Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Regulasi Haji dan Umrah untuk Penyelenggaraan Lebih Baik

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL -- Regulasi UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang sebagiannya mengalami perubahan dengan munculnya UU Cipta Kerja, tidak dalam rangka memberatkan para penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) dan penyelenggara ibadah haji khusus (PHIK). Hal itu dikatakan Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid,  di Hotel Bidakara, Senin 27 Maret 2023. 

Menurutnya, regulasi yang ada justru dalam rangka memastikan perusahaan atau lembaga yang mengelola pemberangkatan jemaah haji dan umrah agar terproteksi dan betul-betul melaksanakan amanah yang terbaik supaya tidak terjadi masalah. 

“Pasal-pasal yang ada, misalnya terkait sanksi administratif, termasuk bila terjadi kegagalan keberangkatan maupun pemulangan, dalam UU Cipta Kerja yang kemudian direvisi melalui Perppu Cipta Kerja (dan sudah disahkan DPR menjadi UU) sesungguhnya tidak dalam rangka memberatkan penyelenggara yang justru telah memberangkatkan calon jamaah haji dan umrah dengan baik,” kata Hidayat Nur Wahid ketika menjadi pembicara pada Pembinaan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus yang diselenggarakan Kanwil Kementerian Agama Pemprov DKI Jakarta.

Menurut HNW, sapaan Hidayat Nur Wahid, regulasi yang ada tidak memberatkan para penyelenggara ibadah haji dan umrah yang resmi, yang sudah memiliki track record bagus dan tidak mempunyai masalah. Justru, regulasi itu akan menseleksi perusahaan atau lembaga yang mengelola pemberangkatan jemaah haji dan umrah yang bermasalah, tidak proven, dan tidak bisa menjalankan amanah dengan baik. 

Dengan regulasi itu, kata dia, maka penyelenggara atau lembaga yang mengelola pemberangkatan jemaah haji dan umrah sadar diri untuk mematuhi dan mentaati aturan yang ada. “Bagi penyelenggara yang tidak mampu aturan itu memang berat sehingga yang terjadi malah merugikan kepentingan jemaah. Bukan hanya merugikan jemaah, tetapi juga merugikan nama baik lembaga, nama baik Indonesia, dan nama baik penyelenggara ibadah umrah,” kata anggota Komisi VIII DPR itu.

HNW yang menyampaikan materi dengan judul “Regulasi dan Kebijakan Umrah dan Haji di Luar Negeri” mengatakan, berbicara tentang haji dan umrah sesungguhnya juga berbicara tentang aturan atau regulasi. “Karena kita berada dalam negara bangsa, maka setiap negara mempunyai aturan dalam rangka memberangkatkan jemaahnya, baik haji maupun umrah. Regulasi atau aturan setiap negara belum tentu sama dengan negara yang lain,” katanya.

Di Malaysia, misalnya, ada pembedaan subsidi untuk calon jemaah haji. Bila di Indonesia setiap calon jemaah haji mendapat subsidi yang sama rata, di Malaysia jemaah haji yang masuk kategori sangat kaya membayar kekurangan yang lebih besar dari yang lain. Di Mesir, negara yang mengirimkan jemaah haji dan umrah yang cukup besar, ada aturan yang baru disahkan yaitu jemaah umrah terhubung dengan negaranya (pemerintah) agar bisa memonitor jemaah umrah yang mendapatkan masalah dan mencari solusi jika mendapatkan masalah.  

Sementara di Pakistan, regulasi memberikan hukuman yang sangat keras kepada siapa pun yang mendapat amanah atau kepercayaan memberangkatkan jemaah haji atau umrah tetapi tidak melaksanakan dengan maksimal. “Di sini pentingnya negara hadir dalam rangka memastikan regulasi berjalan maksimal, mensosialisasikan regulasi, dan mengingatkan ada sanksi yang sangat keras bila aturan tidak dilaksanakan,” kata HNW.

Jemaah haji dan umrah di Indonesia, kata HNW, adalah potensi yang sangat luar biasa, bukan saja dari jumlah tetapi juga potensi ekonomi. Jumlah jemaah haji Indonesia sebesar 230 ribu jemaah, sedangkan jemaah ibadah umrah pada waktu sebelum pandemi Covid-19 diperkirakan tidak kurang dari satu juta orang. 

“Bila kemudian haji dan umrah ini dimaksimalkan sebagai bagian dari diplomasi Indonesia yang bisa dikelola dengan progresif aktif, maka akan menjadi sumbangsih bagi terjaga dan meningginya marwah bangsa Indonesia di mata dunia Islam khususnya bahkan di masyarakat Internasional lainnya,” ujar dia.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bank Mandiri Umumkan Tim Proliga 2024 Putri, Jakarta Livin' Mandiri (JLM)

5 jam lalu

Bank Mandiri Umumkan Tim Proliga 2024 Putri, Jakarta Livin' Mandiri (JLM)

Menjelang kompetisi voli terbesar di Indonesia, Proliga 2024, Bank Mandiri secara resmi mengumumkan tim voli putri profesional dengan nama Jakarta Livin' Mandiri (JLM).


PT Pegadaian Buka Lowongan untuk Lulusan IT

6 jam lalu

PT Pegadaian Buka Lowongan untuk Lulusan IT

Bagi para pencari kerja yang berminat bisa langsung mendaftarkan diri melalui website resmi Pegadaian atau scan QR Code yang tertera pada flyer resmi


Danone Menentang Segala Bentuk Agresi Militer Israel Terhadap Palestina

6 jam lalu

Danone Menentang Segala Bentuk Agresi Militer Israel Terhadap Palestina

Danone tidak masuk ke dalam daftar perusahaan pendukung Israel. Danon justru melakukan serangkaian inisiatif untuk turut menentang segala bentuk agresi militer Israel dan mendukung kemerdekaan Palestina.


Bank Mandiri Raih Top Companies 2024 Versi LinkedIn

8 jam lalu

Bank Mandiri Raih Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Bank Mandiri menempati posisi pertama Top Companies 2024 di Indonesia versi LinkedIn.


Higgs Domino, Permainan yang Cocok untuk Pemula

12 jam lalu

Higgs Domino, Permainan yang Cocok untuk Pemula

Terdapat permainan lainnya seperti Ludo, Cangkulan, Kamar 5 Kartu, Kartu 41, Dam, Congklak, Puzzle, Jagoan Ayam, Susun Kata, hingga Wood Blast.


Tampil Kasual dengan Baju Flanel

14 jam lalu

Tampil Kasual dengan Baju Flanel

Baju flanel dapat dibeli baik di toko fisik ataupun toko online seperti Shopee


Telkomsel Sukses Kawal Aktivitas Digital Pelanggan saat Ramadan dan Idul Fitri

15 jam lalu

Telkomsel Sukses Kawal Aktivitas Digital Pelanggan saat Ramadan dan Idul Fitri

Melalui optimalisasi jaringan broadband terdepan serta ketersediaan produk dan layanan bernilai tambah, Telkomsel sukses mengawal momen Ramadan dan Idul Fitri.


Telin dan Dialog Axiata Tandatangani Kemitraan Strategis

15 jam lalu

Chief Commercial Officer Telin Kharisma (keempat dari kanan) dan Group Chief Executive of Dialog Axiata PLC Supun Weerasinghe (kelima dari kiri) saat penandatanganan kemitraan strategis untuk pengelolaan layanan terminasi suara dan SMS internasional antara Telin dan Dialog Axiata beberapa waktu lalu.
Telin dan Dialog Axiata Tandatangani Kemitraan Strategis

Telin secara eksklusif akan menyediakan Layanan Terkelola untuk trafik SMS A2P atau Application to Person internasional dan trafik terminasi suara internasional untuk Dialog.


Bamsoet Resmikan Sirkuit Gokart Electric Tercepat Pertama di Indonesia

1 hari lalu

Bamsoet Resmikan Sirkuit Gokart Electric Tercepat Pertama di Indonesia

Bambang Soesatyo meresmikan Barcode Gokart Electric di Mall of Indonesia (MOI).


PNM Mekaar Kembangkan Usaha Jamu Nasabah

1 hari lalu

PNM Mekaar Kembangkan Usaha Jamu Nasabah

Di PNM Mekaar, nasabah tidak harus mensyaratkan agunan dan tidak harus memiliki usaha yang sudah mapan. Bahkan orang yang baru akan memulai usaha bisa mendapatkan pinjaman.