Sebelumnya, sejumlah anggota dewan Komisi Hukum mengusulkan penggunaan hak angket dan membentuk pansus. Usulan ini salah satunya berasal dari anggota DPR Fraksi Partai NasDem Taufik Basari.
Taufik menyoroti perbedaan data yang disajikan oleh Mahfud MD dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Adapun data ini berhubungan dengan dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.
“Ini sangat mengejutkan karena saya kemarin ikuti betul paparan Bu Sri Mulyani. Ternyata totally different. Beda betul,” kata Taufik dalam forum rapat, Rabu, 29 Maret 2023.
Oleh sebab itu, Taufik menyatakan ada salah satu data yang salah. Untuk mencari penjelasan dari perkara ini, Taufik mengusulkan agar panitia khusus (pansus) dibentuk.
“Ini clear ada dua data yang berbeda, satu data pasti salah. Karena kita sama-sama cari kebenaran, kita pansuskan. Apa yang terjadi? Kenapa ada data yang salah?” kata dia.
Senada dengan Taufik, usulan pembentukan pansus datang dari anggota DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Mulfachri Harahap. Dari dua data yang berbeda, dia menyebut lebih percaya pada data yang diutarakan Mahfud.
Kendati demikian, demi membuat kasus ini terang, Mulfachri mengusulkan agar DPR membentuk pansus untuk mengusut perkara ini.
“Saya dorong ini selesaikan lewat pansus atau angket atau apapun yang bisa membuat DPR melihat lebih dalam masalah ini,” kata Mulfachri.
Pilihan Editor: Mahfud MD Berkukuh Transaksi Janggal di Kemenkeu Rp 349 Triliun, Sri Mulyani Sebut Rp 3,3 Triliun
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini