TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi membenarkan ruangannya pernah digeledah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dalam kaitan kasus dugaan korupsi tanah Pulogebang, Jakarta Timur. Namun, ia mengklaim tidak ada barang bukti yang diamankan oleh penyidik dalam upaya paksa tersebut.
“Saya kan waktu itu ada di Sentul City, tapi enggak ada apa-apa kok di ruangan saya,” kata Prasetyo pada Senin 10 April 2023.
Selain itu, politikus PDI Perjuangan tersebut juga membantah adanya cawe-cawe dirinya dalam pengadaan lahan tersebut. Termasuk, kata dia, dirinya membantah adanya aliran duit yang mengalir kepadanya. “Enggak, enggak, enggak,” ujar dia saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Prasetyo Edi menyebutkan alasannya begitu yakin tidak terlibat dalam kasus korupsi pengadaan lahan di Pulgebang tersebut disebabkan fraksinya menentang program tersebut. Ia menjelaskan pengadaan lahan di Pulogebang diperuntukkan bagi program rumah DP 0 Rupiah dari eks Gubernur Anies Baswedan.
“Yang jelas Fraksi PDI Perjuangan menolak Rumah DP 0 Rupiah,” ujar dia.
Selain itu, Prasetyo Edi juga membeberkan mengenai materi pemeriksaan dirinya dengan tim penyidik KPK. Ia menyebut dirinya ditanyai mengenai penganggaran tanah di Pulogebang.
"Ditanya mengenai masalah Pulogebang, karena saya Ketua Banggar. Nah, pada saat 2018-2019. Saya enggak eksis ke pembahasan anggaran itu. Ditanya lah ada berapa pertanyaan, yaitu setiap undangan SKPD ataupun saya tanda tangan, nah itu saja yang ditanya sama dia," ujar dia.
Sebelumnya KPK telah memeriksa lima mantan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019. Kelima mantan anggota DPRD DKI Jakarta tersebut adalah Ruslan Amsyari (Fraksi Partai Hanura), James Arifin Sianipar (Fraksi Partai NasDem) dan Ichwan Jayadi (Fraksi Partai Persatuan Pembangunan), Cinta Mega (Fraksi PDIP), dan Santoso (Fraksi Partai Demokrat).
Kasus korupsi pengadaan lahan Pulogebang ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi pengadaan tanah di Munjul yang menjerat Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya periode 2016-2021 Yoory Corneles Pinontoan dan kawan-kawan. Kedua lahan itu dibeli untuk program pembangunan rumah DP nol rupiah. PD Sarana Jaya melakukan pengadaan lahan di Pulogebang pada 2018-2019.
Nilai pembelian kedua lahan itu diduga digelembungkan dari nilai aslinya sehingga pemerintah harus mengalami kerugian. Untuk kasus Munjul, KPK menyatakan pemerintah DKI Jakarta merugi hingga Rp 152 miliar. Yoory C. Pinontoan saat ini telah divonis enam tahun penjara plus denda Rp 500 juta dalam kasus itu.
Kasus korupsi pengadaan tanah Pulogebang turut menyeret pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta yang masih aktif. KPK menggeledah kantor DPRD DKI Jakarta pada pertengahan Januari 2023. Total ada enam ruangan yang digeledah, yakni ruang kerja pimpinan dewan di lantai 10, ruang kerja di lantai 8, lantai 3 dan lantai 2 Kantor DPRD DKI Jakarta.
KPK dikabarkan telah menetapkan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan lahan Pulogebang ini. Meskipun demikian, KPK belum mengumumkan siapa tersangka tersebut.
Pilihan Editor: Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Klaim Tak Terlibat Kasus Korupsi Tanah Pulogebang, Ini Alasannya