Minta Bareskrim panggil anggota DPR
Oleh sebab itu, Boyamin mengatakan dirinya juga akan meminta Bareskrim Polri untuk memanggil anggota DPR yang mengatakan adanya tindak pidana oleh PPATK. Ia mengatakan hal tersebut dilakukan guna menguji statement DPR terkait pidana dari apa yang telah dilakukan oleh PPATK.
“Dan ini tentunya disertai dengan argumen anggota DPR yang bisa disampaikan kepada kepolisian,” ujar dia.
Sementara itu, Mahfud tak ambil pusing dengan rencana MAKI yang hendak melaporkan dirinya dan PPATK ke Bareskrim Polri.
"Ya, enggak apa-apa bagus. Ya enggak apa-apa," kata Mahfud saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu, 25 Maret 2023.
Sebelumnya, PPATK menyebut ada temuan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kemenkeu. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut aliran dana mencurigakan tersebut diduga berasal dari TPPU.
“Itu hasil analisis dan hasil pemeriksaan, tentunya TPPU. Jika tidak ada TPPU, tidak akan kami sampaikan," kata Ivan pada 21 Maret 2023 dalam rapat kerja bersama DPR.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menyinggung tentang ancaman pidana penjara bagi pelanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 mengenai kewajiban merahasiakan dokumen terkait TPPU.
"Setiap orang, itu termasuk juga menteri, termasuk juga menko, ya, yang memperoleh dokumen atau keterangan, dalam rangka pelaksanaan tugasnya, menurut UU ini wajib merahasiakan dokumen atau keterangan tersebut," ujar politikus PDIP tersebut.
M JULNIS FIRMANSYAH | MIRZA BAGASKARA
Pilihan Editor: Mahfud MD Tantang Balik Komisi III DPR Didukung Warganet
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.