Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Geledah 3 Rumah dan Apartemen di Kasus Korupsi Tukin Kementerian ESDM, KPK: Tim Temukan Bukti Aliran Dana

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Suasana di halaman parkir kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan pada Senin 27 Maret 2023. Istimewa
Suasana di halaman parkir kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan pada Senin 27 Maret 2023. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi  atau KPK menggeledah 3 rumah dan satu unit apartemen di kasus korupsi tukin (tunjangan kinerja) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Rabu, 29 Maret 2023. Lokasi penggeledahan itu berada di wilayah Kota Depok, Bekasi, dan daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

“Tempat yang dituju yaitu 3 rumah kediaman dan 1 unit apartemen milik dari para pihak yang terkait dengan perkara ini,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Maret 2023.

Ali mengatakan dalam penggeledahan itu, KPK menemukan berbagai dokumen dan alat elektronik. Bukti-bukti tersebut, kata Ali, menguatkan indikasi adanya aliran uang kepada sejumlah pihak. “Tim Penyidik kembali menemukan dan mengamankan berbagai dokumen dan alat elektronik yang terindikasi adanya aliran sejumlah uang pada beberapa pihak terkait,” kata Ali.

Ali mengatakan penyidik langsung melakukan penyitaan terhadap bukti tersebut. Penyidik, kata dia, akan melakukan analisis terhadap bukti itu untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.

Sebelumnya dalam perkara ini, KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Minerba dan kantor Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM. Selain itu, penyidik juga melakukan upaya paksa di apartemen Pakubuwono, Menteng dan juga rumah tersangka di Depok.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam sejumlah upaya penggeledahan tersebut, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti. "Banyak. Dokumen-dokumen, ini kan kita metodenya follow the money. Uangnya kita susuri di mana, diikuti," ujar Direktur Penyelidikan KPK Asep Guntur Rahayu.

KPK tengah menyidik kasus korupsi manipulasi pembayaran tunjangan kinerja di ESDM. Korupsi ini ditengarai terjadi pada periode 2020-2022. Adapun kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai miliaran urpiah.

Kasus ini turut menyeret pelaksana harian Direktur Jenderal Minerba ESDM M. Idris Froyot Sihite. Idris dijadwalkan untuk diperiksa oleh KPK hari ini. Ali belum menjelaskan secara detail materi pemeriksaan untuk Idris tersebut.

Pilihan Editor: KPK Sebut Salah Ketik Nilai Tunjangan Kinerja Jadi Modus Korupsi di Kementerian ESDM

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


KPK Tetapkan 7 Tersangka Pemberi Suap Jual Beli Jabatan Pemkab Pemalang

2 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 7 Tersangka Pemberi Suap Jual Beli Jabatan Pemkab Pemalang

KPK menetapkan tujuh tersangka pemberi suap dalam kasus korupsi jual beli jabatan yang menjerat eks Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo


KPK Periksa 3 ASN Kemenhub sebagai Saksi Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Api

6 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. Ali Fikri menyatakan bahwa KPK telah melakukan penyidikan pengembangan dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI, dengan menjadwalkan pemanggilan dua orang pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru yaitu Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan pihak swasta untuk memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan diharapkan keduanya bersikap kooperatif pada Rabu (17/5). TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa 3 ASN Kemenhub sebagai Saksi Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Api

KPK memeriksa tiga Aparatur Sipil Negara di Kementerian Perhubungan sebagai saksi dugaan suap pembangunan jalur Kereta Api


KPK Kembali Periksa Brigita Manohara di Kasus Ricky Ham Pagawak

10 jam lalu

Presenter televisi, Brigita Purnawati Manohara menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin, 25 Juli 2022. Brigita mengaku bahwa ia menerima aliran dana dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Menurutnya, uang yang diberikan Ricky merupakan apresiasi atas profesi Brigita sebagai presenter dan konsultan komunikasi. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Kembali Periksa Brigita Manohara di Kasus Ricky Ham Pagawak

Brigita Manohara mengakui pernah mendapatkan uang dan hadiah dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.


IM57+ Institute Jadi Tim Kuasa Hukum Denny Indrayana

13 jam lalu

Denny Indrayana. ANTARA/Fathur Rochman
IM57+ Institute Jadi Tim Kuasa Hukum Denny Indrayana

Pelaporan terhadap Denny Indrayana dianggap upaya kriminalisasi dan pukulan terhadap demokrasi.


Denny Indrayana Beberkan Alasan Sampaikan Informasi Putusan MK Ihwal Sistem Pemilu

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara Denny Indrayana saat menghadiri penyerahan rekomendasi calon gubernur dan calon wakil gubernur Kalimantan Selatan dari Partai Gerindra di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020. Tempo/Nurdiansah
Denny Indrayana Beberkan Alasan Sampaikan Informasi Putusan MK Ihwal Sistem Pemilu

Denny Indrayana mengatakan putusan yang telah dibacakan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat sehingga tak ada ruang koreksi.


Nama Budi Gunawan Mencuat Jadi Cawapres Untuk Ganjar Pranowo, Ini Pengusungnya

1 hari lalu

Ketua Umum Pengurus Besar eSports Indonesia (PB ESI), Budi Gunawan. Doc. PB ESI.
Nama Budi Gunawan Mencuat Jadi Cawapres Untuk Ganjar Pranowo, Ini Pengusungnya

Nama Budi Gunawan mencuat sebagai Cawapres pendamping Ganjar Pranowo. Pengusungnya kelompok relawan Pro Patria Pro Ganjar.


Kronologi Wamenkumham Eddy Hiariej Laporkan Keponakan Hingga Jadi Tersangka, Pasal Apa?

2 hari lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam laporan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023, Eddy dituding menerima Rp 7 miliar melalui asisten pribadinya. TEMPO/Imam Sukamto
Kronologi Wamenkumham Eddy Hiariej Laporkan Keponakan Hingga Jadi Tersangka, Pasal Apa?

Wamenkumham Eddy Hiariej melaporkan keponakannya Archi Bela ke Bareskrim Polri hingga kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Kasus apa?


KPK Kembali Temukan Aset Rafael Alun, Akan Segera Disita

3 hari lalu

Dua mobil sitaan KPK yang dijadikan barang bukti dalam kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo, dititipkan di Mapolresta Solo. Foto diambil Selasa, 30 Mei 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPK Kembali Temukan Aset Rafael Alun, Akan Segera Disita

KPK menyatakan akan segera melakukan penyitaan terhadap aset Rafael Alun Trisambodo lainnya.


Kementerian ESDM: Bukan Cuma Emas, Papua Punya Potensi Energi Baru Terbarukan hingga 381 Giga Watt

4 hari lalu

Kelistrikan di desa Papua dan Papua Barat dengan Stasiun Pengisian Energi Listrik berbasis PV module yang mengandalkan tenaga surya.
Kementerian ESDM: Bukan Cuma Emas, Papua Punya Potensi Energi Baru Terbarukan hingga 381 Giga Watt

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) menyatakan Papua sangat kaya akan sumber energi baru terbarukan atau EBT.


KPK Buka Peluang Penyidikan TPPU setelah Telusuri Penggunaan Valuta Asing dalam Kasus Andhi Pramono

4 hari lalu

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Andhi Pramono, diperiksa untuk permintaan klarifikasi LHKPN miliknya telah dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2022 tercatat senilai Rp.13.753.365.726 yang dinilai tidak wajar dan sering memamerkan kehidupan mewah yang diunggah di media sosial. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Buka Peluang Penyidikan TPPU setelah Telusuri Penggunaan Valuta Asing dalam Kasus Andhi Pramono

Setelah telusuri penggunaan valuta asing untuk beli rumah, KPK buka peluang penyidikan TPPU dalam kasus Andhi Pramono.