Artis berinisial R
KPK juga menduga adanya peran artis berinisial R dalam kasus Rafael. KPK akan memastikan terlebih dahulu identitas artis yang dilaporkan itu.
“Masih kami dalami inisial R itu siapa. Apakah itu huruf depannya, di tengah, atau di ujung. Karena nama saya juga ada R-nya, tapi bukan saya,” kata Asep di kantornya Jakarta, Kamis, 31 Maret 2023.
Sementara itu, Ali Fikri mengatakan akan mengkonfirmasikan tentang ada atau tidaknya laporan terhadap artis berinisial R tersebut. Dia mengatakan KPK akan terbuka terhadap setiap informasi yang diberikan masyarakat terkait kasus korupsi.
“Setiap laporan masyarakat yang mendukung upaya penegakan hukum termasuk proses yang kami lakukan ini tentu kami akan dalami lebih lanjut," kata Ali.
Dugaan peran artis berinisial R itu pertama kali diungkap oleh Indonesia Audit Watch (IAW). Sekretaris IAW Iskandar Sitorus mengatakan telah menyerahkan data mengenai keterlibatan artis itu kepada KPK. Iskandar menduga artis berinisial R dan Rafael itu terhubung melalui bisnis yang bernilai miliaran rupiah.
Terkuaknya kasus Rafael Alun
Kasus kekayaan Rafael terungkap usai putranya, Mario Dandy, melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja berinisial D, 17 tahun. Warganet kemudian menguliti Mario Dandy yang dianggap kerap bergaya hidup mewah. Mario pun diketahui kerap memamerkan harta orang tuanya berupa motor Harley Davidson dan mobil Jeep Rubicon.
Perhatian dari warganet itu kemudian juga mengarah pada Rafael, ayah Mario. Setelah ditelusuri, dua kendaraan itu tak masuk dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan Rafael ke KPK. Rafael melaporkan memiliki harta senilai Rp 56,7 miliar yang dinilai tak wajar bagi seorang pejabat Eselon III.
Dari sorotan warganet itu, KPK kemudian bergerak dengan memanggil Rafael Alun untuk diklarifikasi mengenai LHKPN miliknya. Tak lama setelah pemeriksaan Rafael pada 1 Maret 2023, KPK menyatakan menetapkan status penanganan perkara ini ke penyelidikan.
Dalam tahap penyelidikan itu, KPK telah memeriksa Rafael dan keluarganya pada Jumat, 24 Maret 2023. Belakangan, KPK menaikkan status penanganan perkara ini ke penyidikan dengan menetapkan Rafael menjadi tersangka.
Pilihan Editor: KPK Tetapkan Rafael Alun Tersangka
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.