Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Usai Geledah Gedung di Kementerian ESDM, Penyidik KPK Bawa Dua Koper

Tim penyidik KPK usai penggeledahan di Kementrian ESDM. Tim penyidik keluar dengan membawa dua buah koper Senin 27 Maret 2023. Foto Istimewa
Tim penyidik KPK usai penggeledahan di Kementrian ESDM. Tim penyidik keluar dengan membawa dua buah koper Senin 27 Maret 2023. Foto Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah selesai melakukan penggeledahan di Gedung Chairul Saleh Kementrian ESDM pada Senin 27 Maret 2023. Penggeledahan tersebut berkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana tunjangan kinerja di Ditjen Minerba.

Usai penggeledahan, tim penyidik terlihat membawa dua buah koper, yaitu satu berwarna hitam dan satu lagi berwarna silver.

Para penyidik terlihat didampingi oleh pihak Kepolisian RI. Selain itu, terlihat pula empat buah kendaraan yang membawa rombongan penyidik tersebut. Rombongan penyidik terlihat keluar dari Gedung Chairul Saleh Kementrian ESDM pada pukul 19.30 WIB.

Menurut penjaga yang bekerja di Kementrian ESDM, tim penyidik KPK datang pada sekitar pukul 16.00 WIB. Sehingga, proses penggeledahan berlangsung kurang lebih tiga setengah jam.

Menurut keterangan penjaga pula, tim penyidik melakukan penggeledahan di lantai tujuh Gedung Chairul Saleh Kementrian ESDM. Meski begitu, tidak diketahui ruangan apa yang digeledah.

Sebelumnya, tim penyidik telah menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minerba yang terletak di Tebet, Jakarta Selatan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya telah mengumumkan penyidikan di Kementrian ESDM. Ia menjelaskan penyidikan tersebut berkaitan dengan korupsi dana tunjangan kinerja yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Yang ESDM kami pastikan tersangkanya lebih dari satu orang, dan ini terkait tadi pemotongan tunjangan tukin sejauh ini berkisaran sekitar puluhan miliar," kata Ali pada Senin 27 Maret 2023. 

Selain itu, Ali menjelaskan tim penyidik juga telah menetapkan beberapa tersangka. Meski begitu, ia mengatakan KPK belum mengumumkan para tersangka.

"Kami pastikan sudah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar dia.

Ia menjelaskan penggunaan dana tunjangan kinerja tersebut diselewengkan untuk sejumlah hal. Salah satunya, kata dia, adalah untuk proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.

"Uangnya diduga dinikmati oleh para oknum ini yang kemudian penggunaannya juga untuk ada keperluan pribadi masing-masing, ada pembelian aset. Kemudian ada juga untuk operasional gitu ya, termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK," ujar dia.

Pilihan Editor: KPK Sebut Korupsi Ditjen Minerba ESDM Dipakai dalam Kaitan Pemeriksaan BPK

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


ASN Bea Cukai Andhi Pramono Diproses Pemecatan, Begini Prosedur Pemberhentian PNS

6 menit lalu

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Ia mengklarifikasi jika rumah mewah di Cibubur milik dan masih ditempati orang tuanya. TEMPO/Imam Sukamto
ASN Bea Cukai Andhi Pramono Diproses Pemecatan, Begini Prosedur Pemberhentian PNS

Ditjen Bea dan Cukai tengah memproses pemecatan eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.


Bos Kopi Kapal Api dan Maspion Diperiksa KPK sebagai Saksi, Ini Profil Alim Markus dan Soedomo Mergonoto

2 jam lalu

Presiden Direktur PT Maspion, Alim Markus seusai diperiksa di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (31/05). TEMPO/Yosep Arkian
Bos Kopi Kapal Api dan Maspion Diperiksa KPK sebagai Saksi, Ini Profil Alim Markus dan Soedomo Mergonoto

Profil bos Kapal Api Soedomo Mergonoto dan Alim Markus pimpinan Maspion diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi eks Bupati Sidoarjo.


Ada Najwa Shihab dalam Kelompok Kerja Tim Reformasi Hukum Bentukan Mahfud Md

3 jam lalu

Presenter Najwa Shihab dinobatkan sebagai wanita paling dikagumi versi lembaga survey YouGov. Dalam surveinya, YouGov merilis daftar tokoh yang paling dikagumi oleh orang Indonesia selama 2020. Instagram
Ada Najwa Shihab dalam Kelompok Kerja Tim Reformasi Hukum Bentukan Mahfud Md

Mahfud Md membentuk Tim Reformasi Hukum yang salah satunya mencegah dan memberantas korupsi. Ada Najwa Shihab, Bambang Harymurti, Adnan Topan Husodo.


Alarm Bahaya di Putusan MK Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

5 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Alarm Bahaya di Putusan MK Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

Pakar mencium adanya kejanggalan dalam putusan MK soal masa jabatan pimpinan KPK. Ada upaya menjegal salah satu calon presiden?


Korupsi Menara BTS Rp 8 Triliun Libatkan Tokoh Parpol

19 jam lalu

Sejumlah tokoh politik dari beragam partai dan pebisnis kakap diduga terlibat dalam pembangunan BTS yang merugikan negara Rp 8,03 triliun.
Korupsi Menara BTS Rp 8 Triliun Libatkan Tokoh Parpol

Sejumlah tokoh parpol dan pebisnis kakap diduga terlibat dalam korupsi pembangunan Menara BTS yang merugikan negara Rp 8,03 triliun.


MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK, Apa Saja Kata Mantan Insan KPK?

22 jam lalu

Mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan Saut Sitomurang serta mantan Wamenkumham Denny Indrayana melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung KPKi, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Koalisi yang terdiri dari sejumlah tokoh pegiat antikorupsi itu mendesak dan menuntut Ketua KPK Firli Bahuri untuk dicopot dari jabatannya karena dinilai telah melakukan pelanggaran kode etik dan pelanggaran perilaku. TEMPO/Imam Sukamto
MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK, Apa Saja Kata Mantan Insan KPK?

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutus soal perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK. Ini sejumlah reaksi mantan insan KPK


PBHI Ungkap Kejanggalan Putusan MK: Singkatnya Waktu dan Penafsiran Brutal

22 jam lalu

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani. Foto: ANTARA/HO-Aspri/am.
PBHI Ungkap Kejanggalan Putusan MK: Singkatnya Waktu dan Penafsiran Brutal

PBHI menilai banyak kejanggalan dalam putusan MK yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun.


Top Nasional: Kejanggalan Putusan MK soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Andi Pangerang Dipecat

1 hari lalu

Suasana ruang sidang saat Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman memimpin Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Tahunan 2022 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 24 Mei 2023. Melalui Sidang Pleno Khusus ini, diharapkan hak-hak masyarakat atas informasi mengenai MK dapat terpenuhi. Publik diharapkan terlibat dan berpartisipasi menjaga kiprah MK. Selain itu, kegiatan tersebut merupakan upaya MK merealisasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai lembaga negara dan peradilan konstitusi. TEMPO/Subekti.
Top Nasional: Kejanggalan Putusan MK soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Andi Pangerang Dipecat

Sejumlah pakar hukum menilai keputusan Mahkamah Konstitusi memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK dari 4 tahun menjadi 5 tahun sarat kejanggalan.


Sekretaris MA Hasbi Hasan Ajukan Gugatan Praperadilan soal Penetapan Tersangka oleh KPK

1 hari lalu

Sekretaris MA, Hasbi Hasan, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. Kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah telah menjerat dua tersangka yanag merupakan hakim MA, yaitu Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. TEMPO/Imam Sukamto
Sekretaris MA Hasbi Hasan Ajukan Gugatan Praperadilan soal Penetapan Tersangka oleh KPK

Hasbi Hasan mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan perihal penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK


Terpopuler: Tanggapan BSI Mengenai Kabar Negosiasi Lockbit, Sejarah Bisnis Bos Maspion yang Diperiksa KPK

1 hari lalu

BPKN memastikan layanan digital Bank Syariah Indonesia (BSI) sudah aman untuk digunakan para nasabah.
Terpopuler: Tanggapan BSI Mengenai Kabar Negosiasi Lockbit, Sejarah Bisnis Bos Maspion yang Diperiksa KPK

Terpopuler: Tanggapan BSI tentang adanya kabar negosiasi dengan Lockbit, sejarah bisnis bos Maspion Group yang diperiksa KPK.