Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polri Akan Berlakukan Sistem One Way Selama Puncak Arus Mudik Lebaran

Ilustrasi arus mudik dan balik Lebaran. TEMPO/Hilman Fathurrahman
Ilustrasi arus mudik dan balik Lebaran. TEMPO/Hilman Fathurrahman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polri akan memberlakukan sistem one way untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan di jalan tol selama arus mudik lebaran mulai 18 April 2023. Polri memprediksi puncak arus mudik Lebaran 2023 akan terjadi pada 19 April-21 April 2023.

"Pihak kepolisian akan memberlakukan sistem satu arah pada 18 April mulai dari KM 72 hingga KM 414. Karena puncak arus mudik akan terjadi pada H-2 dan H-1," kata Kepala Divisi Humas Inspektur Jenderal Sandi Nugroho dalam keterangan resminya, Ahad, 2 April 2023.

Ia menjelaskan untuk puncak arus balik akan terjadi dua kali, yakni pada 24 April sampai 25 April 2023 atau H+2 dan H+3 lebaran, dan 29 April hingga 1 Mei 2023. " Nanti juga akan diberlakukan sistem one way untuk arus balik, mulai dari KM 414 hingga KM 72," kata Sandi.

Sandi mengatakan pihak kepolisian sudah menentukan titik-titik krusial yang berpotensi masalah saat terjadi lonjakan mudik Lebaran 2023. Ia menyebut Jalur Tol Trans Jawa, jalur tol ke arah Jawa Tengah di mana Tol Cipali, menjadi titik krusial baik arus mudik maupun arus balik. Kemudian di rest area Sumatera dan Jawa. Adapun titik krusial di jalur Sumatera ada di Indralaya-Palembang. Sementara untuk rest area jalur Jawa berada di Tol Cipali.

"Sementara untuk di Pelabuhan Merak dari pengalaman tahun lalu, angkutan lebaran sempat terjadi kepadatan," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain di jalur tol Jawa dan Sumatera, titik krusial lainnya yang menjadi perhatian Polri, yakni jalur arteri di Jawa. Menurutnya jalur utama yang digunakan roda dua dan alternatif roda empat juga berpotensi terjadinya kepadatan. Hal ini kata dia, bisa terjadi kecelakaan dan gangguan kamtibmas.

Lebih lanjut, untuk lokasi wisata pada saat Lebaran juga terjadi lonjakan pengunjung. "Bila terjadinya kemacetan, kita akan mengurai kemacetan dengan melakukan rekayasa lalu-lintas yakni contraflow, one way dan juga ganjil-genap," kata dia.

Sandi mengungkapkan untuk Operasi Ketupat Idul Fitri 2023, Polri akan menurunkan 148.211 personel. Pelibatan kekuatan baik dari Mabes Polri sebanyak 1.240 personel, Polda 91.153 personel dan intansi terkait sebanyak 55.818 personel.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Teddy Minahasa Serahkan Pernyataan Banding atas Pemecatannya dari Polri

1 jam lalu

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menghadapi sidang vonis atas tuntutan hukuman mati di kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Teddy karena terbukti bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. TEMPO/Subekti.
Teddy Minahasa Serahkan Pernyataan Banding atas Pemecatannya dari Polri

Teddy Minahasa menyerahkan pernyataan banding atas putusan Sidang KKEP yang memvonisnya Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).


Ketua RT Penolak Ruko Serobot Bahu Jalan Akan Minta Perlindungan Polri, TNI, dan LPSK

5 jam lalu

Spanduk protes pemilik ruko yang serobot bahu jalan terhadap Ketua RT di Jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Sebelumnya, Ketua RT setempat sempat cekcok dengan pemilik ruko akibat okupasi saluran air dan bahu jalan. TEMPO/Mutia Yuantisya
Ketua RT Penolak Ruko Serobot Bahu Jalan Akan Minta Perlindungan Polri, TNI, dan LPSK

Rencana permohonan itu diajukan lantaran adanya konflik dirinya dengan pemilik ruko serobot bahu jalan dan lahan umum lain.


Sambut Hari Bhayangkara ke-77 Polri Gelar Lomba Konten Kreatif, Ini Syaratnya

7 jam lalu

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. Istimewa
Sambut Hari Bhayangkara ke-77 Polri Gelar Lomba Konten Kreatif, Ini Syaratnya

Menjelang Hari Bhayangkara ke-77, Polri melalui divisi Humas gelar Lomba Konten kreatif yang akan dilaksanakan pada 1 Juli 2023. Begini syaratnya.


Selidiki Dugaan Pemerasan, Polri Tunda Deportasi WNA Kanada Buronan Interpol di Bali

13 jam lalu

Ilustrasi deportasi. america.aljazeera.com
Selidiki Dugaan Pemerasan, Polri Tunda Deportasi WNA Kanada Buronan Interpol di Bali

Makelar kasus ini diduga memeras WNA sebagai imbalan agar tak ditangkap dan dideportasi.


Sebut Kasus di Parimo Bukan Pemerkosaan, Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho Disorot, Ini Profilnya

1 hari lalu

Irjen Agus Nugroho. Wikipedia
Sebut Kasus di Parimo Bukan Pemerkosaan, Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho Disorot, Ini Profilnya

Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho dianggap keliru menyebut kasus pemerkosaan remaja di arimo sebagai persetubuhan anak di bawah umur.


Kompolnas Dorong Polda Sulteng Jerat Pelaku Pemerkosaan Anak di Parimo dengan Pasal Berlapis Memakai UU TPKS

4 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Dorong Polda Sulteng Jerat Pelaku Pemerkosaan Anak di Parimo dengan Pasal Berlapis Memakai UU TPKS

Penggunaan UU TPKS dalam kasus pemerkosaan anak 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo) ini untuk menjerat pelaku lebih berat.


Pakar Hukum Nilai Kapolda Sulteng Keliru Sebut Kasus Parimo Bukan Pemerkosaan

4 hari lalu

Ilustrasi pemerkosaan. indiatoday.intoday.in
Pakar Hukum Nilai Kapolda Sulteng Keliru Sebut Kasus Parimo Bukan Pemerkosaan

Korban pemerkosaan masih di bawah umur, Kapolda harusnya menggunakan perspektif Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.


Bjorka Retas dan Umbar Data Polri? Pakar: Data Sampah

5 hari lalu

Ilustrasi Hacker atau Peretas. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Bjorka Retas dan Umbar Data Polri? Pakar: Data Sampah

Pengguna dengan ID yang sama dengan hacker Indonesia 'Bjorka' bergabung di ExposedForums. Posting beberapa pesan yang berhubungan dengan Indonesia.


Teddy Minahasa Dipecat dari Polri, Kompolnas: Mudah-mudahan Beri Kemaslahatan

5 hari lalu

Inspektur Jenderal Teddy Minahasa (masker hitam) setelah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di gedung Trans-National Crime Center (TNCC), Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Mei 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Teddy Minahasa Dipecat dari Polri, Kompolnas: Mudah-mudahan Beri Kemaslahatan

Kompolnas menyebut sidang mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa sudah menunjukkan kredibilitasnya dari aspek putusan dan lainnya.


Terpidana Irjen Teddy Minahasa Dipecat dari Polri

6 hari lalu

Inspektur Jenderal Teddy Minahasa (masker hitam) setelah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di gedung Trans-National Crime Center (TNCC), Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Mei 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Terpidana Irjen Teddy Minahasa Dipecat dari Polri

Terpidana kasus narkoba, Irjen Teddy Minahasa, dipecat dari Polri. Dia adalah polisi dengan pangkat bintang dua yang terlibat kasus sabu ditukar tawas