Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

SBMI: 20 WNI Disekap di Myanmar dan Dijadikan Penipu Online

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Ratusan Massa dari berbagai daerah yang tergabung dalam Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menggelar aksi memperingati Hari Migran Internasional. Senin, 19 Desember 2022. Aksi ini juga diikuti oleh tujuh organisasi lain yang menyuarakan isu yang sama yakni Serikat Awak Kapal Transportasi Indonesia (SAKTI), Human Rights Working Group (HRWG), Solidaritas Perempuan (SP), Destructive Fishing Watch (DFW), Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), dan Serikat Pekerja Greenpeace Indonesia (SPGI). TEMPO/Magang/Martin Yogi Pardamean
Ratusan Massa dari berbagai daerah yang tergabung dalam Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menggelar aksi memperingati Hari Migran Internasional. Senin, 19 Desember 2022. Aksi ini juga diikuti oleh tujuh organisasi lain yang menyuarakan isu yang sama yakni Serikat Awak Kapal Transportasi Indonesia (SAKTI), Human Rights Working Group (HRWG), Solidaritas Perempuan (SP), Destructive Fishing Watch (DFW), Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), dan Serikat Pekerja Greenpeace Indonesia (SPGI). TEMPO/Magang/Martin Yogi Pardamean
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan warga negara Indonesia (WNI) diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar. Mereka diduga dipekerjakan perusahaan online scam untuk menjadi penipu online.

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menyatakan menerima laporan bahwa ada 20 WNI yang menjadi korban perdagangan orang tersebut. “Dua puluh korban ditipu dengan diberangkatkan secara unprosedural ke Myanmar,” kata Ketua Umum SBMI, Hariyanto Suwarno lewat keterangan tertulis, Jumat, 31 Maret 2023.

Hariyanto mengatakan Tim Advokasi Dewan Pimpinan Nasional SBMI bersama keluarga telah melaporkan kasus ini ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, pada Jumat, 31 Maret 2023. Dia mengatakan dua puluh korban itu diberangkatkan secara unprosedural ke Myanmar melalui jalur air dari Bangkok, Thailand.

Menurut dia, puluhan korban itu kemudian dijemput oleh dua orang di perbatasan Myanmar. Mereka dikawal dua orang bersenjata dan berseragam militer. Menurut Hariyanto, awalnya para korban diiming-imingi pihak perekrut untuk dipekerjakan sebagai operator komputer di salah satu perusahaan bursa saham di Thailand dengan gaji hingga Rp 10 juta per bulan dan jam kerja 12 jam. “Mereka dijanjikan mendapatkan makan sebanyak 4 kali sehari, serta mendapatkan fasilitas tempat tinggal secara gratis,” kata dia.

Namun, Hariyanto mengatakan faktanya para korban justru dipaksa bekerja sebagai penipu online. Dia mengatakan mereka bekerja dari jam 8 malam hingga 1 jam siang untuk mencari sasaran korban penipuan. Pencarian sasaran itu, kata dia, dilakukan melalui website atau aplikasi kripto.

Selain dipaksa menjadi penipu online, Hariyanto menceritakan para korban juga mengalami penyiksaan. Dia mengatakan apabila korban tidak memenuhi target, mereka dihukum untuk melakukan push up 50 sampai 200 kali, lari 5 sampai 20 kali lapangan, hingga hukuman pemukulan dan disetrum. “Para korban tidak digaji bahkan harus menombok untuk membayar denda yang ditetapkan oleh perusahaan,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hariyanto melanjutkan para korban juga disekap dan dijaga ketat oleh orang-orang bersenjata dan berseragam militer di area perusahaan. Ponsel mereka, kata dia, disita oleh pihak perusahaan dengan tujuan pembatasan akses. Para korban sudah meminta perusahaan untuk membebaskannya. Akan tetapi, perusahaan meminta korban membayar denda 75 ribu Yuan Cina sehingga para korban terpaksa tetap bekerja.

Menurut analisis SBMI, kasus ini sudah memenuhi tiga unsur kasus perdagangan orang dilihat dari proses, cara, dan tujuan untuk dieksploitasi yang dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Dia mendesak agar Komnas HAM untuk memberikan rekomendasi agar pemerintah Indonesia berkoordinasi dengan negara asal untuk memulangkan para korban tersebut. 

“Hal ini sesuai dengan konsensus Asean dalam Deklarasi Cebu bahwa negara asal dan tujuan harus bekerja sama dan berkoordinasi untuk memberi bantuan korban TPPO dan pekerja migran yang terjebak dalam situasi konflik,” kata dia.

Pilihan Editor: Mahfud MD Didorong Transparan soal Transaksi Janggal Kemenkeu Rp 349 Triliun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mengapa Program Magang Mahasiswa Seperti Ferienjob di Jerman Bisa Dikategorikan TPPO?

1 jam lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Mengapa Program Magang Mahasiswa Seperti Ferienjob di Jerman Bisa Dikategorikan TPPO?

Tempo meminta pendapat Polri dan Kontras mengapa pengiriman mahasiswa magang ke Jerman seperti ferienjob bisa dikenai pasal TPPO?


Dugaan TPPO di Balik Ferienjob, Unismuh Makassar Bantah Kirim Mahasiswa Magang ke Jerman

2 jam lalu

Ilustrasi wisuda. shutterstock.com
Dugaan TPPO di Balik Ferienjob, Unismuh Makassar Bantah Kirim Mahasiswa Magang ke Jerman

Unismuh Makassar membantah ikut terlibat dalam program ferienjob, pengiriman mahasiswa magang ke Jerman yang diduga sebagai TPPO.


Setelah Dibongkar Bareskrim, Polda Jambi Mulai Selidiki Dugaan TPPO Magang Mahasiswa ke Jerman

4 jam lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Setelah Dibongkar Bareskrim, Polda Jambi Mulai Selidiki Dugaan TPPO Magang Mahasiswa ke Jerman

Polda Jambi mulai menyelidiki dugaan TPPO di balik program ferienjob magang mahasiswa ke Jerman. Diikuti 80 mahasiswa Universitas Jambi.


Nahkoda Sempat Minta Bantuan sebelum Kapal Menabrak Jembatan Francis Scott Key

6 jam lalu

Kapal kargo Dali yang menabrak Jembatan Francis Scott Key hingga runtuh, di Baltimore, Maryland, AS, 27 Maret 2024. REUTERS/Mike Segar
Nahkoda Sempat Minta Bantuan sebelum Kapal Menabrak Jembatan Francis Scott Key

Nahkoda yang menabrak Jembatan Francis Scott Key di Baltimore sempat meminta pengiriman kapal tunda sebelum tabrakan.


Ferienjob Program Resmi di Jerman, Bareskrim Ungkap Kejanggalannya Saat Ditawarkan ke Universitas di Indonesia

6 jam lalu

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, berbicara terkait perkembangan penyidikan kasus Panji Gumilang di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Juli 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Ferienjob Program Resmi di Jerman, Bareskrim Ungkap Kejanggalannya Saat Ditawarkan ke Universitas di Indonesia

Bareskrim mengungkap sejumlah kejanggalan dalam penawaran program ferienjob ke sejumlah universitas di Indonesia. Diduga TPPO.


WNI Disebut Jadi Kapten Kapal Penabrak Jembatan Baltimore, Ini Penjelasan Kemlu

10 jam lalu

Pemandangan udara dari kapal kargo Dali yang menabrak Jembatan Francis Scott Key, menyebabkannya runtuh di Baltimore, Maryland, AS, 26 Maret 2024. Maryland National Guard/Handout via REUTERS
WNI Disebut Jadi Kapten Kapal Penabrak Jembatan Baltimore, Ini Penjelasan Kemlu

Kementerian Luar Negeri menjelaskan ihwal WNI yang disebut menjadi kapten kapal yang menabrak jembatan di Baltimore, Amerika Serikat.


Tak Ada Korban WNI dalam Musibah Ambruknya Jembatan di Baltimore

13 jam lalu

Pemandangan udara dari kapal kargo Dali yang menabrak Jembatan Francis Scott Key, menyebabkannya runtuh di Baltimore, Maryland, AS, 26 Maret 2024. Maryland National Guard/Handout via REUTERS
Tak Ada Korban WNI dalam Musibah Ambruknya Jembatan di Baltimore

Kementerian Luar Negeri RI memastikan tak ada WNI dalam daftar korban musibah ambruknya jembatan di Baltimore


Fadli Zon Dorong Perdamaian Myanmar Saat Sidang Parlemen Dunia

1 hari lalu

Fadli Zon Dorong Perdamaian Myanmar Saat Sidang Parlemen Dunia

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon, memimpin pertemuan bilateral yang penting dengan Delegasi Parlemen Myanmar dalam Pengasingan di Sidang Parlemen Dunia (IPU) di Jenewa, Swiss.


10 Strategi dan Persiapan Magang di Luar Negeri Supaya Terhindar dari Kejahatan Perdagangan Orang

1 hari lalu

Ariel Syalia Prananda, mahasiswa komunikasi Unair saat magang selama 4 bulan di kantor Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Indonesia. Dok. Unair
10 Strategi dan Persiapan Magang di Luar Negeri Supaya Terhindar dari Kejahatan Perdagangan Orang

Program magang di luar negeri menjadi modus sekelompok orang melakukan kejahatan perdagangan orang.


Jepang Krisis Tenaga Kerja, Butuh Banyak Pekerja dari Indonesia

1 hari lalu

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah dan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Jepang untuk Indonesia, Yasushi Masaki, di Jakarta, Selasa (19 Maret 2024). (ANTARA/HO-Kemnaker)
Jepang Krisis Tenaga Kerja, Butuh Banyak Pekerja dari Indonesia

Duta Besar Jepang untuk Indonesia mengungkap alasan negaranya banyak membuka lowongan kerja bagi warga negara Indonesia.