Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Arsul Sani Berharap Mahfud Md Punya Waktu Panjang untuk Bahas Rp 349 Triliun

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Sri Mulyani dan Mahfud MD. FOTO/instagram
Sri Mulyani dan Mahfud MD. FOTO/instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani berharap Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md punya waktu panjang untuk membahas transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. Dia menilai publik perlu penjelasan lengkah dari Mahfud perihal transaksi yang disebut tindak pidana pencucian uang tersebut.

“Kami berharap Pak Mahfud menyediakan waktu yang dibutuhkan untuk rapat pembahasan persoalan transaksi mencurigakan ini, sebagai orang yang pernah duduk jadi anggota DPR, tentu Pak Mahfud juga memahami kadang rapat di DPR ini bisa panjang,” kata Arsul lewat pesan teks, Ahad, 26 Maret 2023.

Arsul mengatakan hal tersebut untuk menanggapi tantangan yang disampaikan Mahfud melalui akun Twitternya. Mahfud mengatakan akan memenuhi undangan rapat dari Komisi III DPR perihal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kemenkeu. Mahfud meminta sejumlah anggota komisi hukum DPR untuk hadir dalam rapat itu. Permintaan itu salah satunya ditujukan kepada Arsul. “Jangan cari alasan absen,” ujar Mahfud.

Mahfud merupakan orang pertama yang mengutarakan temuan transaksi diduga TPPU Rp 349 triliun di Kemenkeu kepada publik. Pernyataan ini sempat menciptakan polemik di masyarakat. Mahfud beberapa kali menjelaskan bahwa temuan tersebut bukanlah korupsi yang dilakukan pegawai Kemenkeu, melainkan transaksi mencurigakan berbau pencucian uang

Arsul menyambut baik pernyataan Mahfud tersebut. Anggota DPR fraksi PPP ini beranggapan pernyataan Mahfud itu merupakan tekad untuk menuntaskan persoalan ini sebaik-baiknya. Menurut Arsul, persoalan transaksi mencurigakan tersebut tidak cukup diselesaikan melalui pertemuan antara Menkopolhukam, Menteri Keuangan dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Ketiga pihak itu sempat mengadakan pertemuan dan diakhiri dengan konferensi pers pada Senin, 20 Maret 2023 mengenai persoalan transaksi ini. Namun, menurut Arsul, persoalan ini tidak cukup diselesaikan dengan pertemuan yang diakhiri dengan konferesi pers tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Publik perlu dicerahkan dengan jelas apa yang sebetulnya menjadi isu sentral dan bagaimana rencana lanjutan dari transaksi mencurigakan ini,” kata dia.

Menurut Arsul, rapat dengan Mahfud ini juga bertujuan sebagai evaluasi dari DPR terhadap kerja Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang yang diketuai oleh Mahfud. Dia mengatakan DPR perlu tahu apakah komite ini sudah bekerja sesuai dengan aturan hukum dan telah mempraktikan cara pemberantasan TPPU yang terbaik yang bisa dilakukan. 

Arsul berharap rapat yang akan digelar antara DPR dengan Mahfud itu akan memperjelas persoalan transaksi Rp 349 triliun, termasuk rencana jangka panjang pemerintah dalam memberantas TPPU. 

“Jadi tidak sekedar kemudian dapat tepuk tangan, pujian atau narasi positif dari warganet, nah terus persoalannya menguap begitu saja,” kata dia.

Pilihan Editor: Bakal Jelaskan Transaksi Rp 349 Triliun ke DPR, Mahfud Md: Yang Kemarin Ngomong Agak Keras Datang Juga!

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

3 jam lalu

Eko Darmanto. kejati-diy.go.id
Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

KPK menetapkan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tersangka penerimaan gratifikasi dan pencucian uang


KPK akan Periksa Keluarga Syahrul Yasin Limpo soal Dugaan Pencucian Uang

4 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
KPK akan Periksa Keluarga Syahrul Yasin Limpo soal Dugaan Pencucian Uang

KPK akan periksa keluarga Syahrul Yasin Limpo soal aliran uang hasil dugaan korupsi di Kementan


Jokowi Pimpin Rapat Indonesia Darurat Judi Online, Omset Rp327 Triliun Setahun

20 jam lalu

Ilustrasi judi online.
Jokowi Pimpin Rapat Indonesia Darurat Judi Online, Omset Rp327 Triliun Setahun

Presiden Jokowi memimpin langsung rapat internal Indonesia darurat judi online, yang omsetnya setahun Rp327 triliun hampir 10 persen dari APBN


Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

1 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) melihat proses pembagian sembako untuk warga di pintu Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 6 April 2024. Sebanyak 1000 paket sembako dibagikan Presiden Joko Widodo untuk warga Bogor di bulan Ramadan 1445 Hijriyah. ANTARA/Arif Firmansyah
Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan untuk waspada terhadap pola baru tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berbasis teknologi.


Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU: Penanganannya Tak Boleh Kalah Canggih

1 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan usai melepas bantuan kemanusiaan pemerintah untuk Palestina dan Sudan di Pangkalan TNI AU Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu, 3 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU: Penanganannya Tak Boleh Kalah Canggih

Presiden Jokowi mengingatkan untuk waspada terhadap pola baru TPPU yang berbasis teknologi.


Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

1 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

RUU Perampasan Aset sudah diinisiasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan pada 2008 di era pemerintahan SBY.


Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

1 hari lalu

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. Foto: Kresno/vel
Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan ini merupakan masalah struktural yang harus diatasi pusat maupun daerah.


Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

1 hari lalu

Tenaga Kesehatan menyuntikkan vaksin Inavac kepada warga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Budaran HI, Jakarta, Minggu, 17 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-59 menyelanggarakan cek kesehatan dan pencegahan obesitas serta vaksinasi gratis kepada warga untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

Anggota DPR geram atas kasus dugaan pemecatan 249 Tenaga Kesehatan (Nakes) non-ASN di Manggarai, NTT.


Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

2 hari lalu

Ilustrasi perawatan pasien Covid-19. REUTERS
Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati menyoroti kasus pemecatan 249 nakes non ASN di Manggarai, NTT.