Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Susi Pudjiastuti Kasih Jempol Bebasnya Robison Saul dari Pidana, Penolak Tambang Mas Sangihe

Robison Saul. Instagram/save.sangihe
Robison Saul. Instagram/save.sangihe
Iklan

TEMPO.CO, JakartaMelalui akun Twitter pribadinya @susipudjiastutsi, Susi Pudjiastuti eks Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia ini memberikan apresiasi atas bebasnya Robison Saul dalam kasus pidananya sebagai buntut dari penolakan Tambang Mas Sangihe (TMS).

Susi Pudjiastuti memberikan cuitan apresiasi dalam bentuk emotikon, salah satunya berupa acungan jempol yang menunjukkan bahwa dirinya sangat bangga terhadap Robison Saul. Sebab, Robison telah berjuang dengan hormat untuk menjaga lingkungan sekitar Sangihe. Cuitan yang diunggah Susi Pudjiastuti pada 28 Maret 2023 ini disertai dengan mengunggah kembali sebuah tweet dari akun Twitter resmi Jaringan Advokasi Tambang Nasional (Jatam Nasional), @jatamnas.

Merujuk @jatamnas, Robison Saul telah berjuang dengan penuh hormat dan menolak tunduk atas ganasnya aparat yang cenderung bekerja untuk melayani korporasi. Ia pun rela mendekam dipenjara tanpa keadilan dari negara sampai masa kurungannya berakhir. 

Robison Saul merupakan salah satu warga Pulau Sangihe yang dengan tegas menolak kelahiran area pertambangan di tempat tinggalnya. Lalu, pada 27 Juni 2022, Robinson mendapat surat panggilan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polres Kepulauan Sangihe. Saat itu juga, ia datang seorang diri, diperiksa, dan langsung ditahan.

Alfred Pontolodo, Koordinator Save Sangihe Island pun menduga bahwa pihak kepolisian menyangka Robinson memiliki senjata tajam ketika aksi penghadangan mobilisasi alat berat dari PT TMS pada 13 Juni 2022 silam. Polisi menuduh Robinson telah melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 2 ayat 1 tentang tindak pidana kepemilikan dan penggunaan senjata tajam. Namun, menurut Alfred, tuduhan ini tidak dikeluarkan secara bijak. Sebab, Robinson memang benar membawa pisau, tetapi benda pusaka dari mertua laki-lakinya merupakan alat penunjang sehari-harinya selama melaut sebagai seorang nelayan.

Keterlibatan Robinson dalam aksi sejak 13-16 Juni 2022 berlangsung secara spontan usai keluar dari kapal setelah melaut. Pisau itu tidak digunakan untuk mengancam siapapun, tetapi diduga jatuh ketika aksi berlangsung, seperti diberitakan Tempo.co.

Merangkum jatam.org, langkah Polisi menetapkan Robison sebagai tersangka dan langsung menahannya saat itu juga menjadi upaya untuk menekan resistensi warga yang menolak keras kehadiran tambang PT TMS. Selain itu, polisi pun secara terbuka membela kepentingan pihak korporasi perusahaan tambang. Pembelaan ini terlihat dari langkah kepolisian yang mengawal mobilisasi alat berat PT TMS secara ilegal dan dilakukan ketika izin lingkungan telah dibatalkan PTUN Manado. Polisi pun tidak melakukan penegakan hukum apapun atas tindak pidana PT TMS yang telah menggunakan fasilitas publik seperti jalan umum.

Dengan begitu, penetapan Robison Saul sebagai tersangka jelas terlihat bukan merupakan tindak pidana hukum. Langkah polisi menjerumuskan Robison dalam penjara tanpa melihat nilai keadilannya sebagai buntut dari penolakan Tambang Mas Sangihe merupakan pidana yang terlalu dipaksakan. Alih-alih menjalankan tugasnya untuk menegakkan hukum bagi masyarakat, polisi malah cenderung melanggengkan ketidakadilan hukum dan cenderung memihak kepada sebuah korporasi. 

Pilihan Editor: Penolak Tambang Mas Sangihe Dikriminalisasi Save Sangihe Island akan Sambangi Mabes Polri

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Warga Sentul City Tagih Putusan PN Cibinong dan PTUN Bandung Segera Dieksekusi

1 hari lalu

Sejumlah warga komplek Sentul City membentangkan spanduk protes dan membawa payung hitam bertuliskan protes saat melakukan aksi demo mengenai dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan pengembang PT. Sentul City Tbk di depan Istana Negara, Jakarta, 30 April 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Warga Sentul City Tagih Putusan PN Cibinong dan PTUN Bandung Segera Dieksekusi

PT. Sentul City mengklaim sudah menjalankan putusan pengadilan soal BPPL, namun hanya bagi warga perumahan yang berperkara dengan perusahaan.


Langkah Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut Banjir Kritik, Ini Tanggapan Kementerian Kelautan dan Perikanan

9 hari lalu

Jokowi Kembali Izinkan Ekspor Pasir Laut, Pengamat Soroti Minimnya Diskusi dengan Nelayan dan Warga Lokal
Langkah Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut Banjir Kritik, Ini Tanggapan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menanggapi sejumlah kritik atas keputusan Presiden Jokowi membuka kembali ekspor pasir laut.


Terpopuler: Alasan Luhut Menyukai Investor Cina, Untung atau Buntung Ekspor Pasir Laut

9 hari lalu

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan bertemu dengan Ketua Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional Tiongkok (NDRC) H.E. Zheng Shanjie, Selasa, 4 April 2023 (Sumber: IG @luhut.pandjaitan)
Terpopuler: Alasan Luhut Menyukai Investor Cina, Untung atau Buntung Ekspor Pasir Laut

Terpopuler: Alasan Menteri Luhut menyukai investor Cina, polemik pembukaan kembali ekspor pasir laut.


Respons Susi Pudjiastuti dan Walhi Setelah Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut, 20 Tahun Tak Diberlakukan

9 hari lalu

Susi Pudjiastuti. ANTARA
Respons Susi Pudjiastuti dan Walhi Setelah Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut, 20 Tahun Tak Diberlakukan

Jokowi kembali berlakukan ekspor pasir laut setelah 20 tahun tak diberlakukan. Begini respons Susi Pudjiastuti dan Walhi.


Kata Susi Pudjiastuti, Sandiaga Uno, dan Gubernur Kepri soal Jokowi yang Terbitkan Izin Ekspor Pasir Laut

9 hari lalu

Jokowi Kembali Izinkan Ekspor Pasir Laut, Pengamat Soroti Minimnya Diskusi dengan Nelayan dan Warga Lokal
Kata Susi Pudjiastuti, Sandiaga Uno, dan Gubernur Kepri soal Jokowi yang Terbitkan Izin Ekspor Pasir Laut

Kebijakan Jokowi yang terbitkan izin ekspor pasir laut menimbulkan ragam komentar dari pejabat hingga mantan menteri.


Terpopuler: Susi Pudjiastuti Minta Jokowi Batalkan Kebijakan Ekspor Pasir Laut, Dirgantara Indonesia Kirim Pesawat Pesanan Thailand

10 hari lalu

Founder Susi Air, Susi Pudjiastuti memberikan keterangan pers soal pembakaran pesawat dan penyanderaan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Susi juga membantah rumor yang menyebut pilot maskapainya, Kapten Philips Max Mehrtens, bergabung dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terpopuler: Susi Pudjiastuti Minta Jokowi Batalkan Kebijakan Ekspor Pasir Laut, Dirgantara Indonesia Kirim Pesawat Pesanan Thailand

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) periode 2014-2019, Susi Pudjiastuti, minta Presiden Jokowi membatalkan kebijakan ekspor pasir laut.


Izin Ekspor Pasir Laut Kembali Dibuka, KKP: Masih Sosialisasi Publik

10 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono bersama Dirjen Perikanan Tangkap KKP Muh Zaini, Dirjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan KKP Adin Nurawaluddin, dan Staf Khusus Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Wahyu Muryadi dalam konferensi pers penyesuaian harga acuan ikan untuk pelaksanaan PNBP pascaproduksi di sektor perikanan tangkap di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Izin Ekspor Pasir Laut Kembali Dibuka, KKP: Masih Sosialisasi Publik

KKP buka suara soal ancaman kerusakan lingkungan akibat pembukaan kembali izin ekspor pasir.


Susi Pudjiastuti Minta Jokowi Batalkan Kebijakan Ekspor Pasir Laut: Kerugian Lingkungan akan Jauh Lebih Besar

10 hari lalu

Founder Susi Air, Susi Pudjiastuti memberikan keterangan pers soal pembakaran pesawat dan penyanderaan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Susi mengatakan tidak habis pikir dengan tindakan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) yang menyandera pilot pesawat maskapai miliknya, Susi Air, di Kabupaten Nduga, Papua. Hingga saat ini, pilot berkewarganegaraan Selandia Baru tersebut masih belum dibebaskan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Susi Pudjiastuti Minta Jokowi Batalkan Kebijakan Ekspor Pasir Laut: Kerugian Lingkungan akan Jauh Lebih Besar

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti menanggapi soal kebijakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam membuka kembali ekspor pasir laut.


Johnny G. Plate Dipersilakan Ajukan Justice Collaborator, Apa Saja Kriteria Justice Collaborator?

10 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate bersiap memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 15 Maret 2023. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan, uang ratusan juta yang diterima oleh adik Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Gregorius Alex Plate, adalah dana dari anggaran Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Kominfo. ANTARA/Aprillio Akbar
Johnny G. Plate Dipersilakan Ajukan Justice Collaborator, Apa Saja Kriteria Justice Collaborator?

LPSK mempersilakan Johnny Plate untuk mengajukan permohonan sebagai saksi pelaku atau justice collaborator. Apa saja kriteria untuk menjadi justice collaborator?


ASN Bea Cukai Andhi Pramono Diproses Pemecatan, Begini Prosedur Pemberhentian PNS

10 hari lalu

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Ia mengklarifikasi jika rumah mewah di Cibubur milik dan masih ditempati orang tuanya. TEMPO/Imam Sukamto
ASN Bea Cukai Andhi Pramono Diproses Pemecatan, Begini Prosedur Pemberhentian PNS

Ditjen Bea dan Cukai tengah memproses pemecatan eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.