Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

SBMI: 20 WNI Disekap di Myanmar dan Dijadikan Penipu Online

Reporter

Editor

Amirullah

Ratusan Massa dari berbagai daerah yang tergabung dalam Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menggelar aksi memperingati Hari Migran Internasional. Senin, 19 Desember 2022. Aksi ini juga diikuti oleh tujuh organisasi lain yang menyuarakan isu yang sama yakni Serikat Awak Kapal Transportasi Indonesia (SAKTI), Human Rights Working Group (HRWG), Solidaritas Perempuan (SP), Destructive Fishing Watch (DFW), Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), dan Serikat Pekerja Greenpeace Indonesia (SPGI). TEMPO/Magang/Martin Yogi Pardamean
Ratusan Massa dari berbagai daerah yang tergabung dalam Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menggelar aksi memperingati Hari Migran Internasional. Senin, 19 Desember 2022. Aksi ini juga diikuti oleh tujuh organisasi lain yang menyuarakan isu yang sama yakni Serikat Awak Kapal Transportasi Indonesia (SAKTI), Human Rights Working Group (HRWG), Solidaritas Perempuan (SP), Destructive Fishing Watch (DFW), Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), dan Serikat Pekerja Greenpeace Indonesia (SPGI). TEMPO/Magang/Martin Yogi Pardamean
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan warga negara Indonesia (WNI) diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar. Mereka diduga dipekerjakan perusahaan online scam untuk menjadi penipu online.

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menyatakan menerima laporan bahwa ada 20 WNI yang menjadi korban perdagangan orang tersebut. “Dua puluh korban ditipu dengan diberangkatkan secara unprosedural ke Myanmar,” kata Ketua Umum SBMI, Hariyanto Suwarno lewat keterangan tertulis, Jumat, 31 Maret 2023.

Hariyanto mengatakan Tim Advokasi Dewan Pimpinan Nasional SBMI bersama keluarga telah melaporkan kasus ini ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, pada Jumat, 31 Maret 2023. Dia mengatakan dua puluh korban itu diberangkatkan secara unprosedural ke Myanmar melalui jalur air dari Bangkok, Thailand.

Menurut dia, puluhan korban itu kemudian dijemput oleh dua orang di perbatasan Myanmar. Mereka dikawal dua orang bersenjata dan berseragam militer. Menurut Hariyanto, awalnya para korban diiming-imingi pihak perekrut untuk dipekerjakan sebagai operator komputer di salah satu perusahaan bursa saham di Thailand dengan gaji hingga Rp 10 juta per bulan dan jam kerja 12 jam. “Mereka dijanjikan mendapatkan makan sebanyak 4 kali sehari, serta mendapatkan fasilitas tempat tinggal secara gratis,” kata dia.

Namun, Hariyanto mengatakan faktanya para korban justru dipaksa bekerja sebagai penipu online. Dia mengatakan mereka bekerja dari jam 8 malam hingga 1 jam siang untuk mencari sasaran korban penipuan. Pencarian sasaran itu, kata dia, dilakukan melalui website atau aplikasi kripto.

Selain dipaksa menjadi penipu online, Hariyanto menceritakan para korban juga mengalami penyiksaan. Dia mengatakan apabila korban tidak memenuhi target, mereka dihukum untuk melakukan push up 50 sampai 200 kali, lari 5 sampai 20 kali lapangan, hingga hukuman pemukulan dan disetrum. “Para korban tidak digaji bahkan harus menombok untuk membayar denda yang ditetapkan oleh perusahaan,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hariyanto melanjutkan para korban juga disekap dan dijaga ketat oleh orang-orang bersenjata dan berseragam militer di area perusahaan. Ponsel mereka, kata dia, disita oleh pihak perusahaan dengan tujuan pembatasan akses. Para korban sudah meminta perusahaan untuk membebaskannya. Akan tetapi, perusahaan meminta korban membayar denda 75 ribu Yuan Cina sehingga para korban terpaksa tetap bekerja.

Menurut analisis SBMI, kasus ini sudah memenuhi tiga unsur kasus perdagangan orang dilihat dari proses, cara, dan tujuan untuk dieksploitasi yang dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Dia mendesak agar Komnas HAM untuk memberikan rekomendasi agar pemerintah Indonesia berkoordinasi dengan negara asal untuk memulangkan para korban tersebut. 

“Hal ini sesuai dengan konsensus Asean dalam Deklarasi Cebu bahwa negara asal dan tujuan harus bekerja sama dan berkoordinasi untuk memberi bantuan korban TPPO dan pekerja migran yang terjebak dalam situasi konflik,” kata dia.

Pilihan Editor: Mahfud MD Didorong Transparan soal Transaksi Janggal Kemenkeu Rp 349 Triliun

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Perdagangan Orang, Korban Mau Dijadikan TKI Ilegal

6 jam lalu

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya,  Kombes Pol Hengki Haryadi memberikan keterangan terkait kasus penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Dalam keteranganya, status AG (15) kini dinaikkan dari anak berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Perdagangan Orang, Korban Mau Dijadikan TKI Ilegal

Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur


Polisi Gerebek Rumah Penampungan Korban TPPO di Cianjur

7 jam lalu

Polisi menggerebek rumah penampungan calon PMI korban TPPO di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Kamis 8 Juni 2023. TEMPO/Deden abdul azis
Polisi Gerebek Rumah Penampungan Korban TPPO di Cianjur

Polisi menggerebek penampungan pekerja migran yang diduga merupakan korban TPPO di Cianjur kemarin. Korban berasal dari berbagai daerah Indonesia.


Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang Gagalkan Pemberangkatan 123 PMI Ilegal ke Malaysia

8 jam lalu

Kasatgas TPPO Irjen Asep Edi Suheri saat memberikan keterangan soal pengungkapan perdagangan orang yang memakan korban 123 WNI di Bareskrim Mabes Polri, Jumat, 9 Juni 2023. Dok. Polri.
Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang Gagalkan Pemberangkatan 123 PMI Ilegal ke Malaysia

Sebanyak 123 orang yang berasal dari berbagai daerah nyaris menjadi korban perdagangan orang karena akan disebrangkan ke Malaysia.


Pasutri Ini Terlibat Perdagangan Orang yang Akan Kirim 22 Pekerja Migran ke Luar Negeri

19 jam lalu

Puluhan WNI yang terindikasi korban TPPO dipulangkan dari Filipina pada 25 Mei 2023. (ANTARA/HO-KBRI Manila)
Pasutri Ini Terlibat Perdagangan Orang yang Akan Kirim 22 Pekerja Migran ke Luar Negeri

Polisi menangkap suami inisial F dan istrinya inisial AG dalam perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO.


Korban Perdagangan Orang di Rumah Polisi, Polri Janji Tindak Tegas Jika Anggotanya Terlibat

1 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers yang diikuti secara daring dari Jakarta pada Minggu, 21 Mei 2023. (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Korban Perdagangan Orang di Rumah Polisi, Polri Janji Tindak Tegas Jika Anggotanya Terlibat

Lokasi penampungan korban tindak pidana perdagangan orang yang berhasil diungkap merupakan rumah milik seorang anggota Polri.


Rumah Penampungan Korban Perdagangan Orang di Lampung Disebut Milik Anggota Polisi, Mabes Polri: Sedang Diselidiki

1 hari lalu

Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berjalan menuju bus setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 26 Februari 2023. Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan sebanyak 240 WNI korban TPPO dengan sindikat penipuan daring di Filipina mulai dipulangkan secara bertahap mulai Kamis (25/5/2023). ANTARA FOTO/Fauzan
Rumah Penampungan Korban Perdagangan Orang di Lampung Disebut Milik Anggota Polisi, Mabes Polri: Sedang Diselidiki

Mabes Polri menyatakan tak akan memberikan celah kepada siapa pun pelaku tindak pidana perdagangan orang.


Jokowi dan Anwar Ibrahim Blusukan ke Pasar Chow Kit, Disambut Ratusan WNI

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Anwar Ibrahim melakukan swafoto dengan pedagang saat melakukan blusukan di Pasar Chow Kit, Kuala Lumpur, Kamis (8/6/2023). (ANTARA/Virna P Setyorini)
Jokowi dan Anwar Ibrahim Blusukan ke Pasar Chow Kit, Disambut Ratusan WNI

Presiden Jokowi bersama Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim blusukan di Pasar Chow Kit di pusat kota Kuala Lumpur, Kamis


PPATK Endus Transaksi Perdagangan Orang Rp 442 Miliar Selama 2023

1 hari lalu

Pose tersangka diperlihatkan saat konferensi pers pengungkapan Tindak Pidana Perdagangan Orang Warga Negara Indonesia (WNI) di Myanmar, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, 16 Mei 2023. Pada kasus tersebut polisi menangkap dua tersangka Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi sebagai perekrut korban yang bekerja sama dengan sejumlah perusahaan luar negeri, sebanyak 25 korban masih di Myanmar 5 diantaranya sudah melarikan diri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
PPATK Endus Transaksi Perdagangan Orang Rp 442 Miliar Selama 2023

Polri menyatakan telah menangani 500 kasus perdagangan orang sepanjang 2020-2023. Jumlah tersangka dalam kasus itu mencapai 500 orang.


Kapolri Ancam Copot Jabatan dan Hukum Anak Buah yang Tidak Bisa Ungkap Kasus TPPO

2 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua kiri) bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy (kiri) dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (ketiga kiri) menyapa pasukan saat apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2023 di Kawasan Monas, Jakarta, Senin 17 April 2023. Apel yang diikuti oleh 2.758 personel gabungan TNI, Polri, dan instansi terkait tersebut dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1444H. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Kapolri Ancam Copot Jabatan dan Hukum Anak Buah yang Tidak Bisa Ungkap Kasus TPPO

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengancam akan mencopot jabatan anak buahnya yang tak mampu menyelesaikan kasus tindak pidana perdagangan orang.


Kapolri Listyo Sigit Bakal Tindak Tegas Pembeking Perdagangan Orang

2 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi gelar Operasi Ketupat 2023. (Foto: Humas Polri)
Kapolri Listyo Sigit Bakal Tindak Tegas Pembeking Perdagangan Orang

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Satuan Tugas Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang.