TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil memanipulasi anggaran daerahnya sendiri untuk program umrah gratis. Adil bersekongkol dengan orang kepercayaannya yaitu Fitria Nengsih, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kepulauan Meranti.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan bahwa pada Desember 2022, Muhammad Adil juga menerima uang sekitar Rp 1,4 miliar dari PT TM melalui Fitria. Alex menyebut Fitria juga bertindak sebagai Kepala Cabang PT TM, perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa travel perjalanan umrah.
Uang diberikan karena PT TM telah menang dalam proyek pemberangkatan umrah bagi para takmir masjid di Kepulauan Meranti. Menurut Alex, PT TM punya program khusus lima berangkat umrah satu gratis.
Artinya, ada satu orang yang digratiskan umrah setiap pemberangkatan lima peserta. Akan tetapi, Adil dan Fitria bersekongkol. Sehingga satu orang yang harusnya gratis ini justru ditagihkan dananya ke APBD Kepulauan Meranti.
"Harusnya diskon," kata Alex dalam konferensi pers di Kantor KPK, Jakarta, Jumat, 7 April 2023. Tagihan yang terkumpul dari APBD inilah yang terkumpul dan kemudian disetorkan ke Adil sebanyak Rp 1,4 miliar tersebut.
Menyuap auditor BPK
Kemudian agar proses pemeriksaan keuangan di Kepulauan Meranti Tahun 2022 mendapatkan predikat baik dan memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP, Adil dan Fitria kembali bersekongkol. Keduanya memberikan uang sekitar Rp 1,1 miliar ke auditor muda Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Riau M. Fahmi Aressa.
Fahmi juga menjabat sebagai Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Riau. Sehingga sebagai bukti awal dugaan korupsi, Adil telah menerima total uang sejumlah Rp 26,1 miliar dari berbagai pihak. "Ini akan didalami lebih detail oleh tim penyidik," kata Alex.
Dikutip dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Adil diketahui melepas 250 calon jemaah umrah gratis pada 4 Desember 2022 lalu. Adil melepas ratusan peserta umrah di Masjid Adgung Darul Ulum, Selatpanjang, Kepulauan Meranti.
"Semoga dengan keberangkatan ini membawa keberkahan Allah untuk Meranti," kata perwakilan para calon jemaah umrah sekaligus Ketua Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kepulauan Meranti Imam Ghozali saat itu.
Sebelumnya pada Kamis lalu, 6 April, Adil terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK bersama 27 orang lainnya. KPK kemudian menetapkan tiga orang sebagai tersangka yaitu Adil, Fitria, dan Fahmi.
Ada tiga kasus korupsi yang menjerat Adil. Selain penerimaan fee atas jasa travel umrah dan suap pemeriksaan keuangan tersebut, Adil juga terjerat korupsi berupa pemotongan anggaran. Uang hasil korupsi yang dikumpulkan dari pemotongan anggaran ini kemudian dipakai Adil sebagai dana operasional kegiatan safari politik terkait rencana pencalonannya.
"Untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau tahun 2024," kata Alex.
Alex kemudian menjelaskan, Adil diduga memerintahkan para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan setoran uang. Sumber anggarannya yaitu dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU) di masing-masing SKPD yang kemudian dimanipulasi seolah-olah adalah utang pada Adil.
Besaran pemotongan UP dan GU ditentukan Adil dengan kisaran 5 sampai 10 persen untuk setiap SKDP. Setoran UP dan GU dalam bentuk uang tunai ini kemudian disetorkan pada Fitra Nengsih yang menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kepulauan Meranti.
"Sekaligus adalah orang kepercayaan MA (Muhammad Adil)," kata Alex. Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan Adil, seperti untuk Pemilihan Gubernur Riau 2024 tersebut.
Pilihan Editor: Auditor BPK Tersangka Usai Terima Suap dari Bupati Kepulauan Meranti