Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pakar Hukum: RUU Kesehatan Harus Sesuai Naskah Akademik

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL - Pakar hukum Dr. Oce Madril, mencatat bahwa RUU Kesehatan yang tengah digodok oleh Pemerintah dan DPR saat ini menggunakan metode omnibus, harus fokus menyelesaikan persoalan di sektor kesehatan.

“Harapannya RUU Kesehatan tidak keluar dari pengaturan di bidang kesehatan,” kata Oce yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Pemerintahan (PUSHAN).

Ia melanjutkan, naskah akademik merupakan sebuah kewajiban yang harus dipenuhi untuk menentukan materi yang akan diatur dalam Undang-Undang. “Sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 19 UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU 13/2022, bahwa tujuan, sasaran, jangkauan dan arah pengaturan suatu RUU harus selaras dengan Naskah Akademik,” tuturnya.

Dalam Naskah Akademik dijelaskan hasil kajian dan analisis mengenai kondisi dan masalah sektor kesehatan. karena itu, ia merasa heran jika tiba-tiba RUU Kesehatan membahas tentang BPJS Ketenagakerjaan atau Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tanpa penjelasan dalam Naskah Akademik, RUU ini tiba-tiba mengatur dan mengubah sistem pertanggungjawaban BPJS Ketenagakerjaan yang seharusnya langsung kepada Presiden, menjadi melalui Menteri Ketenagakerjaan.

“Perubahan sistem pertanggungjawaban tersebut tentunya berimplikasi pada kedudukan BPJS Ketenagakerjaan yang seharusnya langsung berada di bawah Presiden,” kata pengajar di Fakultas Hukum UGM ini.

Karena itu, Oce menyarankan agar pasal-pasal dalam RUU Kesehatan didiskusikan lagi, disesuaikan dengan semangat konstitusi dan UU SJSN. “Ruang diskusi harus dibuka selebar-lebarnya oleh Pemerintah dan DPR,” kata dia. (*)

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemenang Lomba Tulis Jurnalistik 2023 BPJS Ketenagakerjaan

16 menit lalu

Pemenang Lomba Tulis Jurnalistik 2023 BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan bersama Tempo telah menggelar Lomba Tulis Jurnalistik BPJS Ketenagakerjaan dengan tema "Inklusivitas Sistem Jaminan Sosial Ketenagakerjaan".


Presiden Jokowi Salurkan Bantuan Pangan di Tiga Lokasi NTT

16 menit lalu

Presiden Jokowi Salurkan Bantuan Pangan di Tiga Lokasi NTT

Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Nusa Tenggara Timur mengecek langsung stok Cadangan Beras Pemerintah.


Itjen Kemenag Sukses Tanggapi 96% Pengaduan Masyarakat Sepanjang 2023

22 menit lalu

Itjen Kemenag Sukses Tanggapi 96% Pengaduan Masyarakat Sepanjang 2023

Respons dan tindak lanjut atas setiap pengaduan masyarakat (dumas) menjadi perhatian Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag dalam menjalankan tugas pengawasan.


Pemerintah Siapkan 3 Fase Transformasi Digital Nasional.

3 jam lalu

Pemerintah Siapkan 3 Fase Transformasi Digital Nasional.

Luncurkan Buku Putih Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital Indonesia 2030, Pemerintah Siapkan 3 Fase Transformasi Digital Nasional.


Prakerja Dorong Lifelong Learning, Sesuaikan Kebutuhan Masa Depan

3 jam lalu

Prakerja Dorong Lifelong Learning, Sesuaikan Kebutuhan Masa Depan

Program prakerja terus memberikan dampak positif, program ini berhasil memberikan manfaat kepad 17,5 juta penerima di seluruh Indonesia.


Pemerintah Berkomitmen Mendorong Transformasi Digital dan Ekonomi Digital

3 jam lalu

Pemerintah Berkomitmen Mendorong Transformasi Digital dan Ekonomi Digital

Pemerintah terus fokus kepada inovasi digital dan peningkatan keterampilan masyarakat salah satunya dengan merangkul sektor non formal.


Pemerintah Mendorong Proyek Ramah Lingkungan untuk Pembangunan Berkelanjutan

3 jam lalu

Pemerintah Mendorong Proyek Ramah Lingkungan untuk Pembangunan Berkelanjutan

Dukungan pemerintah untuk kebijakan hilirisasi dan transisi ekonomi hijau.


Jaringan Ekspor Diperluas, Industri Plastik Raih Daya Saing

3 jam lalu

Jaringan Ekspor Diperluas, Industri Plastik Raih Daya Saing

Ekspor plastik intermediate dan plastik hilir meningkat sebesar 19,1%, mencapai USD1,31 miliar.


Bea Cukai Bersama Pemerintah Kabupaten Malang Gelar Operasi Gabungan

4 jam lalu

Bea Cukai Bersama Pemerintah Kabupaten Malang Gelar Operasi Gabungan

Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Bersama Pemerintah Kabupaten Malang Gelar Operasi Gabungan


Bea Cukai Hibahkan Satu Unit Yacht untuk Kegiatan Sosial

4 jam lalu

Bea Cukai Hibahkan Satu Unit Yacht untuk Kegiatan Sosial

Bea Cukai Ambon menghibahkan barang yang menjadi milik negara (BMMN) berupa satu unit yacht tipe catamaran