensi Melegalkan Konflik Kepentingan

6 hari lalu

Wakil ketua KPK, Johanis Tanak, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan dugaan pelanggaran etik, disiarkan melalui monitor tv, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 21 September 2023. Majelis hakim etik Dewan Pengawas KPK mengadili Johanis Tanak,  dalam dugaan perbuatan berkomunikasi dengan pihak berperkara yakni saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi pemotongan tunjangan kinerja di Kementerian ESDM.TEMPO/Imam Sukamto
Johanis Tanak Lolos dari Sanksi Etik, IM57+: Berpotensi Melegalkan Konflik Kepentingan

Dalam putusannya, Dewas KPK menyatakan Johanis Tanak tak melanggar kode etik.


Alexander Marwata soal Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan: Kalau Disuruh Undur Diri, Dengan Senang Hati

6 hari lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, menghadirkan Kepala kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean 8 Makassar, Andhi Pramono, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 7 Juli 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Andhi Pramono, dalam tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sekitar Rp.28 miliar dan tindak pidana pencucian uang terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata soal Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan: Kalau Disuruh Undur Diri, Dengan Senang Hati

Alexander Marwata bersedia mundur dari jabatan jika Dewas menyatakan terbukti langgar kode etik perihal pertemuan Oditur TNI dengan Dadan


Dewas KPK Nyatakan Johanis Tanak Tak Langgar Kode Etik, ICW Sebut Putusan Itu Sarat Kepentingan

6 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Nyatakan Johanis Tanak Tak Langgar Kode Etik, ICW Sebut Putusan Itu Sarat Kepentingan

Dewas KPK menyatakan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tidak melakukan pelanggaran etik. ICW menilai putusan tersebut sarat kepentingan


Pimpinan KPK Jelaskan Sebab Terjadinya Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan Tri Yudianto

6 hari lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, menghadirkan Kepala kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean 8 Makassar, Andhi Pramono, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 7 Juli 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Andhi Pramono, dalam tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sekitar Rp.28 miliar dan tindak pidana pencucian uang terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Pimpinan KPK Jelaskan Sebab Terjadinya Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan Tri Yudianto

Alex menyoroti mencuatnya informasi ini. Bagi dia, ada pegawai KPK yang berusaha merusak suasana kerja di KPK.


Kasus Johanis Tanak, IM57+ Anggap Penegakkan Etik di KPK Lunak

6 hari lalu

Wakil ketua KPK, Johanis Tanak, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan dugaan pelanggaran etik, disiarkan melalui monitor tv, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 21 September 2023. Majelis hakim etik Dewan Pengawas KPK mengadili menyatakan Johanis Tanak, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Johanis Tanak, IM57+ Anggap Penegakkan Etik di KPK Lunak

Kata Praswad, meski chat sudah dihapus, perbuatan itu telah dilakukan, sehingga Johanis Tanak secara sadar telah mengirimkan pesan tersebut.


Kuasa Hukum Karen Agustiawan Bantah Tudingan Firli Bahuri

6 hari lalu

Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kuasa Hukum Karen Agustiawan Bantah Tudingan Firli Bahuri

Kuasa Hukum Karen Agustiawan membantah jika pembelian LNG oleh Pertamina dilakukan tanpa adanya kajian menyeluruh.