Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM Tetapkan 9 Kelompok Rentan yang Rawan Tak Bisa Ikut Pemilu

Reporter

image-gnews
Ilustrasi pemilu. REUTERS
Ilustrasi pemilu. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Komnas HAM memetakan sembilan kelompok rentan yang berpotensi tidak dapat menyalurkan hak suaranya pada Pemilu Serentak 2024. Kelompok-kelompok tersebut terancam tidak dapat mengikuti pemungutan suara bila tidak mendapatkan perhatian serius penyelenggara pemilu dan pemerintah.

Adapun sembilan kelompok rentan itu ialah kelompok disabilitas dan orang dengan disabilitas mental (ODOM), tahanan, narapidana, pekerja rumah tangga (PRT), serta kelompok sexual orientation, gender identity, dan gender expression (SOGIE). Selain itu juga orang dengan HIV/AIDS (ODHA), pengungsi konflik sosial/bencana alam, perempuan dan pekerja buruh.

Komisioner Komnas HAM bidang Pengkajian dan Penelitian Saurlin P. Siagian mengakui bahwa KPU dan Bawaslu telah melaksanakan tahapan-tahapan pemilu secara general dan normatif. Namun, kata Saurlin, tahapan-tahapan itu bisa saja memarginalkan sembilan kelompok rentan tersebut sehingga berakibat hilangnya hak suara.

“Meskipun belum tentu tidak diperhatikan. Namun kami asumsikan less attention terhadap mereka,” kata Saurlin saat mengunjungi Sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, Jumat malam, 31 Maret 2023.

Menurut Saurlin kurangnya perhatian penyelenggara pemilu terhadap sembilan kelompok tersebut  menjadi basis Komnas HAM menyusun peraturan agar ada kebijakan tindakan sementara untuk memberi kompensasi kepada kelompok yang selama ini terdiskriminasi serta tidak memiliki sumber daya memadai.

“Komnas HAM ingin bekerja untuk kelompok yang paling termarginalkan dan perlu perhatian khusus, bukan kelompok umum, apalagi kelas menengah,” kata Saurlin.

Saurlin berujar belum ada rekomendasi yang disampaikan pada penyelenggara pemilu serta pemerintah karena Komnas masih pada tahap mengumpulkan informasi dan observasi di beberapa provinsi. Di Jawa Timur misalnya, Komnas HAM mengumpulkan data-data di Surabaya, Sidoarjo dan Sampang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mereka antara lain mendatangi Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya, lembaga pemasyarakatan, pengungsi Syiah Sampang, kelompok transgender serta pemerintah daerah. Komnas HAM juga menemui Bupati Sampang di Pulau Madura. Dari pertemuan itu diketahui bahwa jumlah pengungsi Syiah Sampang di Rumah Susun Jemundo, Sidoarjo makin berkurang.

“Sekarang ini kaum Syiah yang di Rusun Jemundo tinggal 31 KK, sebagian sudah difasilitasi oleh pemerintah daerah kembali ke kampung asalnya di Sampang,” kata Saurlin.

Temuan lain Komnas HAM di Jawa Timur ialah jumlah penghuni lapas yang rata-rata di atas kapasitas.  Sehingga dibutuhkan tempat pemungutan suara yang cukup. Selain itu diperlukan kebijakan khusus terhadap warga yang perekaman datanya sulit dilakukan, antara lain di lapas dan di tempat lain seperti rumah sakit jiwa.

“Sekarang belum terlambat, masih ada waktu bagi penyelenggara pemilu membuat kebijakan khusus untuk orang-orang yang belum tercatat sebagai pemilih,” ujar dia.

Menurutnya Komnas HAM telah membentuk tim pemantau persiapan penyelenggaraan pemilu serentak sebagai bentuk partisipasi aktif berkontribusi terhadap pemenuhan hak-hak konstitusional warga negara untuk memilih dan dipilih. Upaya itu dilakukan sejak 2018 hingga 2020. “Ini merupakan kelanjutan dari upaya-upaya itu dalam pemenuhan hak asasi warga negara,” ujar Saurlin yang juga wakil ketua tim pemilu Komnas HAM.

Pilihan Editor: Komnas HAM: 20 Persen Kelompok Rentan Tak Nyoblos

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komnas HAM Sebut Paling Banyak Terima Laporan Kekerasan terhadap Jurnalis

1 jam lalu

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Komnas HAM Sebut Paling Banyak Terima Laporan Kekerasan terhadap Jurnalis

Komnas HAM mengatakan selama 2018 hingga 2024 menerima laporan dari jurnalis paling banyak terkait dengan kekerasan, baik verbal maupun fisik.


Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

1 jam lalu

Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan


Tim Pembela Prabowo-Gibran, Anggap Pemilu 2024 Paling Damai hingga Menilai Gugatan PHPU Banyak Asumsi

5 jam lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra didampingi jajaran Tim Pembela Prabowo-Gibran mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Tim Pembela Prabowo-Gibran, Anggap Pemilu 2024 Paling Damai hingga Menilai Gugatan PHPU Banyak Asumsi

Para pengacara yang tergabung dalam tim pembela Prabowo-Gibran, yaitu Otto Hasibuan, Fahri Bachmid, Hotman Paris Hutapea, dan O.C. Kaligis.


Pemerintah Diminta Jaga Tulang Manusia di Rumoh Geudong Aceh, Diduga Terkait Pelanggaran HAM

5 jam lalu

Rumoh Geudong. Dok. Museum HAM Lorong Ingatan
Pemerintah Diminta Jaga Tulang Manusia di Rumoh Geudong Aceh, Diduga Terkait Pelanggaran HAM

Rumoh Geudong diyakini sebagai tempat terjadinya pelanggaran HAM berat saat Aceh menjadi daerah operasi militer


Respons Tim Hukum Prabowo-Gibran atas Panen Gugatan Pemilu 2024

7 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari berbincang dengan Komisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Mahkamah Konstitusi memberi kesempatan kepada KPU sebagai termohon. TEMPO/Subekti.
Respons Tim Hukum Prabowo-Gibran atas Panen Gugatan Pemilu 2024

Bagaimana respons para pengacara THN Prabowo-Gibran saat kubunya sedang dibanjiri gugatan pasca-Pemilu 2024


Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati dan Kelanjutan Hak Angket yang Makin Redup

14 jam lalu

Prabowo Subianto bersama Megawati Sukarnoputri saat menyaksikan pertandingan Pencak Silat di Padepokan Silat TMII, Jakarta Timur, Rabu 29 Agustus 2018. Ryan Dwiky Anggriawan/TEMPO
Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati dan Kelanjutan Hak Angket yang Makin Redup

Puan Maharani melempar sinyal bahwa pertemuan antara Megawati dan Prabowo pasca-Pemilu 2024 bisa saja terjadi.


Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

16 jam lalu

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono saat menghadiri sidang Praperadilan soal penyitaan barang bukti ponsel dalam kasus dugaan 'Polisi Tak Netral' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. Hakim tunggal menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono soal penyitaan ponsel dalam kasus dugaan 'polisi tak netral' dan menyatakan penyitaan ponsel itu tetap sah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya menegaskan penghentian kasus Aiman Witjaksono tak bernuansa politis menyusul rampungnya Pilpres 2024.


Tim Pembela Prabowo-Gibran: Pemilu Kali Ini Paling Damai

17 jam lalu

Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) membacakan pandangan saat Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Tim Pembela Prabowo-Gibran: Pemilu Kali Ini Paling Damai

Tim Pembela Prabowo-Gibran mengklaim bahwa Pemilu 2024 sebagai yang paling damai.


Anies dan Ganjar Minta Pemilu Ulang, Otto Hasibuan: Berpotensi Krisis Ketatanegaraan

18 jam lalu

Sebanyak 45 orang anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran mendatangi Mahkamah Konstitusi untuk mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam sengketa hasil Pilpres pada Senin malam, 25 Maret 2024. Sejumlah tokoh tampak hadir, di antaranya Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, O.C. Kaligis, hingga Hotman Paris. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Anies dan Ganjar Minta Pemilu Ulang, Otto Hasibuan: Berpotensi Krisis Ketatanegaraan

Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, merespons soal permintaan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam sengketa Pilpres.


Temuan Tulang Manusia di Reruntuhan Rumoh Geudong Aceh, Pemerintah Diminta Hentikan Proyek

23 jam lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Pj Gubenur Aceh Achmad Marzuki (ketiga kanan) saat melihat denah pembangunan living part Rumoh Geudong di sela peluncuran penyelesaian pelanggaran HAM berat di Rumoh Geudong, Gampong Bili Aron, Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa, 27 Juni 2023. Presiden Jokowi resmi meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial sebanyak 12 pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia dan dimulai dari Aceh sebagai titik kick off program tersebut. ANTARA FOTO/Khalis Surry
Temuan Tulang Manusia di Reruntuhan Rumoh Geudong Aceh, Pemerintah Diminta Hentikan Proyek

Pekerja proyek pembangunan Memorial Living Park Rumoh Geudong di Kabupaten Pidie, Aceh menemukan tulang-belulang manusia diduga korban pelanggaran HAM berat. Lokasi tersebut adalah salah satu situs tempat terjadinya penyiksaan dan pembunuhan terhadap warga sipil yang dituduh anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) semasa pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM).