Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Korupsi ESDM, KPK Temukan Sejumlah Uang saat Geledah Apartemen Pakubuwono

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan penggeledahan di Apartemen Pakubuwono, yang terletak di Menteng, Jakarta Pusat dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM. Ia juga membenarkan tim penyidik menemukan sejumlah uang dalam apartemen tersebut.

Asep mengatakan penggeledahan ini merupakan rangkaian dari penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM.

"Penggeledahan terkait dengan perkara di ESDM itu, penyidik melakukan penggeledahan di empat tempat ya. Pertama di daerah Tebet," ujar dia pada Senin 27 Maret 2023.

Selanjutnya, Asep mengatakan tim penyidik KPK kemudian berangkat ke Kementerian ESDM. Di sana, tim penyidik menggeledah kantor Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM Gedung Chairul Saleh. "Kemudian kedua di ESDM pusat," ujar dia saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Setelah melakukan penggeledahan di tempat tersebut, penyidik menemukan sejumlah bukti yang mengarahkan ke Apartemen Pakubuwono. Asep mengatakan penggeledahan di apartemen tersebut berlangsung hingga pagi hari.

"Kemudian hari ini di Depok," ujar dia.

Asep membenarkan temuan sejumlah uang dari dalam apartemen tersebut. Meskipun begitu, ia menyebut uang tersebut belum disita oleh tim penyidik karena statusnya belum jelas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kita menemukan tidak mengamankan," ujar dia.

Selain itu, Asep membeberkan uang yang ditemukan oleh KPK tersebut merupakan mata uang rupiah. Selain itu, ia menjelaskan tim penyidik juga belum menghitung uang tersebut.

"Bukan mata uang asing, rupiah," ujar dia.

KPK membuka penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM. Kasus tersebut merupakan korupsi dana tunjangan kinerja pegawai Ditjen Minerba Kementerian ESDM.

Selain itu, KPK menyebut sudah ada sejumlah tersangka yang telah ditetapkan. Meski begitu, hingga saat ini KPK belum mengumumkan nama-nama tersangka tersebut.

Pilihan Editor: Setelah Kementerian ESDM dan Ditjen Minerba, KPK Geledah Rumah Tersangka di Depok

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Hummer dan Toyota 86 Eks Kepala Bea Cukai Makassar Disita KPK

29 menit lalu

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, membawa kertas catatan seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Ia mengklarifikasi jika rumah mewah di Cibubur milik dan masih ditempati orang tuanya. TEMPO/Imam Sukamto
Hummer dan Toyota 86 Eks Kepala Bea Cukai Makassar Disita KPK

Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono memiliki total 15 kendaraan namun 2 mobil belum didaftarkan ke LHKPN.


Terpopuler: Minat Investor Jepang ke Indonesia Kian Turun, Deretan Penyebab Kereta Cepat Berpotensi Molor Lagi

1 jam lalu

Faisal Basri. TEMPO/Jati Mahatmaji
Terpopuler: Minat Investor Jepang ke Indonesia Kian Turun, Deretan Penyebab Kereta Cepat Berpotensi Molor Lagi

Pengamat ekonomi Faisal Basri menyebut minat investasi Jepang di Indonesia semakin menurun.


Restoran Bilik Kayu Heritage di Yogyakarta Milik Rafael Alun Trisambodo Tak Lagi Beroperasi

10 jam lalu

Bilik Kayu Heritage, restoran mewah di Kota Yogya milik Rafael Alun Trisambodo tak beroperasi alias tutup mulai awal Juni 2023 ini. Tempo/Pribadi Wicaksono
Restoran Bilik Kayu Heritage di Yogyakarta Milik Rafael Alun Trisambodo Tak Lagi Beroperasi

Pemilik restoran itu, sepengetahuan karyawan, bukan atas nama Rafael Alun, melainkan istrinya, Ernie Meike Torondek.


KPK Duga Andhi Pramono Sembunyikan Aset di Rumah Mertua

12 jam lalu

Polisi berjaga saat penggeledahan oleh tim KPK di rumah mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono di kompleks Grand Summit Tiban, Batam, Kepulauan Riau, Selasa, 6 Juni 2023. Penggeledahaan tersebut untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan mantan Kepala Bea Cukai Makassar tersebut. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
KPK Duga Andhi Pramono Sembunyikan Aset di Rumah Mertua

Ketiga mobil ditemukan disimpan di ruko tertutup. Alex mengatakan Andhi Pramono diduga sengaja menyembunyikan mobil mewah dan langka di ruko itu.


Soal Putusan Dewas KPK dalam Kasus Kebocoran Dokumen Penyelidikan, Ini Prediksi Saut Situmorang

16 jam lalu

Mantan Wakil Ketua KPK 2015-2019 Saut Situmorang (tengah), Mantan Ketua KPK 2011-2015 Abraham Samad (kiri), dan mantan penasihat KPK Abdullah Hahemahua memberikan statement sebelum melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri kepada Dewas terkait kebocoran dokumen penyelidikan
Soal Putusan Dewas KPK dalam Kasus Kebocoran Dokumen Penyelidikan, Ini Prediksi Saut Situmorang

Saut Situmorang menyatakan Dewas KPK pernah mengatakan bahwa kasus kebocoran penyelidikan bukan ranah etik, tetapi pidana.


Pemeriksaan Tak Biasa KPK untuk Hakim Agung Prim Haryadi

16 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. Ali Fikri menyatakan bahwa KPK telah melakukan penyidikan pengembangan dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI, dengan menjadwalkan pemanggilan dua orang pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru yaitu Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan pihak swasta untuk memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan diharapkan keduanya bersikap kooperatif pada Rabu (17/5). TEMPO/Imam Sukamto
Pemeriksaan Tak Biasa KPK untuk Hakim Agung Prim Haryadi

Pemeriksaan terhadap Prim dilakukan di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi alias gedung KPK lama di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.


Daftar 24 Bengkel Konversi Motor Listrik per Juni 2023

17 jam lalu

Pekerja menyelesaikan konversi mesin motor listrik Vespa di Elders Garage, Jakarta, Selasa, 23 Agustus 2022. Tempo/Tony Hartawan
Daftar 24 Bengkel Konversi Motor Listrik per Juni 2023

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat saat ini sudah ada puluhan bengkel yang telah bersertifikat guna mengkonversi motor listrik.


16 Nama Mantan Pejabat Kemenkeu yang Terlibat Transaksi Mencurigakan Senilai Rp 8,5 Triliun

18 jam lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan pemaparan dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Maret 2022. Dalam rapat tersebut, KPK meminta dukungan Komisi III untuk membahas dua rancangan undang-undang yang berkaitan dengan komisi antirasuah.TEMPO/M Taufan Rengganis
16 Nama Mantan Pejabat Kemenkeu yang Terlibat Transaksi Mencurigakan Senilai Rp 8,5 Triliun

Ketua KPK Firli Bahuri membeberkan daftar berisi 16 nama bekas pejabat Kemenkeu yang terlibat dalam transaksi mencurigakan. Siapa saja mereka?


KPK Duga Hasbi Hasan Lobi Hakim Agung Prim Haryadi untuk Urus Perkara

18 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Duga Hasbi Hasan Lobi Hakim Agung Prim Haryadi untuk Urus Perkara

KPK akhirnya berhasil memeriksa Hakim Agung Prim Haryadi dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.


KPK Duga Ada Aliran Duit Eks Bupati PPU Abdul Gafur ke Musda Partai Demokrat Kaltim

21 jam lalu

Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. Abdul menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait kegiatan pengerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Duga Ada Aliran Duit Eks Bupati PPU Abdul Gafur ke Musda Partai Demokrat Kaltim

KPK menduga aliran dana dari mantan bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur ke Musda Partai Demokrat Kalimantan Timur.