INFO NASIONAL – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR menyelenggarakan Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN di Hotel Pangeran Pekanbaru, Riau, pada Kamis, 30 Maret 2023.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang menjadi salah satu Program Strategis Nasional (PSN).
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini menjelaskan mengenai pentingnya program PTSL untuk kehidupan di masa yang akan datang. “Tanah merupakan sesuatu yang sangat berharga. Oleh karena itu, pemerintah ingin agar orang yang punya tanah memiliki kepastian hukum yang jelas. Nah, dari program PTSL ini kita bisa mendaftarkan tanah dengan mudah. Setelah sertifikat tanah nanti sudah ada, itu bisa meningkatkan nilai ekonomi,” ujar Syamsurizal.
Dengan memiliki sertifikat tanah, maka pemiliknya bisa menggunakan barang tersebut sebagai modal usaha dengan cara mengagunkannya ke lembaga keuangan formal. “Mungkin untuk sebagian masyarakat yang memang ingin memulai usaha atau sudah memiliki usaha bisa dihitung dulu yang benar sebelum (sertifikatnya, red) disekolahkan ke bank. Jangan sampai nanti malah rugi di kita jika ujungnya tidak bisa membayar, jadi harus dihitung baik-baik, ya!” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Umar Fathoni memberitahukan beberapa kendala dalam melaksanakan program PTSL. Menurutnya, masih ada masyarakat yang kurang peduli dengan program ini. Kemudian, ketika petugas ukur datang ada masyarakat yang tidak di tempat sehingga petugas tidak tahu batas tanahnya di mana.
"Jadi saya mohon kepada masyarakat untuk mendengarkan dengan baik jika ada orang BPN melakukan sosialisasi ke desa-desa dan juga kami akan selalu ingatkan untuk memasang patok sebagai tanda batas tanahnya,” ucap Umar Fathoni.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru, Memby Untung Pratama mengingatkan, setelah memiliki sertifikat, biasanya dari Kantor Pertanahan akan kembali melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait program pemberdayaan masyarakat.
“Kami mempunyai program namanya pasca PTSL atau akses reforma, yaitu akan ada pembinaan buat Bapak/Ibu dengan mengundang bank dan pemerintah kota. Bank untuk membantu menyosialisasikan mengenai kredit lunak dan pemerintah kota mengenai infrastrukturnya. Jadi, nanti Bapak/Ibu dapat mempergunakan sertifikat tersebut dengan baik.”
Sosialisasi ini disambut baik oleh Asmiati, 41 tahun, salah satu warga dari Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru yang juga merupakan salah satu penerima sertifikat pada kegiatan tersebut.
“Tahun 2017 saya sempat mau mendaftarkan tanah saya, hanya saja saya batalkan karena dulu saya berpikir prosesnya yang sulit dan berbelit-belit. Kemudian, pada bulan November tahun lalu, saya mengikuti penyuluhan dari BPN dan sekarang saya sudah bisa menerima sertifikat tanah ini. Biayanya pun gratis, saya tidak mengeluarkan uang sama sekali,” cerita Asmiati.
Adapun sosialisasi ini turut dihadiri oleh 100 peserta dan dilakukan penyerahan sertifikat tanah hasil program PTSL kepada 10 penerima sertifikat. Sertipikat diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal yang didampingi Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Umar Fathoni; Kepala Bidang Survey dan Pemetaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Budi Satya; serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru, Memby Untung Pratama. (*)