TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tengah menyidik kasus korupsi Kementerian ESDM. Penyidikan ini diketahui dari penggeledahan yang tengah dilakukan KPK pada Senin, 27 Maret 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan terkait dengan penyidikan baru yang tengah dilakukan komisi antirasuah. “Terkait kegiatan penyidikan baru oleh KPK atas dugaan korupsi di Kementerian ESDM,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin, 27 Maret 2023.
Ali belum menjelaskan secara detail kasus yang tengah disidik KPK tersebut. Namun, menurut sumber Tempo kasus yang disidik ini terkait manipulasi pembayaran tunjangan kinerja di ESDM pada periode 2020-2022. Kerugian negara dalam manipulasi itu ditengarai merugikan negara puluhan miliar rupiah. “Potensi kerugian negara Rp 20 sampai 30 miliar,” kata sumber tersebut.
Setiap kali melakukan penyidikan, KPK biasanya telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Namun, berdasarkan kebijakan pimpinan era Firli Bahuri, pengumuman penetapan tersangka itu dilakukan pada saat penahanan.
Ali Fikri juga belum menjelaskan siapa saja tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini. Dia mengatakan akan mengumumkan perkembangan penyidikan kasus ini ke publik. “Saat ini penggeledahan masih berlangsung,” kata dia.
Tersangka Lebih dari Satu
Ali Fikri mengatakan, dalam kasus ini, tersangkanya lebih dari satu orang. "Dan ini terkait tadi, pemotongan tunjangan kinerja (tukin)," kata dia.
Ali menjelaskan modus penyalahgunaan dana negara tersebut. Ia mengatakan dana tersebut disalahgunakan melalui berbagai macam cara.
"Uangnya kemudian diduga dinikmati oleh para oknum ini yang kemudian penggunaannya juga diduga untuk keperluan pribadi masing-masing, ada pembelian aset. Kemudian ada juga untuk operasional gitu ya termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK gitu ya," ujar dia.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya (ESDM) Mineral Arifin Tasrif membenarkan adanya dugaan korupsi tunjangan kinerja usai kantor Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan dilakukan, ketika Arifin sedang ikut rapat bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta kemarin.
"Ada dugaan iya , tapi membenarkan korupsinya tidak," kata Arifin di Istana, Senin, 27 Maret 2023.
Arifin tidak banyak memberi penjelasan ketika ditanya apakah sebelumnya memang sudah ada indikasi korupsi di kementerian yang dia pimpin. Ia meminta publik menunggu keterangan dari KPK saja. "Kita ikuti saja proses yang berlangsung," ujarnya.
Pilihan Editor: KPK Amankan Sejumlah Dokumen Usai Geledah Kementerian ESDM