Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Koalisi Pemantau Pembangunan Infrastruktur Sebut Ada Intimidasi Aparat di Proyek Mandalika

image-gnews
Warga berjualan di sekitar Pertamina Mandalika International Street Circuit di KEK Mandalika, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Sabtu, 12 Februari 2022.  ANTARA/Ahmad Subaidi
Warga berjualan di sekitar Pertamina Mandalika International Street Circuit di KEK Mandalika, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Sabtu, 12 Februari 2022. ANTARA/Ahmad Subaidi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Koalisi Pemantau Pembangunan Infrastruktur (KPPI) meluncurkan hasil riset bertema "Dampak-Dampak Hak Asasi Manusia dan Sosio - Ekonomi Dari Proyek Pembangunan Infrastruktur Urban dan Pariwisata Mandalika" di Jakarta, Senin, 10 April 2023.

Peneliti Indonesia Center Eviromental Law Sayyidatihayaa mengatakan populasi dari riset tersebut adalah warga lokal yang terdampak kerugian dari proyek infrastruktur Mandalika yang dikelola perusahaan BUMN yaitu PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).

Menurut dia beberapa hasil riset yang menunjukkan bahwa ITDC gagal dalam melakukan konsultasi publik yang bermakna. Hal tersebut disampaikan lantaran hanya 7% dari 105 responden yang dilibatkan pada konsultasi publik pembangunan sirkuit Mandalika. 

Ia juga menemukan 81% dari total responden menolak sirkuit Mandalika."Kami menemukan hasil temuan ini bahwa hanya 7% responden yang terlibat yang terlibat dalam pertemuan konsultasi dengan ITDC. Nah kemudian hasil dari kami bertanya sebenarnya 105 orang ini setuju atau enggak dengan proyek ada proyek Mandalika dan 81% menjawab tidak setuju" ujar Sayyid.

Dia juga memaparkan bahwa 70 % warga sekitar merasa terintimidasi karena mempertahankan pembebasan lahan mereka. Sayyid menceritakan testimoni warga bahwa ITDC mengusir paksa pemilik lahan dan menciptakan aparat kepolisian yang masuk ke kamar pemilik rumah

"Ada seorang responden yang menceritakan pernah ditangkap tahun 2020 karena mempertahankan tanahnya. Kemudian pernah juga ada seorang pemilik tanah yang diusir oleh ITDC agar bisa membangun sikuit Mandalika".

Pengakuan Warga Lokal 

Perwakilan Warga Adat Sasak, Harry Sandy, mengkonfirmasi testimoni tersebut dengan menunjukkan seorang tentara yang menodongkan senjata kepada warga saat mengusir paksa warga pada 2021 lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ini yang secara langsung menodongkan senajata kepada warga pada pengusiran terakhir pada 2021 lalu yang tidak mau meninggalkan lahan," kata dia.

Harry juga mengaku sirkuit Mandalika telah merampas mata pencaharian warga adat Sasak dan menjadi ancaman kemiskinan. Ia menyampaikan itu karena warga Sasak kini kehilangan lahan untuk bertani dan keterbatasan akses warga Sasak untuk mencari ikan di laut.

Artinya secara nyata bahwa hadirnya mandalika ini telah merampas tanah mereka, telah merampas akses mereka terhadap laut. Mereka sekarang sebagian besar menjadi petani tidak bertanah karena mereka tidak punya tanah.

Tanggapan Komnas HAM

Komisioner Mediasi Komnas HAM Prabianto Mukti mengindikasikan proyek  Mandalika melanggar HAM dengan merampas kesejahteraan dan kehidupan masyarakat lokal.

"Kita mengjndikasikan adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia berupa tadi hak kesejahteraan masyarakat lokal, kemudian hak kehidupan bahwa mereka tercabut dari sumber kehidupanya." ujarnya dalam peluncuran riset itu.

Pilihan Editor: Mandalika Bakal Meraup berkah dari Wisata Olahraga

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

4 jam lalu

Mahasiswa papua memegang poster bergambar penyiksaan oleh oknum TNI terhadap warga Papua mengikuti Aksi Kamisan 811 di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Dalam aksinya mahasiswa Papua mengecam penyiksaan yang dilakukan TNI kepada warga Papua yang belakangan menajdi sorotan publik karena videonya tersebar di media sosial. Mereka menuntut pelaku dipecat dan dihukum sesuai perbuatannya. TEMPO/Subekti.
Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

Komite HAM PBB membacakan temuan pelanggaran HAM di Indonesia, salah satunya isu extrajudicial killing terhadap orang Papua.


Temuan Tulang Manusia di Reruntuhan Rumoh Geudong Aceh, Pemerintah Diminta Hentikan Proyek

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Pj Gubenur Aceh Achmad Marzuki (ketiga kanan) saat melihat denah pembangunan living part Rumoh Geudong di sela peluncuran penyelesaian pelanggaran HAM berat di Rumoh Geudong, Gampong Bili Aron, Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa, 27 Juni 2023. Presiden Jokowi resmi meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial sebanyak 12 pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia dan dimulai dari Aceh sebagai titik kick off program tersebut. ANTARA FOTO/Khalis Surry
Temuan Tulang Manusia di Reruntuhan Rumoh Geudong Aceh, Pemerintah Diminta Hentikan Proyek

Pekerja proyek pembangunan Memorial Living Park Rumoh Geudong di Kabupaten Pidie, Aceh menemukan tulang-belulang manusia diduga korban pelanggaran HAM berat. Lokasi tersebut adalah salah satu situs tempat terjadinya penyiksaan dan pembunuhan terhadap warga sipil yang dituduh anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) semasa pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM).


PIK 2 Jadi Proyek Strategis Nasional, Kabupaten Tangerang Siapkan Sistem Jaringan Jalan Baru

2 hari lalu

Suasana pasir putih di kawasan Aloha PIK, Tangerang, 6 Agustus 2023. Aloha Pasir Putih menawarkan menghadirkan nuansa khas Bali atau Hawaii dengan hamparan pasir putih. TEMPO/Fajar Januarta
PIK 2 Jadi Proyek Strategis Nasional, Kabupaten Tangerang Siapkan Sistem Jaringan Jalan Baru

PIK 2 merupakan pengembang yang akan membangun kawasan reklamasi seluas 9.000 hektar di wilayah Kabupaten Tangerang.


Terkini: Jokowi Resmikan 4 Bandara di Sulawesi termasuk di Palu yang Kena Gempa 2018, Begini Bunyi Peraturan Bawaan Penumpang yang ke Luar Negeri

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo alias Jokowi ketika meresmikan rehabilitasi dan rekonstruksi Bandara Mutiara SIS Al-Jufri Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa, 26 Maret 2024. Jokowi juga meresmikan tiga bandara lain, yaitu Bandara Banggai Laut serta Bandara Bolaang Mongondow dan Bandara Taman Bung Karno di Sulawesi Utara. Foto: tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden.
Terkini: Jokowi Resmikan 4 Bandara di Sulawesi termasuk di Palu yang Kena Gempa 2018, Begini Bunyi Peraturan Bawaan Penumpang yang ke Luar Negeri

Presiden Jokowi meresmikan rehabilitasi dan rekonstruksi Bandara Mutiara SIS Al-Jufri Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa, 26 Maret 2024.


Bupati Taput: 453 Kilometer Jalan Sudah Kita Hotmix

2 hari lalu

Bupati Taput Nikson Nababan saat acara Groundbreaking Rekontruksi Jalan Simpang Aek Mas-Batu Gonting di Kecamatan Siborongborong, Senin (25/3/2024). (Batakpost.com/red)
Bupati Taput: 453 Kilometer Jalan Sudah Kita Hotmix

Pemkab Taput sepanjang 2024 menargetkan pembangunan jalan dengan pengaspalan hotmix di 10 lokasi.


Jokowi Resmikan Inpres Jalan Daerah Sulawesi Tengah Sepanjang 147 Kilometer

3 hari lalu

Presiden Jokowi meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Sulawesi Tengah pada Selasa, 26 Maret 2024. Inpres ini mencakup pembangunan 15 ruas jalan sepanjang 147 kilometer dengan biaya Rp 330 miliar. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jokowi Resmikan Inpres Jalan Daerah Sulawesi Tengah Sepanjang 147 Kilometer

Jokowi mengatakan peresmian Inpres Jalan Daerah ini menandai langkah penting dalam upaya pemerintah memajukan infrastruktur daerah


Jokowi Hari Ini ke Sulawesi Tengah, Resmikan Sejumlah Infrastruktur dan Kunjungi Pasar

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo tiba di Pangkalan Udara Utama TNI AD Ahmad Yani, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat, 22 Maret 2024, untuk kemudian mengunjungi lokasi banjir Demak. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Hari Ini ke Sulawesi Tengah, Resmikan Sejumlah Infrastruktur dan Kunjungi Pasar

Presiden Joko Widodo alias Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Tengah hari ini, Selasa, 26 Maret 2024.


Pemerintah Alokasikan Pembiayaan Investasi Rp 176,2 Triliun, Sri Mulyani: Mayoritas untuk Infrastruktur

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Pemerintah Alokasikan Pembiayaan Investasi Rp 176,2 Triliun, Sri Mulyani: Mayoritas untuk Infrastruktur

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pembiayaan investasi ini mayoritas ditujukan untuk mendukung pembangunan infrastruktur.


ELSAM Sebut Penetapan Hasil Pemilu 2024 Jadi Gong Berakhirnya Upaya Penelusuran Kejahatan HAM Masa Lalu

4 hari lalu

ELSAM Sebut Penetapan Hasil Pemilu 2024 Jadi Gong Berakhirnya Upaya Penelusuran Kejahatan HAM Masa Lalu

ELSAM menilai kemenangan Prabowo di Pemilu 2024 bisa menjadi gong yang mengakhiri agenda-agenda strategis untuk mengungkapkan kebenaran


Menilik Visi Misi Ketenagakerjaan Prabowo-Gibran: Meningkatkan Lapangan Kerja, Awasi TKA, hingga Serap Tenaga Lokal di Hilirisasi

6 hari lalu

Menilik Visi Misi Ketenagakerjaan Prabowo-Gibran: Meningkatkan Lapangan Kerja, Awasi TKA, hingga Serap Tenaga Lokal di Hilirisasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) menang dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.