Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota TGIPF Ungkap Pengadilan Tragedi Kanjuruhan Tak Hadirkan Saksi Ahli Rekomendasi Mereka

image-gnews
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan. Instagram/akmalmarhalie
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan. Instagram/akmalmarhalie
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF Akmal Marhali menyesalkan proses peradilan tragedi Kanjuruhan tidak mengikuti rekomendasi tim yang menyodorkan lima saksi ahli. 

TGIPF menyodorkan lima saksi ahli untuk kasus tragedi Kanjuruhan, tetapi satu pun tidak ada yang dipanggil untuk menjadi saksi,” kata Akmal Marhali dalam webinar “Mengadili Angin Kanjuruhan” yang digelar Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (TATAK) dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Ahad, 26 Maret 2023.

Padahal, kata Akmal, kasus Kanjuruhan bisa diselesaikan dengan proses hukum yang diharapkan apabila hasil rekomendasi TGIPF digunakan selama peradilan. “Namun faktanya semua sepertinya sudah dikondisikan,“ kata aktivis Save Our Soccer itu.

Akmal menilai putusan bebas dua anggota polisi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri atau PN Surabaya menghilangkan rasa keadilan. Sebab, satuan keduanya turut andil dalam penembakan gas air mata. Apalagi 45 penembakan gas air mata di stadion terlalu berlebihan apabila untuk mengurai massa.

“Kalau mau mengurai kenapa sampai harus 45 tembakan gas air mata?” tutur dia.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Surabaya memvonis bebas dua terdakwa dalam Tragedi Kanjuruhan. Sejak pengusutan, kasus itu dinilai banyak kejanggalan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 17 Maret 2023, proses hukum dalam perkara Tragedi Kanjuruhan mencapai akhir babak pertama. Pengadilan Negeri Surabaya memvonis bebas Komisaris Wahyu Setyo Pranoto dan Ajun Komisaris Bambang Sidik Achmadi, dua aktor yang diduga bertanggung jawab atas tragedi yang menewaskan 135 orang pada 1 Oktober 2022 itu.

Pada saat itu, Wahyu menjabat sebagai Kepala Bagian Operasional Polres Malang sementara Bambang merupakan Kepala Satuan Samapta Polres Malang.

Majelis Hakim yang diketuai oleh Abu Ahmad Siddqi Amsya menyatakan bahwa kedua aktor tidak terbukti melanggar dakwaan jaksa. Untuk Wahyu, Majelis Hakim menyatakan dakwaan kelalaian yang menyebabkan kematian tidak dapat diterapkan pada Wahyu karena tembakan gas air mata bukan atas inisiatifnya.

Bambang, yang terbukti memerintahkan anak buahnya untuk menembakkan gas air mata, dibebaskan karena Majelis Hakim menyimpulkan bahwa gas air mata sudah terbawa hembusan angin ke sisi selatan stadion Kanjuruhan.

Pilihan Editor: Kontras: Polisi Bela Polisi di Sidang Tragedi Kanjuruhan Lecehkan Sistem Hukum Peradilan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Lika-liku Rekayasa Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya, Ini Usaha Budi Said

2 hari lalu

Tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Lika-liku Rekayasa Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya, Ini Usaha Budi Said

Rekayasa jual beli emas Antam Budi Said berujung ditetapkan crazy rich Surabaya ini sebagai tersangka. Sebelumnya sempat dimenangkan PN Surabaya.


Praperadilan Dugaan Korupsi Crazy Rich Surabaya Budi Said Ditolak PN Jaksel, Ini Kronologi Kasusnya dengan Antam

2 hari lalu

Tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Praperadilan Dugaan Korupsi Crazy Rich Surabaya Budi Said Ditolak PN Jaksel, Ini Kronologi Kasusnya dengan Antam

Kasus jual beli emas antara Budi Said dan Antam berujung kasus korupsi. Begini kronologinya sampai permohonan praperadilan ditolak PK Jaksel.


Anak Anggota DPR yang Tewaskan Pacarnya di Surabaya Mulai Diadili

9 hari lalu

Tersangka Gregorius Ronald Tannurbersiap melakukan adegan rekonstruksi  di parkiran bawah tanah Lenmarc Mall, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 10 Oktober 2023. Ronald yang merupakan anak anggota DPR fraksi PKB Edward Tannur itu melakukan 41 adegan reka ulang dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Dini Sera Afrianti tewas. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Anak Anggota DPR yang Tewaskan Pacarnya di Surabaya Mulai Diadili

Anak anggota DPR Edward Tannur, Gregorius Ronald Tannur, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya


Ekshumasi, Bongkar Kasus Kematian Brigadir Yosua, Dante Anak Artis Tamara, dan Korban Tragedi Kanjuruhan

48 hari lalu

Penyidik Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi makam anak artis Tamara Tyasmara, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante, 6 tahun, di Tempat Pemakaman Umum Jeruk Purut Cilandak, Jakarta Selatan pada Selasa, 6 Februari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Ekshumasi, Bongkar Kasus Kematian Brigadir Yosua, Dante Anak Artis Tamara, dan Korban Tragedi Kanjuruhan

Ekshumasi menguak beberapa kasus kematian antara lain terhadap Brigadir Yosua, korban tragedi Kanjuruhan dan terakhir kematian Dante.


Budi Said Jadi Tersangka, Ini Kilas Balik Kasus Korupsi Penjualan Logam Mulia PT Antam

22 Januari 2024

Tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Budi Said Jadi Tersangka, Ini Kilas Balik Kasus Korupsi Penjualan Logam Mulia PT Antam

Kejaksaan Agung putuskan pengusaha properti mewah, Budi Said sebagai tersangka dugaan korupsi penjualan Logam Mulia PT Antam. Ini kilas baliknya.


Setahun Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan, Begini Kilas Balik Peristiwa 135 Orang Tewas di Stadion Kanjuruhan

17 Januari 2024

Personel Brimob bersiaga di area Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Senin, 16 Januari 2023. Polrestabes Surabaya mengerahkan 1.600 personel polisi untuk mengamankan jalannya persidangan perkara tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Setahun Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan, Begini Kilas Balik Peristiwa 135 Orang Tewas di Stadion Kanjuruhan

Tragedi Kanjuruhan terjadi pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Empat bulan kemudian dilakukan sidang perdana di PN Surabaya yang tertutup.


Kaleidoskop 2023 Olahraga: Gagal Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Jangan Lupakan Tragedi Kanjuruhan

30 Desember 2023

Suporter Persebaya menyalakan lilin saat mengikuti doa bersama di Tugu Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur, Senin 3 Oktober 2022. Doa bersama itu untuk para korban tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Kaleidoskop 2023 Olahraga: Gagal Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Jangan Lupakan Tragedi Kanjuruhan

Berbagai peristiwa di dunia olahraga sepanjang 2023: Tragedi Kanjuruhan, gagal tuan rumah Piala Dunia U-20, penyelenggara Piala Dunia U-17.


Catatan Anies Baswedan dan Ganjar Soal Tragedi Kanjuruhan Saat Debat Capres, Bagaimana Penanganan Hukumnya?

16 Desember 2023

Suporter Arema FC (Aremania) meletakkan bunga di atas alas kaki para korban yang tertinggal di depan pintu tribun 11 Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Selasa 4 Oktober 2022. Menurut sejumlah saksi mata korban terbanyak dalam tragedi Kanjuruhan berada di pintu tribun 11, 12, dan 13 yang saat kejadian pintu keluar tersebut terkunci sehingga penonton yang menghindari gas air mata tidak dapat keluar. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
Catatan Anies Baswedan dan Ganjar Soal Tragedi Kanjuruhan Saat Debat Capres, Bagaimana Penanganan Hukumnya?

Penyelesaian kasus tragedi Kanjuruhan dinilai masih tidak memihak korban, hal itu diangkat Anies Baswedan dan Ganjar saat debat capres.


Doni Monardo Wafat, Ini Perannya Mengungkap Fakta Tragedi Kanjuruhan

4 Desember 2023

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo.
Doni Monardo Wafat, Ini Perannya Mengungkap Fakta Tragedi Kanjuruhan

Doni Monardo berperan dalam menemukan fakta bahwa banyak korban tragedi Kanjuruhan mengalami sesak napas. Ia menjadi anggota TGIPF Tragedi Kanjuruhan.


Polisi Gunakan Gas Air Mata Saat Bubarkan Supporter Gresik United, Aliansi Masyarakat Sipil Singgung Tragedi Kanjuruhan

20 November 2023

Kericuhan suporter Gresik United dengan pihak keamanan dalam pertandingan Liga 2 di Gresik.
Polisi Gunakan Gas Air Mata Saat Bubarkan Supporter Gresik United, Aliansi Masyarakat Sipil Singgung Tragedi Kanjuruhan

Aliansi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian mengecam keras peristiwa penembakan gas air mata saat pembubaran supporter di lingkungan Stadion Gelora Joko Samudro, Gresik pada 19 November 2023.