Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota TGIPF Ungkap Pengadilan Tragedi Kanjuruhan Tak Hadirkan Saksi Ahli Rekomendasi Mereka

image-gnews
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan. Instagram/akmalmarhalie
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan. Instagram/akmalmarhalie
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF Akmal Marhali menyesalkan proses peradilan tragedi Kanjuruhan tidak mengikuti rekomendasi tim yang menyodorkan lima saksi ahli. 

TGIPF menyodorkan lima saksi ahli untuk kasus tragedi Kanjuruhan, tetapi satu pun tidak ada yang dipanggil untuk menjadi saksi,” kata Akmal Marhali dalam webinar “Mengadili Angin Kanjuruhan” yang digelar Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (TATAK) dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Ahad, 26 Maret 2023.

Padahal, kata Akmal, kasus Kanjuruhan bisa diselesaikan dengan proses hukum yang diharapkan apabila hasil rekomendasi TGIPF digunakan selama peradilan. “Namun faktanya semua sepertinya sudah dikondisikan,“ kata aktivis Save Our Soccer itu.

Akmal menilai putusan bebas dua anggota polisi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri atau PN Surabaya menghilangkan rasa keadilan. Sebab, satuan keduanya turut andil dalam penembakan gas air mata. Apalagi 45 penembakan gas air mata di stadion terlalu berlebihan apabila untuk mengurai massa.

“Kalau mau mengurai kenapa sampai harus 45 tembakan gas air mata?” tutur dia.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Surabaya memvonis bebas dua terdakwa dalam Tragedi Kanjuruhan. Sejak pengusutan, kasus itu dinilai banyak kejanggalan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 17 Maret 2023, proses hukum dalam perkara Tragedi Kanjuruhan mencapai akhir babak pertama. Pengadilan Negeri Surabaya memvonis bebas Komisaris Wahyu Setyo Pranoto dan Ajun Komisaris Bambang Sidik Achmadi, dua aktor yang diduga bertanggung jawab atas tragedi yang menewaskan 135 orang pada 1 Oktober 2022 itu.

Pada saat itu, Wahyu menjabat sebagai Kepala Bagian Operasional Polres Malang sementara Bambang merupakan Kepala Satuan Samapta Polres Malang.

Majelis Hakim yang diketuai oleh Abu Ahmad Siddqi Amsya menyatakan bahwa kedua aktor tidak terbukti melanggar dakwaan jaksa. Untuk Wahyu, Majelis Hakim menyatakan dakwaan kelalaian yang menyebabkan kematian tidak dapat diterapkan pada Wahyu karena tembakan gas air mata bukan atas inisiatifnya.

Bambang, yang terbukti memerintahkan anak buahnya untuk menembakkan gas air mata, dibebaskan karena Majelis Hakim menyimpulkan bahwa gas air mata sudah terbawa hembusan angin ke sisi selatan stadion Kanjuruhan.

Pilihan Editor: Kontras: Polisi Bela Polisi di Sidang Tragedi Kanjuruhan Lecehkan Sistem Hukum Peradilan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Doni Monardo Wafat, Ini Perannya Mengungkap Fakta Tragedi Kanjuruhan

1 hari lalu

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo.
Doni Monardo Wafat, Ini Perannya Mengungkap Fakta Tragedi Kanjuruhan

Doni Monardo berperan dalam menemukan fakta bahwa banyak korban tragedi Kanjuruhan mengalami sesak napas. Ia menjadi anggota TGIPF Tragedi Kanjuruhan.


Polisi Gunakan Gas Air Mata Saat Bubarkan Supporter Gresik United, Aliansi Masyarakat Sipil Singgung Tragedi Kanjuruhan

15 hari lalu

Kericuhan suporter Gresik United dengan pihak keamanan dalam pertandingan Liga 2 di Gresik.
Polisi Gunakan Gas Air Mata Saat Bubarkan Supporter Gresik United, Aliansi Masyarakat Sipil Singgung Tragedi Kanjuruhan

Aliansi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian mengecam keras peristiwa penembakan gas air mata saat pembubaran supporter di lingkungan Stadion Gelora Joko Samudro, Gresik pada 19 November 2023.


KontraS Ragukan Komitmen Penegakan Hukum dan HAM Cawapres Mahfud Md

46 hari lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD menunjukkan dokumen pendaftaran di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 19 Oktober 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
KontraS Ragukan Komitmen Penegakan Hukum dan HAM Cawapres Mahfud Md

Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya meragukan komitmen bakal calon wakil presiden Mahfud Md dalam urusan penegakan hukum dan hak asasi manusia/HAM.


Menpora Dito Ariotedjo Tinjau Renovasi Stadion Kanjuruhan, Bicara Soal Pengendalian Kerumunan

6 Oktober 2023

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo (kiri) pada saat melihat foto-foto korban Tragedi Kanjuruhan, di Pintu 13 Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat, 6 Oktober 2023. ANTARA/HO-Humas Kemenpora.
Menpora Dito Ariotedjo Tinjau Renovasi Stadion Kanjuruhan, Bicara Soal Pengendalian Kerumunan

Menpora Dito Ariotedjo meninjau renovasi Stadion Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Jumat, 6 Oktober 2023.


1 Tahun Tragedi Kanjuruhan: Kronologi, Proses Hukum, Respons Jokowi, Anies Baswedan, Mahfud MD

4 Oktober 2023

Sejumlah suporter The Jak Mania membentangkan kain bertuliskan
1 Tahun Tragedi Kanjuruhan: Kronologi, Proses Hukum, Respons Jokowi, Anies Baswedan, Mahfud MD

Tepat 1 tahun Tragedi Kanjuruhan menewaskan 135 orang. Simak kilas balik kronologi, proses hukum, hingga respons tokoh nasional.


Lewat Lagu, Usman Hamid Tagih Jokowi Selesaikan Tragedi Kanjuruhan

2 Oktober 2023

Suporter sepak bola meletakkan atribut Arema saat mengikuti doa bersama bagi korban Tragedi Kanjuruhan di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Senin 3 Oktober 2022. Aksi tersebut dilakukan ratusan suporter di Bali bersama pemain Bali United sebagai bentuk empati, solidaritas dan penghormatan terakhir bagi seluruh korban dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu (1/10). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Lewat Lagu, Usman Hamid Tagih Jokowi Selesaikan Tragedi Kanjuruhan

Usman Hamid menuturkan, melalui lagu ini, ia mempertanyakan komitmen negara dalam menyelesaikan Tragedi Kanjuruhan secara benar dan adil.


Penyebab Rumput Kanjuruhan Terbakar Menurut Polisi

2 Oktober 2023

Semak liar tumbuh dan menutupi area lapangan sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Rabu 9 Agustus 2023. Sejak peristiwa tragedi Kanjuruhan, lapangan sepak bola tersebut tidak pernah digunakan lagi sehingga tak terawat serta ditumbuhi semak liar sementara itu waktu pelaksanaan renovasi hingga kini belum ada kepastian. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
Penyebab Rumput Kanjuruhan Terbakar Menurut Polisi

Polisi menepis isu yang beredar bahwa ada upaya membakar Stadion Kanjuruhan bersamaan dengan peringatan 1 tahun tragedi Kanjuruhan.


Setahun Tragedi Kanjuruhan, KontraS Sebut Penyelesaian Kasus Jauh dari Kata Tuntas

2 Oktober 2023

Devi Athok Yulfitri, 44 tahun, berdoa di pintu 13 stadion Kanjuruhan, Kepanjen, 1 Oktober 2023. Ia kehilangan dua putri dan bekas istri dalam tragedi Kanjuruhan setahun lalu. | TEMPO/ Eko Widianto
Setahun Tragedi Kanjuruhan, KontraS Sebut Penyelesaian Kasus Jauh dari Kata Tuntas

Negara dianggap abai dalam memberikan rasa keadilan sepenuhnya terhadap keluarga korban Tragedi Kanjuruhan.


Satu Tahun Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Pantau Implementasi Rekomendasi ke Berbagai Pihak

2 Oktober 2023

Sejumlah keluarga korban membentangkan poster dan spanduk di depan stadion Kanjuruhan, Kepanjen, 1 Oktober 2023. | TEMPO/Eko Widianto
Satu Tahun Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Pantau Implementasi Rekomendasi ke Berbagai Pihak

Tragedi Kanjuruhan menyebabkan 135 suporter sepak bola meninggal setelah laga antara Arema FC dan Persebaya.


Ketua Umum PSSI Erick Thohir Ingin Mempercepat Transformasi Suporter Sepak Bola Indonesia

2 Oktober 2023

Ketum PSSI Erick Thohir pada acara PSSI Partner Summit di sebuah kawasan di Jakarta, Rabu. (ANTARA/Zaro Ezza Syachniar)
Ketua Umum PSSI Erick Thohir Ingin Mempercepat Transformasi Suporter Sepak Bola Indonesia

Ketua Umum PSSI Erick Thohir akan mengubah rencana transformasi suporter dari dua tahun menjadi satu tahun.