Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terdakwa Ujaran Kebencian Bambang Tri Mulyono Jalani Sidang Tanpa Pengacara

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Sidang lanjutan kasus Bambang Tri Mulyono penggugat ijazah palsu Jokowi, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa, 3 Januari 2023. JPU menghadirkan saksi-saksi di antaranya dua kepala sekolah tempat Jokowi pernah menimba ilmu saat SD dan SMP. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Sidang lanjutan kasus Bambang Tri Mulyono penggugat ijazah palsu Jokowi, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa, 3 Januari 2023. JPU menghadirkan saksi-saksi di antaranya dua kepala sekolah tempat Jokowi pernah menimba ilmu saat SD dan SMP. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Iklan

TEMPO.CO, Solo - Sidang kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, dan ITE dengan terdakwa Bambang Tri Mulyono dengan agenda pledoi atau pembacaan pembelaan terdakwa digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa sore, 28 Maret 2023.

Sidang dijalani pria yang pernah menggugat Presiden Joko Widodo atau Jokowi atas kasus dugaan ijazah palsu itu dilangsungkan sesaat setelah sidang dengan terdakwa Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur selesai digelar di tempat yang sama.

Bambang Tri Mulyono menjalani sidang itu tanpa didampingi kuasa hukum atau pengacara. Di hadapan Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), dia membacakan pembelaannya dengan sangat singkat.

Namun, pembacaan pledoi itu kemudian ditolak hakim. Bambang dianggap tidak menuangkan materi pledoinya secara tertulis dan sistematis. Kondisi itu juga diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Apriyanto Kurniawan saat ditemui awak media selepas sidang.

"(Pembacaan pledoi) Nggak jelas, nggak ditulis secara rapi. Masih dalam catatan-catatan di belakang kertas tuntutan," ujar Apriyanto. 

Hakim pun meminta agar Bambang Tri Mulyono membuat pembelaannya secara tertulis yang kemudian diserahkan pada jaksa. Ia diberi kesempatan hingga Jumat, 31 Maret 2023 untuk menyerahkan pembelaannya pada jaksa.

"Diberi kesempatan hakim hari Jumat agar menyerahkan pada Kamis bentuk tertulis dan rapi. Biar bisa kami tanggapi Selasa depan dalam duplik," tutur Apriyanto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Digelarnya sidang Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur pada Selasa siang hingga sore itu mendapatkan pengamanan ketat dari jajaran Polresta Solo. Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kombes Pol Iwan Saktiadi memimpin langsung pengamanan itu.

Iwan mengatakan, pengamanan sidang sudah dilaksanakan sejak sidang perdana, beberapa waktu lalu. Pihaknya menyiapkan personel, baik di dalam ruang sidang, di luar dan di kawasan pengadilan. "Cukup banyak personel yang kami siapkan. Kurang lebih 320 personel," kata Iwan.

Iwan mengatakan, sejumlah pengamanan ini merupakan bentuk antisipasi agar sidang Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur berjalan kondusif. Polisi juga menggunakan metal detector dan memeriksa barang bawaan seluruh pengunjung sidang. Sebab sidang dua terdakwa digelar terbuka.

Pilihan Editor: Yasonna Laoly Panggil Wamenkumham Klarifikasi Soal Isu Gratifikasi Rp 7 Miliar

Catatan Redaksi:

Judul pada berita ini direvisi pada Rabu, 29 Maret 2023, pukul 12.57 WIB. Judul sebelumnya adalah Terdakwa Ujaran Kebencian Ijazah Jokowi, Bambang Tri Mulyono, Jalani Sidang Tanpa Pengacara. Redaksi mohon maaf atas revisi ini. Terima kasih.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

25 menit lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.


Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

1 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.


Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

3 hari lalu

T-ara kembali diterpa rumor
Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

Grup idola K-pop T-ARA meraih puncak popularitaasnya di tahun 2010an dengan berbagai lika-liku termasuk tuduhan skandal bullying.


Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Daniel Frits Dituntut 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 5 Juta

34 hari lalu

Daniel Frits Maurits Tangkilisan. FOTO/facebook.com
Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Daniel Frits Dituntut 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 5 Juta

Selain Daniel Frits, tiga warga Karimunjawa yang juga penolak tambak udang dilaporkan menggunakan UU ITE ke Polda Jateng.


Ariana Grande Minta Fans Setop Tulis Pesan Kebencian Akibat Salah Artikan Lagu Barunya

44 hari lalu

Posisi kelima daftar wanita tercantik di dunia ditempati Ariana Grande. Ia menempati posisi tersebut dengan akurasi rasio mencapai 91,81 persen. Instagram/arianagrande
Ariana Grande Minta Fans Setop Tulis Pesan Kebencian Akibat Salah Artikan Lagu Barunya

Ariana Grande ingin menghentikan ketidaknyamanan yang terjadi karena kesalahpahaman orang-orang dalam menafsirkan lagu-lagu terbarunya.


Cekfakta #250 Ujaran Kebencian Menyangkut SARA Meningkat Selama Pemilu 2024

45 hari lalu

Ilustrasi Ujaran Kebencian. shutterstock.com
Cekfakta #250 Ujaran Kebencian Menyangkut SARA Meningkat Selama Pemilu 2024

Ujaran kebencian ini meningkat ketika hari pemungutan suara. Bahkan hoaks berbau etnis kembali mewarnai, mendaur ulang pola kebohongan.


Ujaran Kebencian Anti-Islam di India Naik, Serangan Israel di Gaza Jadi Faktor Penting

57 hari lalu

Umat Muslim melaksanakan salat Jumat pertama di bulan suci Ramadan di Masjid Jama (Masjid Agung) di kawasan tua Delhi, India 24 Maret 2023. REUTERS/Adnan Abidi
Ujaran Kebencian Anti-Islam di India Naik, Serangan Israel di Gaza Jadi Faktor Penting

India Hate Lab menemukan ujaran kebencian anti-muslim di India meningkat 62 persen pada paruh kedua 2023. Perang Israel di Gaza disebut berpengaruh.


Arya Wedakarna yang Dipecat DPD RI karena Dugaan Rasis Gugat ke PTUN

57 hari lalu

Arya Wedakarna. Instagram
Arya Wedakarna yang Dipecat DPD RI karena Dugaan Rasis Gugat ke PTUN

Mantan senator asal Bali, IGN Arya Wedakarna, menggugat Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) ke PTUN Jakarta


CekFakta #248 Memantau Ujaran Kebencian yang Meningkat Seputar Pemilu 2024

59 hari lalu

Ilustrasi Ujaran Kebencian. shutterstock.com
CekFakta #248 Memantau Ujaran Kebencian yang Meningkat Seputar Pemilu 2024

Memantau Ujaran Kebencian yang Meningkat Seputar Pemilu 2024


AJI dan Monash University Imbau Pentingnya Penghapusan Ujaran Kebencian di Masa Pemilu 2024

14 Februari 2024

Ilustrasi pemilu. REUTERS
AJI dan Monash University Imbau Pentingnya Penghapusan Ujaran Kebencian di Masa Pemilu 2024

Ujaran kebencian berpotensi memicu perselisihan sosial. Ujaran kebencian juga dapat berujung pada stigma, persekusi, dan kekerasan.