Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jatam Sebut Tambang Batu Bara Ilegal Tetap Beroperasi Pascapenangkapan Ismail Bolong

Editor

Amirullah

Puluhan aksi massa tergabung dalam Koalisi Soliditas Pemuda Mahasiswa, melakukan aksi unjuk rasa damai di depan Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 30 November 2022.  Massa melaporkan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto ke KPK dengan dugaan gratifikasi dana tambang batu bara ilegal berdasarkan video Ismail Bolong. TEMPO/Imam Sukamto
Puluhan aksi massa tergabung dalam Koalisi Soliditas Pemuda Mahasiswa, melakukan aksi unjuk rasa damai di depan Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 30 November 2022. Massa melaporkan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto ke KPK dengan dugaan gratifikasi dana tambang batu bara ilegal berdasarkan video Ismail Bolong. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur mengatakan tambang batu bara ilegal di Kaltim masih beroperasi meski Ismail Bolong cs telah ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri.

Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim Mareta Sari mengatakan setidaknya ada 166 tambang batu bara ilegal yang masih beroperasi dan tersebar di seluruh Kalimantan Timur, kecuali Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Mahakam Ulu.

Angka ini diperoleh dari data JATAM dan laporan warga yang dihimpun sejak 2018 sampai November 2022. Sari mengatakan tidak menghitung detail tambang yang masih beroperasi. Namun angka itu adalah jumlah tambang yang beroperasi jika dikaitkan dengan waktu penangkapan Ismail Bolong.

“Memang masih banyak beroperasi. Meski di Desa Jonggon, Kutai Kartanegara, sempat senyap dua mingguan ketika penangkapan IB,” kata Mareta Sari saat dihubungi Tempo, 23 Maret 2023.

Pelengkapan berkas perkara Ismail Bolong berlangsung lama sejak ditetapkan tersangka pada 6 Desember lalu. Bareskrim Polri saat ini sedang memperbaiki berkas tersangka Ismail Bolong cs setelah dikembalikan oleh Kejaksaan Agung RI untuk diperbaiki.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan sebelumnya mengatakan penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri telah menyerahkan berkas kasus ini ke Kejaksaan. Namun pihak Kejaksaan mengembalikan berkasnya untuk dilengkapi. 

“Berkas perkara telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum dan telah dikembalikan untuk diperbaiki. Jadi saat ini penyidik sedang melengkapi berkas perkara sesuai dengan petunjuk JPU,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Senin, 20 Maret 2023.

Kasus tambang ilegal Ismail Bolong bermula dari viral video pengakuan dirinya soal mengawal tambang ilegal di Kalimantan Timur. Saat video tersebut direkam, Ismail masih merupakan anggota kepolisian di Kalimantan Timur. Dalam video tersebut, Ismail Bolong mengaku menyetor uang miliaran rupiah kepada Kabareskrim Komisaris Jenderal Agus Andrianto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Belakangan diketahui video tersebut merupakan video pemeriksaan Divisi Propam Polri yang waktu itu dipimpin oleh Kepala Divisi Propam Polri saat itu, Ferdy Sambo. Pemeriksaan tersebut juga disebut-sebut ditangani oleh eks Karo Paminal Mabes Polri Hendra Kurniawan.

Agus Andrianto yang namanya disebut-sebut dalam video tersebut membantah ia menerima uang dari Ismail Bolong. Belakangan, Ismail mengaku ditekan oleh Hendra Kurniawan soal testimoni terhadap Kabareskrim tersebut. 

Meski begitu, Hendra Kurniawan membantah menekan Ismail Bolong untuk membuat video testimoni terhadap Kabareskrim. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Hendra Kurniawan.

Sejauh ini, Mabes Polri telah menetapkan tiga orang tersangka dari kasus tambang ilegal tersebut. Adapun tiga orang tersebut adalah Ismail Bolong dan dua tersangka lain berinisial BP dan RP.

EKA YUDHA SAPUTRA | MIRZA BAGASKARA

Pilihan Editor: Bakal Jelaskan Transaksi Rp 349 Triliun ke DPR, Mahfud Md: Yang Kemarin Ngomong Agak Keras Datang Juga!

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Kata DFW soal Ekspor Pasir Laut: Bertentangan dengan Riset dan Tambang Ilegal Dimana-mana

1 hari lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Kata DFW soal Ekspor Pasir Laut: Bertentangan dengan Riset dan Tambang Ilegal Dimana-mana

Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia buka suara soal kebijakan ekspor pasir laut Jokowi.


Kemendag Rilis Patokan Ekspor Produk Pertambangan Juni 2023, Hampir Semuanya Turun Harga

4 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu (15 Maret 2023).
Kemendag Rilis Patokan Ekspor Produk Pertambangan Juni 2023, Hampir Semuanya Turun Harga

Kemendag mengumumkan harga patokan ekspor produk pertambangan periode Juni 2023.


Soal Penambangan Pasir Laut, Berikut Sederet Perusahaan Tambang Ilegal yang Sudah Dihentikan tapi...

5 hari lalu

Ilustrasi pasir laut. Pixabay
Soal Penambangan Pasir Laut, Berikut Sederet Perusahaan Tambang Ilegal yang Sudah Dihentikan tapi...

Aktivitas penambangan pasir laut PT Logomas Utama di Desa Suka Damai, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Riau dihentikan sementara oleh KKP.


Kata Mabes Polri soal Perkembangan Kasus Ismail Bolong

7 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers yang diikuti secara daring dari Jakarta pada Minggu, 21 Mei 2023. (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Kata Mabes Polri soal Perkembangan Kasus Ismail Bolong

Mabes Polri memberi penjelasan perihal berkas perkara tambang ilegal bekas anggota Polri Ismail Bolong yang sempat dikembalikan penyidik Kejaksaan


Dampak Izin Ekspor Pasir Laut dan Reklamasi, Walhi Sebut Pulau-pulau Kecil Terancam Cepat Tenggelam

7 hari lalu

Wisatawan menikmati Pantai Jikumerasa di Pulau Buru, Maluku, Senin 15 April 2019. Pantai berpasir putih dengan air laut yang jernih itu menjadi andalan wisata di Pulau Buru. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Dampak Izin Ekspor Pasir Laut dan Reklamasi, Walhi Sebut Pulau-pulau Kecil Terancam Cepat Tenggelam

Walhi membeberkan dampak dari penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.


Kunjungi Bangka Belitung, Anies Baswedan Janjikan Perbaikan Tata Kelola Pertambangan Timah

14 hari lalu

Bakal calon presiden Anies Baswedan menyampaikan pidato dalam Temu Kebangsaan Relawan Anies di Tenis Indoor Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Ahad, 21 Mei 2023.  ANTARA/Aditya Pradana Putra
Kunjungi Bangka Belitung, Anies Baswedan Janjikan Perbaikan Tata Kelola Pertambangan Timah

Anies Baswedan menjanjikan perbaikan tata kelola pertambangan mineral timah agar hasilnya bisa dinikmati setara oleh seluruh masyarakat.


Adaro Energy Tebar Dividen Rp 14,7 Triliun

25 hari lalu

Presiden Direktur PT Adaro Energy Indonesia Tbk, Garibaldi Thohir dalam konferensi pers di Hotel St. Regis, Jakarta, Kamis 11 Mei 2023. (TEMPO/HANIFAH DWIJAYANTI)
Adaro Energy Tebar Dividen Rp 14,7 Triliun

Adaro Energy menebar dividen sebesar US$ 1 Miliar atau sekitar Rp 14,7 Triliun pada tahun buku 2022.


PT Bukit Asam Siap Uji Coba PLTU Tanjung Lalai, Targetkan Beroperasi Lagi per September 2023

25 hari lalu

PLTU Tanjung Lalang. Instagram/Bukitasamptba
PT Bukit Asam Siap Uji Coba PLTU Tanjung Lalai, Targetkan Beroperasi Lagi per September 2023

Bila sudah beroperasi penuh, PLTU Tanjung Lalang bisa menyerap hasil produksi batu bara PT Bukit Asam Tbk. lebih dari 5 juta ton per tahun.


Laba Petrosea Naik 41,63 persen Jadi Rp 42,64 Miliar di Kuartal I 2023

34 hari lalu

PT Petrosea. petrosea.com
Laba Petrosea Naik 41,63 persen Jadi Rp 42,64 Miliar di Kuartal I 2023

Perusahaan kontraktor pertambangan PT Petrosea Tbk. (kode saham di BEI: PTRO) membukukan laba setara Rp 42,64 miliar pada kuartal I 2023.


PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Magang untuk Mahasiswa, Minimal IPK 2,8

37 hari lalu

Petugas keamanan melakukan penjagaan di pos pemeriksaan di Kawasan MP66 Hidden Valley, Mimika, Papua (18/8). Pemeriksaan tersebut untuk melakukan pengecekan kendaraan serta kelengkapan identitas karyawan PT Freeport yang akan memasuki kawasan Tembagapura. ANTARA/Wahyu Putro A
PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Magang untuk Mahasiswa, Minimal IPK 2,8

PT Freeport Indonesia membuka lowongan magang untuk mahasiswa aktif dengan minimal indeks prestasi komulatif 2,8. Rekrutmen ini terbuka untuk mahasiswa di program D4, S1, maupun S2.