TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengimbau kepada para pegawai negara agar tidak flexing harta kekayaan. Pasalnya, ia menilai kebiasaan flexing pejabat menunjukkan sikap tidak peka terhadap masyarakat.
"Yah, dijagalah situasi. Karena masyarakat sekarang sangat peka," kata JK dalam keterangan tertulisnya Sabtu, 1 April 2023.
Selain itu, Kalla menambahkan kesadaran masyarakat itu timbul karena rentetan peristiwa yang terjadi belakangan ini. Sebut saja, kata dia, kasus Ferdy Sambo, kasus kelakuan pejabat, sejumlah kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Agung dan lain sebagainya.
"Maka haruslah kita sadari. Kita jaga itu semua dan lihat kondisi masyarakat yang sangat peka seperti sekarang," ujar dia.
LHKPN dan gaya hidup pejabat negara menjadi sorotan masyarakat belakangan ini. Sebab, belakangan muncul isu kekayaan pejabat negara yang tidak wajar semenjak viral kasus Rafael Alun Trisambodo.
Kasus Rafael Alun bermula dari viral video penganiayaan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio, beredar di internet. Mario merupakan anak dari pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Warganet yang bereaksi atas video penganiayaan tersebut kemudian menguliti LHKPN milik Rafael Alun.
Rafael Alun tercatat memiliki kekayaan Rp 56 miliar di LHKPN. Jumlah tersebut dinilai tidak wajar bagi seorang pejabat eselon III seperti dirinya.
Bak efek domino, kekayaan dan gaya hidup hedon para pejabat negara lain mulai disorot. Mulai dari sejumlah pejabat di Kementerian Keuangan, Sekretaris Daerah Riau, Kepala BPN Jakarta Timur, dan lain-lain.
Pilihan Editor: KPK Sebut Belum Ada Laporan soal Kaitan Rafael Alun dengan Artis Berinisial R