Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Jumlah Denda yang Harus Dibayar Wajib Pajak Sebagai Sanksi Tidak Lapor SPT Tahunan

image-gnews
Seorang warga menunjukan uang denda sebesar Rp 100 ribu usai menjalani sidang, atas pelanggaran membuang sampah sembarangan di GOR Tanjung Duren, Jakarta Barat, Selasa 27 Januari 2015. Warga membayar denda maksimal Rp 500 ribu dan minimal Rp 100 ribu. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Seorang warga menunjukan uang denda sebesar Rp 100 ribu usai menjalani sidang, atas pelanggaran membuang sampah sembarangan di GOR Tanjung Duren, Jakarta Barat, Selasa 27 Januari 2015. Warga membayar denda maksimal Rp 500 ribu dan minimal Rp 100 ribu. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berdasarkan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP), seseorang yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) wajib melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sebelum tenggat waktu yang telah ditentukan. Jika tidak, maka akan dikenakan sanksi berupa denda maupun pidana.

Dalam Pasal 7 Undang Undang KUP disebutkan, seseorang yang terlambat atau tidak melaporkan SPT pajak akan disanksi berupa denda dengan besaran tertentu. Untuk orang pribadi, denda yang akandikenakan adalah sebesar Rp 100 ribu Sementara untuk badan atau perusahaan, denda yang dikenakan lebih besar, yaitu Rp 1 juta. 

Selain itu, sanksi pidana juga bisa diberikan bagi wajib pajak yang dengan sengaja tidak melapor pajak. Sanksi pidana bisa diberikan dalam bentuk kurungan penjara dan denda sebagaimana diatur dalam pasal 39 ayat 1 UU KUP.

Adapun sanksinya adalah pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 6 tahun. Selain itu, akan didenda paling sedikit 2 kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar, dan paling banyak 4 kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar.

Meski demikian, melansir dari laman Indonesia.go.id, ada beberapa orang yang tidak terkena denda dan sanksi administrasi dari Ditjen Pajak meski belum melaporkan SPT Tahunan.

Menurut Pasal 7 Ayat 2 UU KUP, mereka yang dibebaskan dari denda dan sanksi administrasi adalah orang pribadi yang telah meninggal dunia, atau tak lagi melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas. Kemudian orang pribadi  yang berstatus warga negara asing yang sudah tidak tinggal di Indonesia juga terbebas dari denda dan sanksi tersebut.

Pasal 7 Ayat 2 UU KUP juga berlaku bagi badan usaha yang tidak lagi melakukan kegiatan usaha di Indonesia atau badan usaha asing yang tak lagi melakukan kegiatan usaha di Indonesia, tapi belum dibubarkan sesuai peraturan yang berlaku. 

Di dalamnya termasuk bendahara yang tidak melakukan pembayaran lagi. Kemudian, Pasal 7 Ayat 2 UU KUP juga mencakup wajib pajak yang terkena bencana yang ketentuannya diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Terakhir adalah wajib pajak lain yang ditentukan oleh PMK nomor 186/PMK.03/2007. Di dalam PMK ini, pengecualian diberikan kepada wajib pajak pribadi atau badan yang menjadi korban kerusuhan massal, musibah kebakaran, ledakan bom atau serangan terorisme. 

Pengecualian juga diberikan bagi wajib pajak yang mengalami perang antarsuku, dan mengalami kegagalan sistem komputer administrasi penerimaan negara atau perpajakan. Untuk membayar denda, Ditjen Pajak memberi kemudahan dengan membayar secara daring.

WINDA OKTAVIA

Pilihan Editor: Besok Batas Waktu Lapor SPT Pajak, Ini Panduan yang Mudah dan Praktis

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

8 jam lalu

Logo PWI. Istimewa
Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

DK PWI telah memutuskan memberikan sanksi dan tindakan organisatoris terhadap Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun dan tiga pengurus PWI lainnya.


Kedubes: Rusia Jadi Lebih Kuat di Bawah Sanksi Barat

18 jam lalu

Rusia Balas Sanksi Amerika Serikat dan Uni Eropa
Kedubes: Rusia Jadi Lebih Kuat di Bawah Sanksi Barat

Kedutaan Besar Rusia untuk Indonesia mengatakan industri Rusia kini menjadi lebih kuat meski banyak disanksi oleh Barat.


AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

2 hari lalu

Tentara Israel dari batalion infanteri Netzah Yehuda Haredi berdiri tegak saat upacara pelantikan mereka di Yerusalem, 26 Mei 2013, menandai berakhirnya pelatihan dasar mereka di Angkatan Pertahanan Israel. REUTERS
AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

Amerika Serikat akan menjatuhkan sanksi terhadap batalion Netzah Yehuda Israel atas perlakuan mereka terhadap warga Palestina di Tepi Barat.


Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

2 hari lalu

Tentara Israel berdiri di samping tank Merkava dekat perbatasan Israel-Gaza, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Palestina Hamas, Israel, 23 November 2023. Merkava adalah serangkaian tank tempur utama yang digunakan oleh Pasukan Pertahanan Israel dan tulang punggung korps lapis baja IDF. REUTERS/Alexander Ermochenko
Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

Pemimpin Partai Buruh Israel mengatakan batalion Netzah Yehuda dalam Pasukan Pertahanan Israel (IDF) membunuh warga Palestina "tanpa alasan yang jelas".


AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

3 hari lalu

PM Israel Benyamin Netanyahu dan istrinya, Sara. REUTERS
AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

PM Israel Benjamin Netanyahu akan melawan sanksi apa pun yang menargetkan unit militer Israel atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.


Amerika Serikat Siap Jatuhkan Sanksi Baru ke Tehran Dampak Serangan Iran ke Israel

7 hari lalu

Penasihat Keamanan Nasional AS Jake Sullivan berbicara dalam konferensi pers, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Tel Aviv, Israel, 15 Desember 2023. REUTERS/Violeta Santos Moura
Amerika Serikat Siap Jatuhkan Sanksi Baru ke Tehran Dampak Serangan Iran ke Israel

Pemerintah Amerika Serikat sedang berupaya menjatuhkan sanksi baru ke Iran sebagai bentuk balasan atas serangan Iran ke Israel pada akhir pekan lalu.


Lebih dari 9.500 Warga Palestina Ditahan di Penjara Israel

7 hari lalu

Seorang tahanan Palestina memeluk ibunya setelah dibebaskan di tengah kesepakatan pertukaran sandera-tahanan antara Hamas dan Israel, di Ramallah, di Tepi Barat yang diduduki Israel, 1 Desember 2023. Layanan Penjara Israel telah membebaskan 30 warga Palestina dari penjara-penjara Israel. REUTERS/Ammar Awad
Lebih dari 9.500 Warga Palestina Ditahan di Penjara Israel

Di antara mereka yang ditahan adalah 80 perempuan dan lebih dari 200 anak-anak. Warga Palestina yang ditahan Israel juga mengalami penyiksaan


AS 'Prihatin Luar Biasa' atas Dugaan Hubungan Korea Utara-Iran

8 hari lalu

Rudal balistik antarbenua Hwasong-18 diluncurkan saat latihan di lokasi yang tidak diketahui pada 18 Desember 2023. Korea Utara meluncurkan rudal balistik antarbenua (ICBM) Hwasong-18  untuk mengkonfirmasi kesiapan perang kekuatan pencegahan nuklirnya dalam menghadapi meningkatnya permusuhan dengan Amerika Serikat. KCNA via REUTERS
AS 'Prihatin Luar Biasa' atas Dugaan Hubungan Korea Utara-Iran

Setelah menjalin hubungan diplomatik pada 1973, Korea Utara dan Iran diketahui memiliki hubungan yang dekat.


Uni Eropa Bersiap Tambahkan Sanksi untuk Iran

8 hari lalu

Josep Borrell, Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni. Sumber: Reuters
Uni Eropa Bersiap Tambahkan Sanksi untuk Iran

Josep Borrell mengatakan Uni Eropa akan bersiap untuk menambahkan sanksi terhadap Iran atas serangannya yang menyasar Israel.


AS akan Jatuhkan Sanksi Baru kepada Iran atas Serangan terhadap Israel

8 hari lalu

Menteri Keuangan AS Janet Yellen bertemu dengan perwakilan komunitas bisnis AS di Tiongkok di Beijing, 7 Juli 2023. REUTERS/Thomas Peter
AS akan Jatuhkan Sanksi Baru kepada Iran atas Serangan terhadap Israel

Departemen Keuangan Amerika Serikat mengungkap rencana menjatuhkan sanksi baru kepada Iran.