Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bupati Kapuas dan Anggota Fraksi NasDem DPR Ditetapkan Tersangka, KPK: Kasus Pemerasan Pegawai

Ketua PMI Kabupaten Kapuas Ary Egahni Ben Bahat bersama Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat menyerahkan paket sembako kepada warga di Jalan KP Tendean, Kota Kualakapuas pada Rabu, 20 Mei 2020.
Ketua PMI Kabupaten Kapuas Ary Egahni Ben Bahat bersama Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat menyerahkan paket sembako kepada warga di Jalan KP Tendean, Kota Kualakapuas pada Rabu, 20 Mei 2020.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan tersangka terhadap Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat beserta istrinya yang merupakan anggota DPR RI Ary Egahni Ben Bahat. KPK menyebut kasus tersebut merupakan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh keduanya.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan keduanya telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Ia menjelaskan keduanya masih menjalani pemeriksaan dengan tim penyidik.

"Kedua pihak yang telah ditetapkan tersangka, saat ini telah hadir di gedung Merah Putih KPK. Sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh tim penyidik KPK di lantai 2," kata Ali pada Selasa 28 Maret 2023.

Ali mengatakan keduanya sama-sama diduga memeras sejumlah pegawai ASN untuk kepentingan pribadi. Ia menyebut modus pemerasan keduanya adalah meminta sejumlah uang kepada pegawai negeri seolah-olah hal tersebut merupakan utang.

"Ketika menjalankan tugas melakukan perbuatan diantaranya meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum," ujar dia melalui keterangan tertulis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Ali mengatakan keduanya juga melakukan pemerasan tersebut dengan menggunakan jabatan mereka sebagai penyelenggara negara. Ia menjelaskan penyelenggara negara yang dimaksud adalah kepala daerah dan juga anggota DPR RI.

"Para tersangka tersebut diduga pula menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara," ujar dia.

Sebagai informasi, Ben Brahim S. Bahat merupakan Bupati Kapuas yang juga merupakan kader Partai Golkar. Sementara itu, istrinya Ary Egahni Ben Bahat merupakan anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem.

Pilihan Editor: Korupsi Kementerian ESDM, Menteri Arifin Tasrif Akui Keterlibatan Pegawai di Dirjen Minerba

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


KPK Kembali Periksa Brigita Manohara di Kasus Ricky Ham Pagawak

1 menit lalu

Presenter televisi, Brigita Purnawati Manohara menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin, 25 Juli 2022. Brigita mengaku bahwa ia menerima aliran dana dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Menurutnya, uang yang diberikan Ricky merupakan apresiasi atas profesi Brigita sebagai presenter dan konsultan komunikasi. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Kembali Periksa Brigita Manohara di Kasus Ricky Ham Pagawak

Brigita Manohara mengakui pernah mendapatkan uang dan hadiah dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.


Ada Demo IDI, Polda Metro Imbau Warga Hindari Jalan Depan DPR-MPR

18 menit lalu

5 organisasi profesi tenaga medis dan tenaga kesehatan dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia IAI di depan Gedung DPR RI, Senin, 5 Juni 2023. IStimewa
Ada Demo IDI, Polda Metro Imbau Warga Hindari Jalan Depan DPR-MPR

Ikatan Dokter Indonesia atau IDI menggelar aksi protes Rancangan Undang-Undang Kesehatan di depan Gedung DPR-MPR.


Demokrat dan NasDem Bersilang Pendapat Soal Deklarasi Cawapres Anies Baswedan

38 menit lalu

Bakal Calon Presiden Republik Indonesia Anies Baswedan memberikan keterangan pers di Jl Brawijaya X, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Mei 2023. Dalam keterangan pers tersebut Koalisi Perubahan menyatakan tetap optimis dan solid menyusul pernyataan Presiden Jokowi yang ikut cawe-cawe dalam pelaksanaan Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Demokrat dan NasDem Bersilang Pendapat Soal Deklarasi Cawapres Anies Baswedan

NasDem menyebut deklarasi cawapres Anies Baswedan akan diumumkan sebelum 16 Juli 2023. Demokrat menginginkan diumumkan bulan ini. Apa alasannya?


Turun ke Jalan, Organisasi Profesi Nilai RUU Kesehatan Tak Dibahas Transparan

53 menit lalu

Ribuan tenaga kesehatan saat melakukan aksi damai di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin 8 Mei 2023. Dalam aksinya 5 Organisasi Profesi Kesehatan yang terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia, Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia, Ikatan Apoteker Indonesia, dan Ikatan Bidan Indonesia melakukan penolakan atas RUU Kesehatan Omnibuslaw. TEMPO/Subekti.
Turun ke Jalan, Organisasi Profesi Nilai RUU Kesehatan Tak Dibahas Transparan

Beni Satria mengatakan pembahasan RUU Kesehatan tidak transparan dan terbuka. Organisasi profesi resmi justru tak diajak bicara.


IM57+ Institute Jadi Tim Kuasa Hukum Denny Indrayana

2 jam lalu

Denny Indrayana. ANTARA/Fathur Rochman
IM57+ Institute Jadi Tim Kuasa Hukum Denny Indrayana

Pelaporan terhadap Denny Indrayana dianggap upaya kriminalisasi dan pukulan terhadap demokrasi.


NasDem dan PKB Kompak Sebut MK Bertindak di Luar Wewenang jika Putuskan Sistem Proporsional Tertutup

20 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat memimpin Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Tahunan 2022 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 24 Mei 2023. Melalui Sidang Pleno Khusus ini, diharapkan hak-hak masyarakat atas informasi mengenai MK dapat terpenuhi. Publik diharapkan terlibat dan berpartisipasi menjaga kiprah MK. Selain itu, kegiatan tersebut merupakan upaya MK merealisasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai lembaga negara dan peradilan konstitusi. TEMPO/Subekti.
NasDem dan PKB Kompak Sebut MK Bertindak di Luar Wewenang jika Putuskan Sistem Proporsional Tertutup

NasDem dan PKB sebut MK bertindak di luar wewenangnya jika kabulkan gugatan sistem proporsional tertutup Pemilu.


Denny Indrayana Beberkan Alasan Sampaikan Informasi Putusan MK Ihwal Sistem Pemilu

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara Denny Indrayana saat menghadiri penyerahan rekomendasi calon gubernur dan calon wakil gubernur Kalimantan Selatan dari Partai Gerindra di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020. Tempo/Nurdiansah
Denny Indrayana Beberkan Alasan Sampaikan Informasi Putusan MK Ihwal Sistem Pemilu

Denny Indrayana mengatakan putusan yang telah dibacakan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat sehingga tak ada ruang koreksi.


Nama Budi Gunawan Mencuat Jadi Cawapres Untuk Ganjar Pranowo, Ini Pengusungnya

1 hari lalu

Ketua Umum Pengurus Besar eSports Indonesia (PB ESI), Budi Gunawan. Doc. PB ESI.
Nama Budi Gunawan Mencuat Jadi Cawapres Untuk Ganjar Pranowo, Ini Pengusungnya

Nama Budi Gunawan mencuat sebagai Cawapres pendamping Ganjar Pranowo. Pengusungnya kelompok relawan Pro Patria Pro Ganjar.


Johnny G. Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan BTS, Begini Detail Proyeknya

1 hari lalu

Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka korupsi proyek pembangunan menara internet base transceiver station (BTS) 4G. Salah satunya Menkominfo Johnny Plate.
Johnny G. Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan BTS, Begini Detail Proyeknya

Proyek BTS yang menjerat Johnny G. Plate berawal dari instruksi Presiden Jokowi. Bermasalah sejak awal.


NasDem: MK Akan Ludahi Putusannya Sendiri Kalau Pemilu Dibuat Proporsional Tertutup

1 hari lalu

Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
NasDem: MK Akan Ludahi Putusannya Sendiri Kalau Pemilu Dibuat Proporsional Tertutup

Politikus NasDem itu mengatakan akan terjadi kemunduran demokrasi apabila putusan MK soal sistem pemilu berbeda dengan sikap sebelumnya