Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tanggapan Arsul Sani saat Ditantang Mahfud MD agar Hadir di Rapat Bahas Transasksi Rp 349 T

Reporter

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. Foto: Jaka/rni
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. Foto: Jaka/rni
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyambut tantangan Mahfud MD yang memintanya untuk hadir dalam rapat yang membahas soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kemenkeu. Dia menilai pernyataan itu menunjukkan tekad mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu untuk menuntaskan persoalain ini dengan sebaik-baiknya. Dia mengatakan polemik mengenai transaksi Rp 349 triliun perlu diselesaikan secara tuntas, bukan hanya dengan konferensi pers.

“Tidak cukup dengan ketemuan antara Menkompolhukam, Menkeu dan Kepala PPATK kemudian konferensi pers singkat dan tanya jawab sehingga publik tidak tercerahkan dengan jelas apa yang sebetulnya menjadi isu sentralnya,” kata dia Ahad 26 Maret 2023.

Tantangan ini disampaikan Mahfud setelah DPR mengadakan rapat bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membahas tentang temuan transaksi berbau Tindak Pidana Pencucian Uang di Kemenkeu sebesar Rp 349 triliun pada Selasa, 21 Maret 2023. Dalam rapat itu, sejumlah anggota DPR mempertanyakan ketidakhadiran Mahfud MD untuk memberi penjelasan.

Selah satu yang bernada keras Benny K Harman yang menantang Mahfud untuk berani membongkar siapa saja pihak yang terlibat dalam transaksi mencurigakan tersebut. Mahfud memang diagendakan untuk melakukan rapat bersama DPR perihal temuan transaksi janggal di Kemenkeu tersebut. Rencananya rapat itu akan digelar Rabu pekan ini.

Benny K. Harman belum merespons pesan yang dikirimkan Tempo ihwal tantangan Mahfud itu. 

Lewat ciutan di medsos, Mahfud Md menyatakan bakal datang ke DPR RI untuk menjelaskan transaksi mencurigakan sejumlah Rp 349 triliun di Kementrian Keuangan. Mahfud bakal menjelaskan soal transaksi yang dicurigai sebagai tindak pidana pencucian uang atau TPPU itu pada Rabu pekan depan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bismillah, mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang saya, Menko Polhukam/Ketua KNK-pp-TPPU,” kata Mahfud lewat cuitannya di Twitter, Ahad, 26 Maret 2023.

Mahfud bahkan menantang tiga anggota komisi yang beberapa kali bernada tegas soal masalah ini untuk hadir. Salah satu yang disebut oleh Mahfud adalah anggota DPR dari fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman.

Saya sudah siap hadir. Saya tantang saudara Benny K. Harman juga hadir dan tidak beralasan ada tugas lain,” kata dia. Mahfud mengunggah tautan berita online mengenai ucapan Benny yang menantang Mahfud untuk hadir dan membongkar transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu.

Selain itu, Mahfud juga menantang anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani, serta anggota DPR dari Fraksi PDIP Arterial Dahlan untuk hadir. “Begitu juga saudara Arteria dan saudara Arsul Sani. Jangan cari alasan absen,” kata dia.

Pilihan Editor: Bakal Jelaskan Transaksi Rp 349 Triliun ke DPR, Mahfud Md: Yang Kemarin Ngomong Agak Keras Datang Juga!

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Buntut Pernyataan Denny Indrayana Soal Putusan MK, 8 Fraksi DPR Berkumpul Sore Ini

1 detik lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia bersama perwakilan 8 Fraksi DPR RI membacakan pernyataan sikap tentang sistem Pemilu di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 Januari 2022. Delapan Fraksi di DPR RI yaitu Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP menyatakan sikap menolak sistem pemilu proporsional tertutup. TEMPO/M Taufan Rengganis
Buntut Pernyataan Denny Indrayana Soal Putusan MK, 8 Fraksi DPR Berkumpul Sore Ini

Delapan fraksi DPR minus PDIP menggelar pertemuan membahas polemik bocornya putusan MK yang akan mengembalikan Pemilu 2024 tertutup.


Ekonomi Indonesia Tumbuh di Atas Rata-Rata Dunia, Sri Mulyani: Kalau Bisa Mempertahankan, RI Menuju Negara Maju

58 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN tahun 2024 dalam Rapat Paripurna ke-23 masa persidangan V tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 19 Mei 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ekonomi Indonesia Tumbuh di Atas Rata-Rata Dunia, Sri Mulyani: Kalau Bisa Mempertahankan, RI Menuju Negara Maju

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai rata-rata 5,4 persen dalam 10 tahun terakhir.


Poin Pernyataan Teranyar Denny Indrayana soal Pemilu Sistem Proporsional Tertutup

58 menit lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana bersama Tim penasehat hukumnya menjawab pertanyaan wartawan sebelum memasuki gedung Bareskrim Polri, Jakarta, 12 Maret 2015. Tempo/Dian triyuli Handoko
Poin Pernyataan Teranyar Denny Indrayana soal Pemilu Sistem Proporsional Tertutup

Denny Indrayana meyakini tidak membocorkan rahasia negara. Ia berharap MK akan melakukan putusan yang berbeda.


Pencopotan Andhi Pramono dari ASN Tak Seperti Rafael Alun, Dirjen Bea Cukai: Lagi Proses, Semuanya Sama

7 jam lalu

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Andhi Pramono, diperiksa untuk permintaan klarifikasi LHKPN miliknya telah dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2022 tercatat senilai Rp.13.753.365.726 yang dinilai tidak wajar dan sering memamerkan kehidupan mewah yang diunggah di media sosial. TEMPO/Imam Sukamto
Pencopotan Andhi Pramono dari ASN Tak Seperti Rafael Alun, Dirjen Bea Cukai: Lagi Proses, Semuanya Sama

Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Askolani blak-blakan soal belum dicopotnya Andhi Pramono dari ASN, berbeda dengan proses terhadap Rafael Alun Trisambodo.


Komisi II DPR Sepakati PKPU Dana Kampanye hingga Perlengkapan Pemungutan Suara

15 jam lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (tengah), Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kedua kiri), Saan Mustopa (kedua kanan), Yanuar Prihatin (kanan), Syamsurizal (kiri) saat memimpin rapat dengan terkait Pemilu 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 Januari 2023. Rapat tersebut membahas terkait tahapan Pemilu serentak 2024, dan isu-isu aktual seperti sistem Pemilu Proporsional Tertutup. TEMPO/M Taufan Rengganis
Komisi II DPR Sepakati PKPU Dana Kampanye hingga Perlengkapan Pemungutan Suara

Komisi II DPR RI bersama dengan Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI menyetujui tiga Rancangan PKPU dan Perbawaslu


Polri Bakal Tindaklanjuti Dugaan Pembocoran Putusan MK Ihwal Pemilu 2024 Tertutup

17 jam lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers yang diikuti secara daring dari Jakarta pada Minggu, 21 Mei 2023. (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Polri Bakal Tindaklanjuti Dugaan Pembocoran Putusan MK Ihwal Pemilu 2024 Tertutup

Polri menunggu laporan resmi terhadap Denny Indrayana mengenai pembocoran putusan MK.


Kasus Dugaan KDRT Bukhori Yusuf, Polri Sebut Dalam Tahap Penyelidikan Lanjutan

20 jam lalu

Bukhori Yusuf. antaranews.com
Kasus Dugaan KDRT Bukhori Yusuf, Polri Sebut Dalam Tahap Penyelidikan Lanjutan

Bareskrim terus melakukan penyelidikan lanjutan dalam kasus KDRT oleh mantan kader PKS Bukhori Yusuf.


Denny Indrayana Dilaporkan ke Polisi, Mahfud Md Diskusi dengan Kapolri dan Panglima TNI

21 jam lalu

Tangkapan layar Pakar Hukum Tata Negara Prof Denny Indrayana saat memberikan paparan pada webinar terkait sistem pemilihan umum di Jakarta, Selasa, (17/1/2023). (ANTARA/Muhammad Zulfikar).
Denny Indrayana Dilaporkan ke Polisi, Mahfud Md Diskusi dengan Kapolri dan Panglima TNI

Mahfud Md menyatakan telah berbicara dengan Panglima TNI dan Kapolri soal laporan terhadap Denny Indrayana.


Tolak Bantuan Internasional untuk Bebaskan Pilot Susi Air Philips Max Mehrtens, Mahfud Md: Kita Tangani Sendiri

23 jam lalu

TNI-Polri menyiapkan operasi penyelamatan Pilot Susi Air yang disandera TPN Papua Barat sejak 7 Februari lalu.
Tolak Bantuan Internasional untuk Bebaskan Pilot Susi Air Philips Max Mehrtens, Mahfud Md: Kita Tangani Sendiri

Mahfud Md menjelaskan alasan pemerintah menolak tawaran bantuan dari lembaga internasional untuk menyelamatkan Pilot Susi Air.


Alasan Pembentukan Tim Reformasi Hukum: Kasus Hakim MA, Ferdi Sambo, hingga TPPU

23 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD, saat memimpin Pertemuan Ke-26 Dewan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (APSC) yang digelar dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN di Ayana Komodo Waecicu Beach, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa 9 Mei 2023. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Alasan Pembentukan Tim Reformasi Hukum: Kasus Hakim MA, Ferdi Sambo, hingga TPPU

Mahfud MD sebut alasan pembentukan Tim Reformasi Hukum berawal dari kasus hakim MA. Selain itu, tim ini juga dibentuk karena kasus-kasus lain.