INFO NASIONAL - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengajak wartawan untuk mengedepankan persatuan ketika Pemilu 2024 dilaksankan. Selain mengabarkan tentang fakta dan memberikan edukasi kepada masyarakat, pers juga memiliki 'tugas tambahan' untuk merajut ikatan kebangsaan ketika Pemilu usai dilaksanakan.
“Karena berdasarkan pengalaman, pemilu hampir selalu menyisakan residu. Kontestasi poltik yang tidak sehat akan memicu polarisasi rakyat pada kutub yang berseberangan yang jika tidak dikelola dengan baik, dapat berujung pada konflik sosial," ujar Bamsoet usai menyerahkan satu unit sepeda motor Yamaha Mio kepada Irandi Kasmara, wartawan Rakyat Merdeka di Media Center MPR RI, Komplek Parlemen Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Motor tersebut merupakan hadiah doorprize Press Gathering Koordinatoriat Wartawan Parlemen yang diselenggarakan di Bandung beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Bamsoet melanjutkan, tugas wartawan untuk merawat persatuan menjadi penting karena dapat menjadi cermin dari kedewasaan demokrasi. Dalam konteks kehidupan demokrasi, salah satu tolok ukur dengan mengacu pada nilai indeks demokrasi. Secara nasional, Badan Pusat Statistik (BPS) menilai indeks demokrasi didasarkan pada tiga aspek, yaitu kebebasan sipil, hak-hak politik, dan lembaga demokrasi.
"Menurut data BPS, indeks demokrasi Indonesia selama kurun waktu antara tahun 2009 hingga 2020 telah mengalami penurunan 4 kali pada periode tahun 2010, tahun 2012, tahun 2015, dan tahun 2016. Sedangkan indeks demokrasi pada tahun 2020 berada di angka angka 74,92 atau meningkat dari tahun 2019 sebesar 72,39," tuturnya.
Salah satu rujukan yang telah mendapatkan pengakuan global adalah indeks demokrasi yang disusun oleh The Economist Intelligence Unit, suatu divisi penelitian dari Economist Group yang berbasis di Inggris. Lembaga ini mengukur kualitas implementasi demokrasi dari lima instrumen, yaitu proses pemilu dan pluralisme, fungsi pemerintah, partisipasi politik, budaya politik dan kebebasan sipil.
Merujuk pada laporan The Economist Intelligence Unit yang dipublikasikan pada awal bulan Februari 2022, indeks demokrasi Indonesia pada tahun 2021 menempati urutan ke 52 dari 167 negara, dengan nilai 6,71 pada skala 0 sampai 10.
Di satu sisi, bangsa Indonesia patut berbangga bahwa capaian indeks demokrasi pada tahun 2021 lebih baik jika dibandingkan dengan capaian tahun 2020, di mana indeks demokrasi berada di peringkat 64 dunia dengan nilai indeks sebesar 6,30 yang merupakan skor terendah sejak tahun 2006.
Di sisi lain, peningkatan indeks tersebut masih belum mampu mengeluarkan posisi Indonesia dari kategori demokrasi tidak sempurna, atau demokrasi “cacat” (flawed democracy). The Economist Intelligence Unit mendefinisikan “demokrasi cacat” dengan karakteristik di mana demokrasi prosedural seperti Pemilu dilaksanakan secara adil dan bebas, kebebasan sipil dasar dihormati, tetapi masih memiliki persoalan, misalnya terkait kebebasan media, pembangunan budaya politik, tingkat partisipasi politik, atau fungsi pemerintahan. (*)