TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah melakukan penggeledahan dalam kasus korupsi tunjangan kinerja di Kementerian ESDM pada Senin, 27 Maret 2023. Sejumlah barang bukti diamankan dari proses penggeledahan tersebut.
KPK telah melakukan upaya paksa di sejumlah tempat terkait kasus tersebut. Diantaranya adalah kantor Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM dan gedung Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM.
Sumber Tempo menyebut tim penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen dari penggeledahan tersebut. "(Yang diamankan) SK-SK kepegawaian, perhitungan tukin (tunjangan kinerja) riil, surat-surat perintah pembayaran tukin, gitu," ujar dia melalui pesan tertulis.
Berdasarkan pantauan Tempo di kantor Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, tim penyidik KPK membawa dua buah koper usai penggeledahan. Koper tersebut berwarna hitam dan juga silver.
Tim penyidik KPK terlihat usai melakukan penggeledahan pada pukul 19.30 WIB. Mereka langsung menuju empat buah mobil usai keluar dari Gedung Chairul Saleh tersebut.
Berdasarkan keterangan penjaga Kementerian ESDM, tim penyidik mulai datang sekitar pukul 16.00 WIB. Artinya, sekitar tiga setengah jam tim penyidik melakukan penggeledahan.
Selain itu, penjaga setempat juga mengatakan tim penyidik melakukan penggeledahan di lantai tujuh Gedung Chairul Saleh. Meski begitu, ia tidak menjelaskan di ruang apa penyidik KPK melakukan penggeledahan.
Sebelumnya, KPK mengumumkan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi di Kementrian ESDM. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya telah menetapkan sejumlah tersangka.
"Yang ESDM kami pastikan tersangkanya lebih dari satu orang, dan ini terkait tadi pemotongan tunjangan tukin sejauh ini berkisaran sekitar puluhan miliar," kata Ali pada Senin 27 Maret 2023.
Selain itu, Ali mengatakan kasus korupsi tersebut merupakan korupsi dana tunjangan kinerja pegawai di Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM. Ia mengatakan kerugian negara dari kasus tersebut diduga mencapai puluhan miliar.
"Uangnya kemudian diduga dinikmati oleh para oknum ini yang kemudian penggunaannya juga diduga untuk ada keperluan pribadi masing-masing, ada pembelian aset, Kemudian ada juga untuk operasional gitu ya, termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK," ujar dia.
Pilihan Editor: KPK Sebut Korupsi Ditjen Minerba ESDM Dipakai dalam Kaitan Pemeriksaan BPK