Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara: Eddy Hiariej tidak Pernah Minta Dua Asprinya Jadi Komisaris PT CLM

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Akibat laporan itu, Sugeng pun dilaporkan balik oleh asisten Eddy bernama Yogi Arie Rukmana ke Bareskrim Mabes Polri. TEMPO/Imam Sukamto
Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Akibat laporan itu, Sugeng pun dilaporkan balik oleh asisten Eddy bernama Yogi Arie Rukmana ke Bareskrim Mabes Polri. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej membantah pernah meminta dua asistennya untuk menjadi komisaris PT Citra Lampia Mandiri.

Pengacara Eddy, Ricky Sitohang mengatakan kliennya tidak ada sangkut pautnya dengan penunjukkan Yosi Andika Mulyadi sebagai komisaris perusahaan tambang nikel itu. “Tidak sama sekali,” kata Ricky dalam konferensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Maret 2023.

Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, melaporkan Eddy Hiariej ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sugeng menuduh Eddy menerima Rp 7 miliar terkait pengurusan akta dan perizinan PT CLM di Sulawesi Selatan. Gratifikasi itu disebut diterima Eddy melalui dua asistennya, yakni Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi.

Saat melaporkan kasus ini, Sugeng mengatakan memiliki bukti bahwa Eddy meminta jabatan komisaris di PT CLM. Jabatan komisaris itu kemudian diberikan kepada dua asistennya, yakni Yogie dan Yosi. Dia menyebut jabatan itu hanya nominee, sebab gaji komisaris pada akhirnya diterima oleh Eddy.

Ricky menuding jabatan komisaris itu justru ditawarkan oleh Direktur Utama PT CLM Helmut Hermawan. Eddy, kata dia, menolak tawaran tersebut. “Helmut yang meminta professor menjadi komisaris, tapi ditolak mentah-mentah,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mengatakan Helmut juga sempat menawarkan jabatan itu untuk ditempati istri dan anak Eddy. Namun, Tawaran itu kembali ditolak.

Menurut Ricky, jabatan komisaris itu akhirnya diemban oleh Yosi. Menurut dia, Yosi bukanlah asisten Eddy melainkan seorang pengacara. “Pak Yosie yang mengerti masalah hukumnya, jadi untuk menyelesaikan masalah itu akhirnya dipilih beliau menjadi komisaris,” kata dia.

Ribut-ribut mengenai dugaan gratifikasi oleh Wamenkumham Eddy Hiariej bermula dari masalah internal perebutan PT CLM antara dua pengusaha, yakni Helmut Hermawan dan Zainal Abidinsyah Siregar. Helmut diduga meminta bantuan Eddy Hiariej mengenai masalah hukum yang menjeratnya di kepolisian. Selain itu, Helmut diduga juga meminta bantuan Eddy untuk mengurus akta perusahaan di Kemenkumham. Eddy telah membantah melakukan intervensi terhadap pengurusan akta perusahaan tersebut. 

Pilihan Editor: IPW Beberkan Aduan Dugaan Gratifikasi ke Media, Wamenkumham: Pingin Tenar

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Fakta-fakta Kasus Korupsi Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Bos Maspion dan Kapal Api Jadi Saksi

8 jam lalu

Tersangka kasus dugaan suap proyek-proyek infrastruktur di Sidoarjo, Saiful Ilah bersiap meninggalkan gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa, 4 Februari 2020. Bupati Sidoarjo itu mengatakan dalam pemeriksaan, penyidik mengambil sample suaranya. TEMPO/Imam Sukamto
Fakta-fakta Kasus Korupsi Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Bos Maspion dan Kapal Api Jadi Saksi

Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, kembali terjerat kasus korupsi, hingga menyeret bos Maspion dan Kapal Api sebagai saksi. Ini beberapa faktanya.


Kasus Suap Muhammad Adil, KPK Periksa Wakil Bupati Meranti

20 jam lalu

Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023. Muhammad Adil diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemotongan tahun anggaran 2022-2023 seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara, dugaan penerimaan fee jasa travel umroh, dan pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap Muhammad Adil, KPK Periksa Wakil Bupati Meranti

Muhammad Adil diduga menerima gratifikasi sekitar Rp 1,4 miliar dari PT Tannur Muthmainnah.


Bos Kopi Kapal Api dan Maspion Diperiksa KPK sebagai Saksi, Ini Profil Alim Markus dan Soedomo Mergonoto

1 hari lalu

Presiden Direktur PT Maspion, Alim Markus seusai diperiksa di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (31/05). TEMPO/Yosep Arkian
Bos Kopi Kapal Api dan Maspion Diperiksa KPK sebagai Saksi, Ini Profil Alim Markus dan Soedomo Mergonoto

Profil bos Kapal Api Soedomo Mergonoto dan Alim Markus pimpinan Maspion diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi eks Bupati Sidoarjo.


Kasus Erlina Zebua, IPW Apresiasi Langkah Kejati dan Polda Sumut yang Terapkan Restorative Justice

3 hari lalu

Kapolda Sumatra Utara Inspektur Jenderal RZ Panca Putra Simanjuntak dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara Idianto memfasilitasi restorative justice terdakwa Erlina Zebua dengan korbannya Sowanolo Laia dalam mediasi di Kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Selasa, 23 Mei 2023 [Polda Sumut]
Kasus Erlina Zebua, IPW Apresiasi Langkah Kejati dan Polda Sumut yang Terapkan Restorative Justice

IPW menilai langkah Polda dan Kejati Sumut menerapkan restorative justice dalam kasus Erlina Zebua sudah tepat.


Bos Maspion Diperiksa KPK Hari Ini, Berikut Profil Pria Berusia 72 Tahun Itu

6 hari lalu

Presiden Direktur PT Maspion, Alim Markus seusai diperiksa di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (31/05). TEMPO/Yosep Arkian
Bos Maspion Diperiksa KPK Hari Ini, Berikut Profil Pria Berusia 72 Tahun Itu

Bos Maspion Alim Markus diperiksa KPK hari ini. Pria yang menginjak usia 72 tahun itu terkenal dengan slogan "Cintailah produk-produk Indonesia".


Usai Bos Kopi Kapal Api, Besok KPK Bakal Periksa Bos Maspion

7 hari lalu

Presiden Direktur PT Maspion, Alim Markus seusai diperiksa di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (31/05). TEMPO/Yosep Arkian
Usai Bos Kopi Kapal Api, Besok KPK Bakal Periksa Bos Maspion

Bos Kopi Kapal Api telah diperiksa KPK. Besok giliran Bos Maspion diperiksa dalam kasus dugaan gratifikasi eks Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah.


Setelah Mario Dandy, KPK Periksa 5 Saksi di Kasus Rafael Alun

7 hari lalu

Mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan secara paksa, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Rafael Alun Trisambodo, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sebesar 90.000 dolar AS atau yang mewakilinya terkait pemeriksaan perpajakan pada Dirjen Pajak Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Setelah Mario Dandy, KPK Periksa 5 Saksi di Kasus Rafael Alun

KPK menduga Rafael Alun menerima gratifikasi selama menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak sejak 2011.


KPK Cecar Mario Dandy soal Mobil Jeep Rubicon

7 hari lalu

Tersangka Mario Dandy Satriyo saat melakukan adegan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
KPK Cecar Mario Dandy soal Mobil Jeep Rubicon

Mario Dandy menggunakan mobil tersebut tatkala melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja, David Ozora.


KPK Periksa Bos Kopi Kapal Api di Kasus Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah

7 hari lalu

Soedomo Mergonoto. Facebook
KPK Periksa Bos Kopi Kapal Api di Kasus Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah

KPK menduga selama menjabat bupati, Saiful Ilah menerima gratifikasi dalam bentuk uang maupun barang.


Mario Dandy Tak Tahu-menahu Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang Ayahnya eks Pegawai Pajak

7 hari lalu

Mario Dandy berfoto di Sabana Gunung Bromo dengan mobil Jeep. Istimewa
Mario Dandy Tak Tahu-menahu Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang Ayahnya eks Pegawai Pajak

Mario Dandy Satriyo diperiksa penyidik KPK dalam kasus ayahnya, Rafael Alun yang jadi tersangka gratifikasi dan pencucian uang.