TEMPO.CO, Jakarta - Keinginan Presiden Joko Widodo atau Jokowi agar pembangunan ribuan hunian korban gempa Cianjur, Jawa Barat, selesai sebelum Lebaran 2023 diduga tidak berjalan mulus. Bantuan renovasi rumah senilai puluhan juta kepada korban sudah cair, tapi dilaporkan tersendat karena permasalahan terkait kontraktor.
"Masih sulit (selesai sebelum lebaran), tiba-tiba ada pendataan ulang, saya bisa bilang, kompleksitas diskusi kami masih cukup tinggi," kata Victor Rembeth, praktisi penguatan lembaga usaha dalam pengurangan resiko bencana, kepada Tempo, awal Maret 2023 lalu.
Victor yang juga Ketua DPP Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) ini ikut terlibat dalam pembahasan terkait renovasi hunian korban Gempa Cianjur. Ia menyebut perkara data pun juga belum final. "Ada (warga) yang nyoba-nyoba (berharap dapat bantuan renovasi rumah), kalau dapat syukur, kalau enggak, enggak apa-apa, lalu juga masalah siapa yang membangun," kata dia.
Gempa menerjang Cianjur 21 November 2022. Akibat kejadian ini, pemerintah mencatat ada 53.408 rumah rusak, di mana 12.956 merupakan rusak berat. Warga dengan rumah rusak berat dapat bantuan paling besar yaitu Rp 60 juta.
Pada 5 Desember, Jokowi turun ke Cianjur. Saat itulah, Ia menyebut ada 200 rumah di Kecamatan Cilaku yang akan serah terima pada akhir bulan yang sama. Sedangkan 1.600 lebih dibangun di lokasi lain, dan diprioritaskan untuk warga di pusat gempa yaitu di Kecamatan Cugenang.
Baca Juga:
Ribuan rumah ini yang ditargetkan serah terima sebelum lebaran. Tapi masalah muncul, yang akhirnya diungkap Jokowi beberapa bulan kemudian. Awal Maret 2023, Jokowi menyentil rumitnya penyaluran uang bantuan kepada masyarakat di tiga kejadian bencana alam.
Tak hanya di Gempa Cianjur, tapi juga Gempa Lombok 2018, Nusa Tenggara Barat; dan Gempa Palu 2018, Sulawesi Tengah. "Saya lihat uangnya ini ada," kata Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana di Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023.
Pencairan Bantuan Ruwet
Akan tetapi, ujar Jokowi, masyarakat harus dibuat menunggu karena ternyata pencairannya ruwet setengah mati. Begitu banyak prosedur yang harus dilalui. "Kenapa sih tidak dibuat paling sederhana, karena dalam posisi bencana," kata mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
Selanjutnya, daerah diminta sederhanakan aturan...