Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota TGIPF Ungkap Pengadilan Tragedi Kanjuruhan Tak Hadirkan Saksi Ahli Rekomendasi Mereka

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan. Instagram/akmalmarhalie
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan. Instagram/akmalmarhalie
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF Akmal Marhali menyesalkan proses peradilan tragedi Kanjuruhan tidak mengikuti rekomendasi tim yang menyodorkan lima saksi ahli. 

TGIPF menyodorkan lima saksi ahli untuk kasus tragedi Kanjuruhan, tetapi satu pun tidak ada yang dipanggil untuk menjadi saksi,” kata Akmal Marhali dalam webinar “Mengadili Angin Kanjuruhan” yang digelar Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (TATAK) dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Ahad, 26 Maret 2023.

Padahal, kata Akmal, kasus Kanjuruhan bisa diselesaikan dengan proses hukum yang diharapkan apabila hasil rekomendasi TGIPF digunakan selama peradilan. “Namun faktanya semua sepertinya sudah dikondisikan,“ kata aktivis Save Our Soccer itu.

Akmal menilai putusan bebas dua anggota polisi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri atau PN Surabaya menghilangkan rasa keadilan. Sebab, satuan keduanya turut andil dalam penembakan gas air mata. Apalagi 45 penembakan gas air mata di stadion terlalu berlebihan apabila untuk mengurai massa.

“Kalau mau mengurai kenapa sampai harus 45 tembakan gas air mata?” tutur dia.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Surabaya memvonis bebas dua terdakwa dalam Tragedi Kanjuruhan. Sejak pengusutan, kasus itu dinilai banyak kejanggalan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 17 Maret 2023, proses hukum dalam perkara Tragedi Kanjuruhan mencapai akhir babak pertama. Pengadilan Negeri Surabaya memvonis bebas Komisaris Wahyu Setyo Pranoto dan Ajun Komisaris Bambang Sidik Achmadi, dua aktor yang diduga bertanggung jawab atas tragedi yang menewaskan 135 orang pada 1 Oktober 2022 itu.

Pada saat itu, Wahyu menjabat sebagai Kepala Bagian Operasional Polres Malang sementara Bambang merupakan Kepala Satuan Samapta Polres Malang.

Majelis Hakim yang diketuai oleh Abu Ahmad Siddqi Amsya menyatakan bahwa kedua aktor tidak terbukti melanggar dakwaan jaksa. Untuk Wahyu, Majelis Hakim menyatakan dakwaan kelalaian yang menyebabkan kematian tidak dapat diterapkan pada Wahyu karena tembakan gas air mata bukan atas inisiatifnya.

Bambang, yang terbukti memerintahkan anak buahnya untuk menembakkan gas air mata, dibebaskan karena Majelis Hakim menyimpulkan bahwa gas air mata sudah terbawa hembusan angin ke sisi selatan stadion Kanjuruhan.

Pilihan Editor: Kontras: Polisi Bela Polisi di Sidang Tragedi Kanjuruhan Lecehkan Sistem Hukum Peradilan

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Mirip Tragedi Kanjuruhan, 12 Orang Tewas Dalam Insiden di Stadion Sepak Bola El Salvador

7 hari lalu

Kondisi setelah tragedi kerumunan suporter yang memakan korban di stadion Cuscatlan di San Salvador, El Salvador, 20 Mei 2023, dalam gambar ini diperoleh dari media sosial. Tragedi tersebut terjadi di salah satu stadion terbesar di Amerika Tengah yang memiliki kapasitas resmi lebih dari 44.000 penonton. Cruz Verde Salvadorena/melalui REUTERS
Mirip Tragedi Kanjuruhan, 12 Orang Tewas Dalam Insiden di Stadion Sepak Bola El Salvador

Sedikitnya 12 orang tewas terinjak-injak dan ratusan lainnya terluka dalam insiden di stadion sepak bola di El Salvador. Mirip tragedi Kanjuruhan.


Komisi Yudisial Belum Pastikan Ada Pelanggaran Etik Hakim pada Sidang Tragedi Kanjuruhan

47 hari lalu

Hakim Ketua Abu Achmad Sidqi Amsya memimpin sidang putusan perkara tragedi Stadion Kanjuruhan dengan terdakwa perkara tragedi Stadion Kanjuruhan Suko Sutrisno yang merupakan petugas keamanan dan terdakwa Abdul Haris yang merupakan Ketua Panpel laga Arema melawan Persebaya pada 1 Oktober 2022 di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 9 Maret 2023. Dalam Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022, sebanyak 135 orang tewas dan lebih dari 700 lainnya terluka akibat berdesakan saat menghindari gas air mata. ANTARA/Didik Suhartono
Komisi Yudisial Belum Pastikan Ada Pelanggaran Etik Hakim pada Sidang Tragedi Kanjuruhan

Komisi Yudisial belum berkenan menyampaikan hasil pemantauan dugaan pelanggaran etik hakim dalam sidang perkara tragedi Kanjuruhan.


Polri Beberkan Alasan Tolak Laporan Keluarga Korban Anak Tragedi Kanjuruhan

48 hari lalu

Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya membawa poster dan spanduk saat melakukan aksi kamisan di depan gedung DPRD, Malang, Jawa Timur, Kamis, 16 Maret 2023. Dalam aksi kamisan tersebut mereka memprotes vonis pengadilan yang dijatuhkan kepada para terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan dinilai tidak adil dan penuh rekayasa. ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Polri Beberkan Alasan Tolak Laporan Keluarga Korban Anak Tragedi Kanjuruhan

Mabes Polri menolak laporan korban anak dalam tragedi Kanjuruhan. Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut mereka telah berbicara dengan para pelapor.


Prediksi Persebaya Surabaya vs Arema FC di Pekan Ke-33 Liga 1 Malam Ini: Derby Jawa Timur di Jakarta

49 hari lalu

Laga Liga 1: Persebaya Surabaya vs Arema FC.
Prediksi Persebaya Surabaya vs Arema FC di Pekan Ke-33 Liga 1 Malam Ini: Derby Jawa Timur di Jakarta

Jadwal Liga 1 pekan ke-33 pada Selasa malam, 11 April 2023, akan menampilkan laga Persebaya Surabaya vs Arema FC. Simak prediksinya.


Bareskrim Tolak Laporan Keluarga Korban Anak di Tragedi Kanjuruhan

49 hari lalu

Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya membawa poster dan spanduk saat melakukan aksi kamisan di depan gedung DPRD, Malang, Jawa Timur, Kamis, 16 Maret 2023. Dalam aksi kamisan tersebut mereka memprotes vonis pengadilan yang dijatuhkan kepada para terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan dinilai tidak adil dan penuh rekayasa. ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Bareskrim Tolak Laporan Keluarga Korban Anak di Tragedi Kanjuruhan

Menurut keluarga korban, proses penegakkan hukum tragedi Kanjuruhan masih jauh dari keadilan.


Liga 1 Selasa Malam 11 April Hadirkan Jadwal Persebaya Surabaya vs Arema FC, Sama-sama Tak Mau Kalah

49 hari lalu

Laga Liga 1: Persebaya Surabaya vs Arema FC.
Liga 1 Selasa Malam 11 April Hadirkan Jadwal Persebaya Surabaya vs Arema FC, Sama-sama Tak Mau Kalah

Jadwal Liga 1 pekan ke-33 pada Selasa malam, 11 April 2023, akan menampilkan pertandingan Persebaya Surabaya vs Arema FC.


Piala Dunia U-20 Batal di Indonesia, Dosen UMM Soroti Pernyataan FIFA Soal Kanjuruhan

58 hari lalu

Delegasi FIFA meninjau Stadion Gelora Bandung Lautan Api di Gedebage, Bandung, Jawa Barat, Jumat 24 Maret 2023. Kunjungan tersebut untuk melihat langsung kesiapan Stadion Gelora Bandung Lautan Api yang ditunjuk sebagai salah satu tempat latihan bagi tim yang berlaga pada ajang Piala Dunia U20 pada Mei 2023. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Piala Dunia U-20 Batal di Indonesia, Dosen UMM Soroti Pernyataan FIFA Soal Kanjuruhan

Dosen HI UMM sebut jargon FIFA hanya omong kosong setelah pembatalan Piala Dunia U-20 di Indonesia.


Soal Tragedi Kanjuruhan di Surat FIFA, Begini Penjelasan Ketua Umum PSSI Erick Thohir

59 hari lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan keterangan pers usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat 31 Maret 2023. Pada pertemuan itu Ketua Umum PSSI Erick Thohir melaporkan hasil pertemuan dengan Presiden FIFA Gianni Infantino menyusul dicabutnya status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Soal Tragedi Kanjuruhan di Surat FIFA, Begini Penjelasan Ketua Umum PSSI Erick Thohir

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menjelaskan pencantuman Tragedi Kanjuruhan di surat FIFA bukan penyebab Piala Dunia U-20 2023 batal digelar di Indonesia.


Uang Nikel untuk Pak Wamen

29 Maret 2023

Uang Nikel untuk Pak Wamen

Wamen atau Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej terseret dugaan korupsi.


Koalisi Sipil Desak Pelaporan Mereka Soal Sidang Tragedi Kanjuruhan Ditangani Divisi Propam Mabes Polri

28 Maret 2023

Polisi mengikuti apel pasukan pengamanan sidang vonis perkara tragedi Stadion Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 16 Maret 2023. Polrestabes Surabaya menerjunkan 254 personel untuk mengamankan jalannya sidang vonis dengan terdakwa mantan Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi. ANTARA/Didik Suhartono
Koalisi Sipil Desak Pelaporan Mereka Soal Sidang Tragedi Kanjuruhan Ditangani Divisi Propam Mabes Polri

Koalisi Sipil mengatakan akan ada konflik kepentingan bila yang menangani laporan mereka soal Tragedi Kanjuruhan adalah Polda Jawa Timur.