TEMPO.CO, Jakarta -Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Totok Hariyono mengatakan tengah melakukan penelusuran ihwal temuan kader partai politik yang membagikan amplop berisikan uang di sebuah masjid wilayah Sumenep, Jawa Timur. "Makanya hari ini kita lagi tanyakan kawan-kawan (Bawaslu) di Jawa Timur," ujarnya, saat dihubungi, Selasa, 28 Maret 2023.
Totok mengatakan penelusuran tim Bawaslu Jawa Timur guna mencari bukti-bukti menguji kebenaran dugaan pelanggaran pemilu. "Melakukan penelusuran mencari bukti-bukti, apakah benar adanya dugaan itu," ucap dia.
Sehingga, kata Totok, berdasarkan bukti-bukti yang ada, Bawaslu melakukan kajian awal. Hasil kajian tersebut sebagai dasar mengungkap ada atau tidaknya unsur pelanggaran.
Totok berujar mengetahui video yang telah beredar di media sosial itu. Kendati demikian Bawaslu tidak ingin gegabah mengambil kesimpulan sebelum melakukan kajian awal dan penelusuran. "Bawaslu mengumpulkan bukti-bukti dulu, tidak akan gegabah memanggil orang. Klarifikasi, apa dulu bukti-bukti pendukungnya kita lakukan kajian ini," kata dia.
Totok menuturkan untuk sementara waktu Bawaslu hanya bisa melayangkan teguran lisan bila terjadi pelanggaran karena belum memasuki tahapan kampanye. Berkaitan dengan kasus berbagi amplop di masjid, kata Totok, perlu diingatkan kembali bahwa rumah ibadah dan tempat pendidikan dilarang sebagai ajang kampanye politik praktis.
"Sementara ini yang bisa kita lakukan sama dengan yang lain, kita beri imbauan moral saja kepada calon peserta pemilu untuk tidak menggunakan tempat ibadah jadi ajang kampanye," ucapnya.
Totok juga mengimbau para politikus menjauhi praktek politik uang dimulai dari masa kampanye hingga masa tenang.Totok berharap para politikus bisa tertib terhadap larangan-larangan selama pemilu. "Karena apa, karena semua ini kan (politikus) negarawan. Ayo kita bareng, sebelum masa kampanye itu melakukan upaya sebagai negarawan terbaik, gitu loh," ujar Totok.
Sebelumnya, beredar video singkat yang menampakan aktivitas berbagi amplop berisikan uang tunai sebanyak Rp 300 ribu. Uang tersebut terbalut dalam amplop bergambar politikus PDIP atas nama Said Abdullah dan Achmad Abdullah di Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Pilihan Editor: MUI Larang Kampanye di Masjid