TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut saat ini lembaga antirasuah itu belum menindak kasus-kasus besar seperti dahulu. Bahkan, ia menilai performa Kejaksaan Agung jauh lebih impresif.
"Apakah memang kita belum mampu mencari kasus yang gede-gede seperti yang dilakukan, katakanlah di Kejaksaan Agung banyak kasus-kasus besar yang diungkapkan. KPK kok ga bisa, harusnya bisa, menurut saya harusnya bisa seperti yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung itu," kata Tumpak Hatorangan Panggabean seperti dikutip melalui kanal YouTube resmi KPK pada Senin, 27 Maret 2023.
Meski begitu, Tumpak menilai kinerja KPK selama tiga hingga empat tahun ini masih dalam jalur yang semestinya. Namun, ia menyayangkan KPK belum bisa menindak kasus-kasus besar seperti dahulu.
"Hanya sayangnya kita belum berhasil mengungkap kasus-kasus yg besar, kasus-kasus yang kita beri nama dulu the big fish itu jarang terjadi dilakukan oleh KPK," ujar mantan Wakil Ketua KPK periode 2003-2007 tersebut.
Selain itu, Tumpak mengatakan kinerja KPK pada saat ini lebih berfokus kepada penindakan yang bersifat operasi tangkap tangan atau OTT saja. Sehingga, menurut dia, KPK kurang mendalami kasus-kasus besar.
"Cuman sayangnya itu, ya saya bilang kita kurang bisa membongkar kasus-kasus yang sifatnya besar. Karena kita mesti tahu juga bahwa kegiatan KPK itu harusnya terasa mensejahterakan masyarakat banyak, ada yang dirasa oleh publik," kata Tumpak.
Sehingga, Tumpak mengatakan kendati sudah melakukan banyak penindakan kasus korupsi, KPK masih jarang diapresiasi oleh masyarakat. "Sekarang ini sudah banyak yang ditangkap tapi tidak dirasa oleh publik, menurut saya ya ini yah," ujar dia.
Oleh sebab itu, Tumpak mengatakan dirinya mendorong para pimpinan dan pegawai KPK untuk mengusut kasus-kasus besar. Sehingga, kata dia, kemanfaatan KPK bisa dirasakan langsung oleh masyarakat luas.
"Harapan saya sebetulnya kita harus beranilah mengungkapkan kasus-kasus yang besar yang menarik perhatian masyarakat, yangg bisa dirasakan oleh masyarakat manfaatnya," ujar Tumpak.
Selain itu, Tumpak mengatakan KPK harus memiliki performa kerja yang lebih bagus dari aparat penegak hukum lainnya. Sebab, ia menyebut KPK diberi mandat sebagai supervisor dalam penindakan kasus korupsi.
"Supervisor itu artinya apa? Kita harus lebih bagus. Lebih pintar daripada yg kita sebut supervisi. Kalau sama aja, masa kita jadi supervisor? Kalau kota lebih rendah, lebih parah lagi iya kan," ujarnya.
Pilihan Editor: Dewas Tak Mau Ikut Campur Soal Pemindahan 2 Pejabat KPK ke Polri