TEMPO.CO, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah selesai melakukan penggeledahan di Gedung Chairul Saleh Kementrian ESDM pada Senin 27 Maret 2023. Penggeledahan tersebut berkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana tunjangan kinerja di Ditjen Minerba.
Usai penggeledahan, tim penyidik terlihat membawa dua buah koper, yaitu satu berwarna hitam dan satu lagi berwarna silver.
Para penyidik terlihat didampingi oleh pihak Kepolisian RI. Selain itu, terlihat pula empat buah kendaraan yang membawa rombongan penyidik tersebut. Rombongan penyidik terlihat keluar dari Gedung Chairul Saleh Kementrian ESDM pada pukul 19.30 WIB.
Menurut penjaga yang bekerja di Kementrian ESDM, tim penyidik KPK datang pada sekitar pukul 16.00 WIB. Sehingga, proses penggeledahan berlangsung kurang lebih tiga setengah jam.
Menurut keterangan penjaga pula, tim penyidik melakukan penggeledahan di lantai tujuh Gedung Chairul Saleh Kementrian ESDM. Meski begitu, tidak diketahui ruangan apa yang digeledah.
Sebelumnya, tim penyidik telah menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minerba yang terletak di Tebet, Jakarta Selatan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya telah mengumumkan penyidikan di Kementrian ESDM. Ia menjelaskan penyidikan tersebut berkaitan dengan korupsi dana tunjangan kinerja yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
"Yang ESDM kami pastikan tersangkanya lebih dari satu orang, dan ini terkait tadi pemotongan tunjangan tukin sejauh ini berkisaran sekitar puluhan miliar," kata Ali pada Senin 27 Maret 2023.
Selain itu, Ali menjelaskan tim penyidik juga telah menetapkan beberapa tersangka. Meski begitu, ia mengatakan KPK belum mengumumkan para tersangka.
"Kami pastikan sudah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar dia.
Ia menjelaskan penggunaan dana tunjangan kinerja tersebut diselewengkan untuk sejumlah hal. Salah satunya, kata dia, adalah untuk proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.
"Uangnya diduga dinikmati oleh para oknum ini yang kemudian penggunaannya juga untuk ada keperluan pribadi masing-masing, ada pembelian aset. Kemudian ada juga untuk operasional gitu ya, termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK," ujar dia.
Pilihan Editor: KPK Sebut Korupsi Ditjen Minerba ESDM Dipakai dalam Kaitan Pemeriksaan BPK