Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Calon Hakim Agung Triyono Martanto Jawab soal Harta Jumbonya: dari Hibah dan Harta Waris Orang Tua

Ekspresi calon Hakim Agung Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak Triyono Martanto saat memaparkan makalahnya dalam uji kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR RI, kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 27 Januari 2021. Triyono juga mengaku banyak mengutip kalimat yang tertuang di undang-undang untuk makalahnya tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ekspresi calon Hakim Agung Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak Triyono Martanto saat memaparkan makalahnya dalam uji kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR RI, kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 27 Januari 2021. Triyono juga mengaku banyak mengutip kalimat yang tertuang di undang-undang untuk makalahnya tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum DPR menggelar uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon hakim agung kamar Tata Usaha Negara khusus pajak Triyono Martanto hari ini Selasa 28 Maret 2023.

Triyono menjadi sorotan karena harta kekayaan jumbo serta disebut-sebut melakukan plagiarisme. Dalam sesi uji kepatutan dan kelayakan, anggota DPR Komisi Hukum Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani meminta klarifikasi dari Triyono soal harta kekayaan tersebut.

“Karena ini sudah tersebar di sosial media, kalau nggak salah melalui sebuah akun bernama akun Partai Socmed. Maka saya perlu untuk mengklarifikasi dalam ruangan ini,” kata Arsul dalam forum, Selasa, 28 Maret 2023.

Arsul menjelaskan, sedianya Triyono merupakan calon hakim agung yang rajin memasukkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Arsul kemudian membacakan LHPKN Triyono sejak 2008.

Pada 2008, LHKPN Triyono sebesar 1,2 miliar. Pada April 2010 sebesar Rp 1,7 miliar, 2011 sebesar 2,2 miliar, 2013 sebesar 2,7 miliar, dan 2016 sebesar Rp 4,7 miliar. Arsul kemudian menyoroti adanya lonjakan harta kekayaan sejak 2017.

Pada 2017, LHPKN Triyono sebesar Rp 8,3 miliar. Sementara itu, pada 2018 sebesar Rp 8,8 miliar, 2019 sebesar Rp 9,1 miliar, 2020 sebesar Rp 19,8 miliar, dan pada 2021 melonjak menjadi Rp 51,2 miliar. Arsul meminta Triyono menjelaskan peristiwa di balik lonjakan LHKPN tersebut.

“Nah saya mohon ini dijelaskan agar tidak jadi fitnah atau suuzon,” kata Arsul.

Senada dengan Arsul, Anggota DPR Komisi Hukum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Gilang Fararez turut mempertanyakan lonjakan kekayaan Triyono dalam LHKPN. “Saya sudah baca sekilas, yang saya tanyakan di sini adalah terkait data LHKPN bapak sampai seperti itu, perbedaannya kenaikannya seperti apa?” kata Gilang.

Triyono kemudian memberikan respon dengan menjelaskan asal-muasal lonjakan kekayaannya. Dia menyebut lonjakan terbesar terjadi pada periode 2020-2021. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia bercerita, lonjakan ini terjadi karena mendapatkan hibah dari sang Ibu sebesar Rp 10 miliar. Dia menyebut Ibunya, yang kala itu kondisi kesehatannya sudah sangat menurun, membagikan hibah kepada dia beserta saudaranya.

“Oleh karena itu pada 2020 ada lonjakan, sekitar Rp 10 miliar pak, dari Rp 9 miliar ke Rp 19 miliar," ucapnya.

Selanjutnya, Triyono mengatakan Ibunya wafat pada Desember 2020. Harta waris dari orang tua, kata Triyono, mencapai Rp 30 miliar.

“Memang waktu itu saya melihat uang sebesar itu apakah layak saya masukkan (LHKPN). Tapi setelah saya pikir, lebih baik dimasukkan. Kalau enggak, malah jadi masalah,” kata dia.

Triyono menjelaskan, semua harta kekayaannya bisa dilacak di sistem perbankan. Dia menyebut hartanya itu diwujudkan dalam bentuk deposito, tabungan dan SPN, dan saham.

Adapun Triyono bukan kali pertama mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di DPR sebagai calon hakim agung. Sebelumnya, ia sudah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan pada 2020 dan 2021. Namun, Triyono dinyatakan belum lulus sebagai calon hakim agung.

Pilihan Editor: Calon Hakim Agung Khusus Pajak Triyono Martanto Punya Harta Rp 51 Miliar

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Audiensi di DPR, 5 Organisasi Profesi Kesehatan: Sikap Kita Tetap, Stop Pembahasan RUU Kesehatan!

3 jam lalu

Sejumlah massa Tenaga Kesehatan membentangkan spanduk saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Senin, 5 Juni 2023. Aksi yang diikuti oleh 5 organisasi profesi medis yakni, PB IDI, PPNI, IBI, PDGI, dan IAI tersebut menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Audiensi di DPR, 5 Organisasi Profesi Kesehatan: Sikap Kita Tetap, Stop Pembahasan RUU Kesehatan!

DPR sempat mengajak beraudiensi 5 organisasi profesi kesehatan ihwal tuntutan penolakan pembahasan RUU Kesehatan.


Erick Thohir Jelaskan Alasan Usulan PMN 2024 Naik Jadi Rp 57,96 Triliun

8 jam lalu

Menteri BUMN Erick Thohir memberikan keterangan pers saat peluncuran Lokananta Solo, Jawa Tengah, Sabtu malam, 3 Juni 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Erick Thohir Jelaskan Alasan Usulan PMN 2024 Naik Jadi Rp 57,96 Triliun

Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir menjelaskan mengapa usulan penyertaan modal negara atau PMN tunai bagi BUMN naik menjadi Rp 57,96 triliun. Bagaimana rinciannya?


Ada Demo IDI, Polda Metro Imbau Warga Hindari Jalan Depan DPR-MPR

10 jam lalu

5 organisasi profesi tenaga medis dan tenaga kesehatan dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia IAI di depan Gedung DPR RI, Senin, 5 Juni 2023. IStimewa
Ada Demo IDI, Polda Metro Imbau Warga Hindari Jalan Depan DPR-MPR

Ikatan Dokter Indonesia atau IDI menggelar aksi protes Rancangan Undang-Undang Kesehatan di depan Gedung DPR-MPR.


Turun ke Jalan, Organisasi Profesi Nilai RUU Kesehatan Tak Dibahas Transparan

11 jam lalu

Ribuan tenaga kesehatan saat melakukan aksi damai di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin 8 Mei 2023. Dalam aksinya 5 Organisasi Profesi Kesehatan yang terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia, Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia, Ikatan Apoteker Indonesia, dan Ikatan Bidan Indonesia melakukan penolakan atas RUU Kesehatan Omnibuslaw. TEMPO/Subekti.
Turun ke Jalan, Organisasi Profesi Nilai RUU Kesehatan Tak Dibahas Transparan

Beni Satria mengatakan pembahasan RUU Kesehatan tidak transparan dan terbuka. Organisasi profesi resmi justru tak diajak bicara.


Pemerintah Masih Tunggu Undangan DPR RI untuk Bahas Bersama RUU Perampasan Aset

4 hari lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly saat menghadiri acara Paralegal Justice Award 2023, Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 1 Juni 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Pemerintah Masih Tunggu Undangan DPR RI untuk Bahas Bersama RUU Perampasan Aset

Yasonna Laoly menjelaskan, Pemerintah telah menyerahkan draf RUU Perampasan Aset, dan kini tengah menunggu jadwal pembahasan di Senayan.


Pemilu 2024, KMHDI Ragukan Independensi KPU Sebagai Penyelenggara

4 hari lalu

Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan melakukan aksi menolak PKPU 10 pasal 8 ayat 2 di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin, 8 Mei 2023. Dalam aksinya mereka menolak peraturan PKPU nomor 10 tahun 2023 itu dianggap dapat mengancam keterwakilan perempuan dalam berpolitik di masa pemilu yang akan datang, Mereka juga mendesak agar KPU mengembalikannya pada ketentuan pembulatan ke atas sesuai ketentuan sebelumnya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemilu 2024, KMHDI Ragukan Independensi KPU Sebagai Penyelenggara

KMHDI menilai KPU tak independen karena mendapatkan tekanan dari DPR soal peraturan yang membahas keterwakilan perempuan pada Pemilu 2024.


Ini RIncian LHKPN Hakim Agung Prim Haryadi yang Diperiksa KPK

4 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. Ali Fikri menyatakan bahwa KPK telah melakukan penyidikan pengembangan dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI, dengan menjadwalkan pemanggilan dua orang pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru yaitu Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan pihak swasta untuk memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan diharapkan keduanya bersikap kooperatif pada Rabu (17/5). TEMPO/Imam Sukamto
Ini RIncian LHKPN Hakim Agung Prim Haryadi yang Diperiksa KPK

Harta kekayaan Hakim Agung Prim Haryadi naik sekitar Rp 3 miliar dalam satu tahun terakhir.


POJK Bursa Karbon Ditargetkan Kelar Bulan Depan, DPR: Rencana Kita Diskusikan

4 hari lalu

Ilustrasi pajak karbon. Shutterstock
POJK Bursa Karbon Ditargetkan Kelar Bulan Depan, DPR: Rencana Kita Diskusikan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan peraturan OJK atau POJK mengenai bursa karbon selesai pada Juli 2023.


Pemilu 2024, Bawaslu Lampung Temukan Bacaleg Ganda

4 hari lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Pemilu 2024, Bawaslu Lampung Temukan Bacaleg Ganda

Bawaslu Lampung menyatakan Bacaleg ganda tak akan lolos menjadi Caleg pada Pemilu 2024 jika tak memilih salah satu partai politik atau satu dapil.


Bambang Pacul Sebut Kabar MK Putuskan Sistem Proporsional Tertutup Hoaks

5 hari lalu

Ketua Bidang Pemenangan Pemilu PDIP Bambang Pacul Wuryanto ditemui di kantor PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Desember 2019. TEMPO/Putri.
Bambang Pacul Sebut Kabar MK Putuskan Sistem Proporsional Tertutup Hoaks

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto mengaku telah mengkonfirmasi ke MK soal kabar lembaga itu putuskan sistem proporsional tertutup.