Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPHN Cegah Indonesia Jadi Negara Gagal

Iklan

INFO NASIONAL - Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan Indonesia tidak boleh menjadi negara gagal dan mengalami kebangkrutan seperti Srilangka dan Ghana. Tidak boleh juga seperti Pakistan, Mesir dan Bangladesh yang saat ini terancam sebagai negara gagal.

"Karena itu, Indonesia perlu menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai produk hukum yang dapat mencegah sekaligus menjadi solusi mengatasi persoalan yang dihadapi oleh negara. Kehadiran PPHN juga untuk menjamin kesinambungan pembangunan, khususnya pembangunan jangka panjang yang akan melampaui beberapa periode pemerintahan," ujar Bamsoet dalam Diskusi Empat Pilar 'PPHN Tanpa Amandemen' di Media Center Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023.

Ia menjabarkan sejumlah cara menghadirkan PPHN. Pertama dengan amandemen terbatas. Yaitu, perubahan terbatas UUD 1945 khususnya Pasal 2 dan Pasal 3 Ayat (1) UUD 1945, yang memasukkan substansi kewenangan MPR menyusun PPHN dan pengawasan pelaksanaan PPHN oleh DPR.

"Kedua, tanpa amandemen dengan cara mengubah UU. No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Caranya dengan memasukan substansi mengenai kedudukan TAP MPR RI sebagai peraturan perundang-undangan yang bersifat mengatur yang dapat dibentuk oleh MPR RI dalam rangka pengaturan mengenai PPHN," kata Bamsoet.

Cara ketiga dengan mengubah UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Perubahan dilakukan untuk memasukan substansi mengenai kewenangan MPR RI membentuk PPHN dengan produk hukum berupa TAP MPR.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Keempat, PPHN ditetapkan dalam sebuah undang-undang yang mencabut UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional," ucapnya. Sedangkan cara kelima yakni MPR menetapkan PPHN sebagai konvensi ketatanegaraan tanpa melalui perubahan produk hukum sebagaimana dalam berbagai poin sebelumnya. Artinya, PPHN bisa dihadirkan tanpa perlu khawatir bakal membuka kotak pandora, yang bisa memantik terjadinya amendemen pasal-pasal lain dalam konstitusi, utamanya terkait perpanjangan masa jabatan presiden yang selalu menyulut gaduh politik.

"Dari lima konsep di atas, konsep kedua dan kelima merupakan konsep terbaik. Karena judicial review dengan mengembalikan kewenangan MPR mengeluarkan TAP baru yang bersifat mengatur atau regeling dan konvensi ketatanegaraan, merupakan sumber hukum tata negara yang memiliki kekuatan hukum mengikat dalam praktik berhukum di Indonesia maupun di dunia internasional," tutur Bamsoet.

Sedangkan terkait pengawasan PPHN, ia melanjutkan, dapat dilakukan sesuai sistem ketatanegaraan menurut UUD NRI Tahun 1945. Mekanismenya dapat dilakukan oleh DPR RI berupa pengembalian RUU APBN untuk diperbaiki oleh pemerintah manakala tidak sesuai dengan PPHN.

"Misalnya, presiden yang menggantikan Presiden Joko Widodo dalam RUU APBN mendatang tidak memasukan anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara, maka DPR RI bisa mengembalikan RUU APBN tersebut. Karena tidak sesuai dengan PPHN yang di dalamnya turut mengatur tentang pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke Ibukota Nusantara di Kalimantan Timur," kata Bamsoet. (*)

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Anggota MPR Neng Eem Khawatir dengan Masa Depan Sektor Pertanian

1 jam lalu

Anggota MPR Neng Eem Khawatir dengan Masa Depan Sektor Pertanian

Penghargaan kepada petani sama dengan bagaimana kita menghargai guru


Lukisan Doodle Fahmi DNR Diapresiasi Bambang Soesatyo

2 jam lalu

Lukisan Doodle Fahmi DNR Diapresiasi Bambang Soesatyo

Karya Fahmi DNR sudah merambah ke luar negeri. Semisal, Belanda, Milan, Maroko, Dubai, Korea Selatan serta India


Yandri Susanto: Meneguhkan Peran Muhammadiyah dalam Kemajuan Islam

2 jam lalu

Yandri Susanto: Meneguhkan Peran Muhammadiyah dalam Kemajuan Islam

Muhammadiyah sebagai organisasi masyarakat harus memelihara girah sang pendirinya, KH Ahmad Dahlan.


Bamsoet Apresiasi 51 Tahun Kerajaan Cinta Ahmad Dhani

2 jam lalu

Bamsoet Apresiasi 51 Tahun Kerajaan Cinta Ahmad Dhani

Bamsoet dan sejumlah pejabat lain sempat naik ke panggung untuk menerima kue ulang tahun.


BPIP Gelar Kirab Pancasila di Bundaran HI

3 jam lalu

BPIP Gelar Kirab Pancasila di Bundaran HI

Acara yang digelar untuk menyambut Hari Lahir Pancasila akan dibuat rutin setiap tahun.


Rangkul Pelajar Dunia, BNI Diapresiasi KBUMN

18 jam lalu

Rangkul Pelajar Dunia, BNI Diapresiasi KBUMN

BNI sebagai bank global berharap dapat ikut memperkuat jaringan dan hubungan antara para alumni pelajar luar negeri sehingga tercipta sinergi yang positif.


Kredit UMKM BRI Terus Tumbuh Capai Rp989,6 Triliun

18 jam lalu

Kredit UMKM BRI Terus Tumbuh Capai Rp989,6 Triliun

pertumbuhan kredit BRI disokong oleh segmen mikro dengan pertumbuhan mencapai 11,18 persen yoy.


5.000 Pelaku UMKM Binaan Pemprov Jabar Naik Kelas

1 hari lalu

5.000 Pelaku UMKM Binaan Pemprov Jabar Naik Kelas

Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Jawa Barat pun memiliki helpdesk UMKM yang terbuka melayani konsultasi para pelaku UMKM.


Buka Alumni Connect PPI Dunia, Wapres Dorong Pemuda Bangun Negeri

1 hari lalu

Buka Alumni Connect PPI Dunia, Wapres Dorong Pemuda Bangun Negeri

Alumni pelajar luar negeri diharapkan dapat menjadi pendorong semangat produktivitas dan nilai tambah ekonomi untuk membangun negeri.


Zulkifli Hasan: Kebijakan Ekonomi APEC Harus Rangkul Semua Anggota

1 hari lalu

Ekonomi APEC memperkuat kemitraan kawasan Asia Pasifik.
Zulkifli Hasan: Kebijakan Ekonomi APEC Harus Rangkul Semua Anggota

APEC perlu terus berkomitmen mendorong kebijakan perdagangan yang berkelanjutan dan inklusif.