Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Arsul Sani Berharap Mahfud Md Punya Waktu Panjang untuk Bahas Rp 349 Triliun

Reporter

Editor

Amirullah

Sri Mulyani dan Mahfud MD. FOTO/instagram
Sri Mulyani dan Mahfud MD. FOTO/instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani berharap Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md punya waktu panjang untuk membahas transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. Dia menilai publik perlu penjelasan lengkah dari Mahfud perihal transaksi yang disebut tindak pidana pencucian uang tersebut.

“Kami berharap Pak Mahfud menyediakan waktu yang dibutuhkan untuk rapat pembahasan persoalan transaksi mencurigakan ini, sebagai orang yang pernah duduk jadi anggota DPR, tentu Pak Mahfud juga memahami kadang rapat di DPR ini bisa panjang,” kata Arsul lewat pesan teks, Ahad, 26 Maret 2023.

Arsul mengatakan hal tersebut untuk menanggapi tantangan yang disampaikan Mahfud melalui akun Twitternya. Mahfud mengatakan akan memenuhi undangan rapat dari Komisi III DPR perihal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kemenkeu. Mahfud meminta sejumlah anggota komisi hukum DPR untuk hadir dalam rapat itu. Permintaan itu salah satunya ditujukan kepada Arsul. “Jangan cari alasan absen,” ujar Mahfud.

Mahfud merupakan orang pertama yang mengutarakan temuan transaksi diduga TPPU Rp 349 triliun di Kemenkeu kepada publik. Pernyataan ini sempat menciptakan polemik di masyarakat. Mahfud beberapa kali menjelaskan bahwa temuan tersebut bukanlah korupsi yang dilakukan pegawai Kemenkeu, melainkan transaksi mencurigakan berbau pencucian uang

Arsul menyambut baik pernyataan Mahfud tersebut. Anggota DPR fraksi PPP ini beranggapan pernyataan Mahfud itu merupakan tekad untuk menuntaskan persoalan ini sebaik-baiknya. Menurut Arsul, persoalan transaksi mencurigakan tersebut tidak cukup diselesaikan melalui pertemuan antara Menkopolhukam, Menteri Keuangan dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Ketiga pihak itu sempat mengadakan pertemuan dan diakhiri dengan konferensi pers pada Senin, 20 Maret 2023 mengenai persoalan transaksi ini. Namun, menurut Arsul, persoalan ini tidak cukup diselesaikan dengan pertemuan yang diakhiri dengan konferesi pers tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Publik perlu dicerahkan dengan jelas apa yang sebetulnya menjadi isu sentral dan bagaimana rencana lanjutan dari transaksi mencurigakan ini,” kata dia.

Menurut Arsul, rapat dengan Mahfud ini juga bertujuan sebagai evaluasi dari DPR terhadap kerja Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang yang diketuai oleh Mahfud. Dia mengatakan DPR perlu tahu apakah komite ini sudah bekerja sesuai dengan aturan hukum dan telah mempraktikan cara pemberantasan TPPU yang terbaik yang bisa dilakukan. 

Arsul berharap rapat yang akan digelar antara DPR dengan Mahfud itu akan memperjelas persoalan transaksi Rp 349 triliun, termasuk rencana jangka panjang pemerintah dalam memberantas TPPU. 

“Jadi tidak sekedar kemudian dapat tepuk tangan, pujian atau narasi positif dari warganet, nah terus persoalannya menguap begitu saja,” kata dia.

Pilihan Editor: Bakal Jelaskan Transaksi Rp 349 Triliun ke DPR, Mahfud Md: Yang Kemarin Ngomong Agak Keras Datang Juga!

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


ASN Bea Cukai Andhi Pramono Diproses Pemecatan, Begini Prosedur Pemberhentian PNS

1 jam lalu

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Ia mengklarifikasi jika rumah mewah di Cibubur milik dan masih ditempati orang tuanya. TEMPO/Imam Sukamto
ASN Bea Cukai Andhi Pramono Diproses Pemecatan, Begini Prosedur Pemberhentian PNS

Ditjen Bea dan Cukai tengah memproses pemecatan eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.


Mahfud MD dan Cak Imin Kompak Bilang Begini soal Denny Indrayana Bocorkan Putusan MK

2 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD, saat memimpin Pertemuan Ke-26 Dewan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (APSC) yang digelar dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN di Ayana Komodo Waecicu Beach, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa 9 Mei 2023. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Mahfud MD dan Cak Imin Kompak Bilang Begini soal Denny Indrayana Bocorkan Putusan MK

Mahfud MD dan Cak Imin buka suara terhadap pernyataan Denny Indrayana yang menyebut putusan MK bakal menyetujui pemilu sistem proporsional tertutup.


Mahfud MD Bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum, Libatkan Bivitri Susanti, Feri Amsari dan Zainal Arifin Mochtar

3 jam lalu

Bivitri Susanti. Foto : pshk
Mahfud MD Bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum, Libatkan Bivitri Susanti, Feri Amsari dan Zainal Arifin Mochtar

Mahfud MD bentukTim Percepatan Reformasi Hukum, kelompok kerja terkait perundang-undangan libatkan Bivitri Susanti, Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar


Mahfud Md Minta Polisi Periksa Denny Indrayana karena Dianggap Bocorkan Rahasia Negara

3 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberi keterangan soal rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan aset di Kantor Menkopolhukam, Jakarta, Jumat, 14 April 2023. Pada keteranganya, naskah RUU Perampasan Aset telah diparaf sejumlah menteri dan kepala lembaga terkait dan segera dikirim ke DPR. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mahfud Md Minta Polisi Periksa Denny Indrayana karena Dianggap Bocorkan Rahasia Negara

Mahfud Md meminta polisi menyelidiki informasi yang disampaikan Denny Indrayana soal putusan MK tentang pemilu sistem proporsional tertutup.


La Ode Syarif Ungkap Alasan Pembentukan Tim Reformasi Hukum, Ada Kasus Ferdy Sambo hingga TPPU

4 jam lalu

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M. Syarif. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
La Ode Syarif Ungkap Alasan Pembentukan Tim Reformasi Hukum, Ada Kasus Ferdy Sambo hingga TPPU

Kasus Ferdy Sambo hingga penangkapan dua Hakim Agung di kasus korupsi menjadi latar belakang terbentuknya tim reformasi hukum yang digagas Mahfud Md.


Ada Najwa Shihab dalam Kelompok Kerja Tim Reformasi Hukum Bentukan Mahfud Md

4 jam lalu

Presenter Najwa Shihab dinobatkan sebagai wanita paling dikagumi versi lembaga survey YouGov. Dalam surveinya, YouGov merilis daftar tokoh yang paling dikagumi oleh orang Indonesia selama 2020. Instagram
Ada Najwa Shihab dalam Kelompok Kerja Tim Reformasi Hukum Bentukan Mahfud Md

Mahfud Md membentuk Tim Reformasi Hukum yang salah satunya mencegah dan memberantas korupsi. Ada Najwa Shihab, Bambang Harymurti, Adnan Topan Husodo.


Terpopuler: Ini ASN yang Berhak Menerima Gaji ke-13, Raksasa Mobil Listrik BYD Berminat Investasi di Indonesia

6 jam lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Terpopuler: Ini ASN yang Berhak Menerima Gaji ke-13, Raksasa Mobil Listrik BYD Berminat Investasi di Indonesia

Gaji ke-13 bagi ASN, termasuk PNS, akan diberikan mulai 5 Juni 2023. Siapa saja yang berhak menerimanya?


Cerita Pakar Hukum Unpad Diajak Bergabung ke Tim Reformasi Hukum Mahfud Md

17 jam lalu

Menkopolhukam Mahfud Md memberikan keterangan pers sebelum rapat dengan Komisi III DPR, di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Selasa, 11 April 2023. (Rosseno Aji)
Cerita Pakar Hukum Unpad Diajak Bergabung ke Tim Reformasi Hukum Mahfud Md

Mahfud Md mengatakan membentuk Tim Reformasi Hukum untuk membenahi karut marut hukum di Indonesia.


Serba-serbi Tim Reformasi Hukum Mahfud MD: Tugas, Masa Kerja, hingga Anggota

19 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberi keterangan soal rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan aset di Kantor Menkopolhukam, Jakarta, Jumat, 14 April 2023. Pada keteranganya, naskah RUU Perampasan Aset telah diparaf sejumlah menteri dan kepala lembaga terkait dan segera dikirim ke DPR. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Serba-serbi Tim Reformasi Hukum Mahfud MD: Tugas, Masa Kerja, hingga Anggota

Rangkuman soal pembentukan Tim Reformasi Hukum Mahfud MD.


Gaji Ke-13 ASN Cair Mulai 5 Juni 2023, Begini Kata Kemenkeu

1 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Gaji Ke-13 ASN Cair Mulai 5 Juni 2023, Begini Kata Kemenkeu

Pencairan gaji ke-13 bisa dilakukan pada 5 Juni, sepanjang dokumen pengajuan benar dan lengkap.