TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali melakukan penggeledahan terkait kasus korupsi Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Pada hari ini Selasa 28 Maret 2023, KPK kembali melakukan penggeledahan di Depok.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan tersebut berkaitan dengan pengumpulan barang bukti yang terus dilakukan. Ia menambahkan rumah yang digeledah merupakan rumah salah satu tersangka.
"Hari ini juga dilakukan di salah satu tempat kediaman pihak yang ditetapkan tersangka dalam perkara ini di Depok. Nanti perkembangannya kami akan sampaikan," kata Ali pada Selasa 28 Maret 2023 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Pada Senin 27 Maret 2023, tim penyidik juga sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat terkait kasus tersebut. Dua diantaranya adalah kantor Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM dan kantor Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM.
Berdasarkan pantauan Tempo, tim penyidik keluar dari kantor Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM Gedung Chairul Saleh dengan membawa barang bukti. Tim penyidik terlihat membawa dua koper besar berwarna hitam dan silver yang berisi barang bukti yang diamankan tersebut.
Menurut keterangan petugas kemanan setempat, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di lantai tujuh Gedung Chairul Saleh tersebut. Meski begitu, tidak diketahui di ruang apa tim penyidik melakukan penggeledahan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan dari proses penggeledahan kemarin, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen terkait. Sehingga, kata dia, tim penyidik masih akan terus mengumpulkan alat-alat bukti lainnya.
Dari seluruh dokumen itu berikutnya akan dianalisis dan segera disita sebagai barang bukti untuk kelengkapan berkas perkara. Pengumpulan alat bukti kegiatan penyidikan perkara ini masih terus kami lakukan.
Pilihan Editor: KPK Amankan Sejumlah Dokumen Usai Geledah Kementerian ESDM