Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua IPW Bantah Sebut Istri Kabareskrim Terlibat Dugaan Gratifikasi Wamenkumham

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan tidak pernah menyatakan istri Kabareskrim Komisaris Jenderal Agus Adrianto, Evi Celiyanti, terlibat dalam kasus dugaan gratifikasi Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenhumkam) Edward Omar Sharif Hiariej.

“Saya tidak pernah menyebut kepada media Evi Celiyanti yang pernah sebagai pemegang sama PT CLM melalui PT APMR dan PT Ferolindo sebagai istri Kabareskrim,” kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 26 Maret 2023.

Sugeng juga mengatakan tidak pernah menyatakan ada keterlibatan seorang bernama Evi Celiyanti dalam kasus dugaan gratifikasi Wamenkumham Eddy. Namun Sugeng hanya menyebut seseorang bernama Evi Celiyanti dan Samsudin Andi Arsyad sebagai pemegang saham PT Citra Lampia Mandiri (CLM) melalui PT Asia Pacific Mining Resources (APMR) dan PT Ferolindo Mineral Nusantara. Sugeng menuturkan PT CLM teribat sengketa antara pemahang saham awal Helmut Hermawan dengan Zainal Abidin Siregar. 

“Kepemilikan saham adalah suatu proses internal perusahaan sesuai prosedur berdasarkan Undang-undang Perseroan Terbatas. Dan saat itu pemegang saham Evi Celiyanti sudah tidak sebagai pemegang saham,” tutur Sugeng.

Diketahui Samsudin Andi Arsyad merupakan penguasaha asal Kalimantan Selatan yang kerap dipanggil Haji Isam. Sedangkan, Evi Celiyanti merupakan nama dari istri Kabareskrim Agus Adrianto. 

Sebelumnya, Sugeng melaporkan Wamenkumham Edward Hiariej kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan gratifikasi pada 15 Maret 2023. Laporan tersebut berkaitan dengan kasus konflik kepemilikan saham PT Citra Lampia Mandiri (CLM). Sugeng mengatakan Eddi Hiariej diduga menerima uang senilai Rp 7 miliar melalui dua asistennya bernama Yosi Andik Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menanggapi laporan itu, aspri Wamenkumham Yogi Arie Rukmana mengadukan balik Sugeng Teguh Santoso ke Bareskrim Polri pada hari yang sama. Ia menyatakan hampir semua yang dinyatakan oleh Sugeng adalah tidak benar. Bagi Yogi, biar proses hukum yang menjawab tudingan-tudingan tersebut dan membuktikan siapa yang benar, serta siapa yang salah. 

“Pokoknya, intinya, saya nyatakan bahwa banyak hal yang dinyatakan terhadap saya adalah tidak benar. Jadi, makanya malam ini saya merespon untuk melaporkan saudara STS,” kata Yogi.

Laporan itu telah diterima dan terdaftar dengan nomor STTL/092/III/2023/Bareskrim. Dalam laporannya, Ketua IPW itu dituduhkan melanggar Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau 311 KUHP.

EKA YUDHA SAPUTRA | INGE KLARA | MIRZA BAGASKARA

Pilihan Editor: Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej Sebut Aduan IPW Tendensius

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Kasus Suap Muhammad Adil, KPK Periksa Wakil Bupati Meranti

11 jam lalu

Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023. Muhammad Adil diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemotongan tahun anggaran 2022-2023 seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara, dugaan penerimaan fee jasa travel umroh, dan pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap Muhammad Adil, KPK Periksa Wakil Bupati Meranti

Muhammad Adil diduga menerima gratifikasi sekitar Rp 1,4 miliar dari PT Tannur Muthmainnah.


Bos Kopi Kapal Api dan Maspion Diperiksa KPK sebagai Saksi, Ini Profil Alim Markus dan Soedomo Mergonoto

20 jam lalu

Presiden Direktur PT Maspion, Alim Markus seusai diperiksa di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (31/05). TEMPO/Yosep Arkian
Bos Kopi Kapal Api dan Maspion Diperiksa KPK sebagai Saksi, Ini Profil Alim Markus dan Soedomo Mergonoto

Profil bos Kapal Api Soedomo Mergonoto dan Alim Markus pimpinan Maspion diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi eks Bupati Sidoarjo.


Kasus Erlina Zebua, IPW Apresiasi Langkah Kejati dan Polda Sumut yang Terapkan Restorative Justice

2 hari lalu

Kapolda Sumatra Utara Inspektur Jenderal RZ Panca Putra Simanjuntak dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara Idianto memfasilitasi restorative justice terdakwa Erlina Zebua dengan korbannya Sowanolo Laia dalam mediasi di Kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Selasa, 23 Mei 2023 [Polda Sumut]
Kasus Erlina Zebua, IPW Apresiasi Langkah Kejati dan Polda Sumut yang Terapkan Restorative Justice

IPW menilai langkah Polda dan Kejati Sumut menerapkan restorative justice dalam kasus Erlina Zebua sudah tepat.


Kabareskrim Minta Jajaran Gunakan Teknologi untuk Cegah Terjadinya Fenomena Narkopolitik

3 hari lalu

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memberikan keterangan pers terkait kasus kematian Brigadir J, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022. Agus Andrianto mengatakan bahwa Ferdy Sambo menyuruh melakukan dan membuat skenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Ferdy di Duren Tiga.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kabareskrim Minta Jajaran Gunakan Teknologi untuk Cegah Terjadinya Fenomena Narkopolitik

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto meminta anak buahnya untuk mengantisipasi adanya penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba untuk kegiatan Pemilu


Bos Maspion Diperiksa KPK Hari Ini, Berikut Profil Pria Berusia 72 Tahun Itu

5 hari lalu

Presiden Direktur PT Maspion, Alim Markus seusai diperiksa di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (31/05). TEMPO/Yosep Arkian
Bos Maspion Diperiksa KPK Hari Ini, Berikut Profil Pria Berusia 72 Tahun Itu

Bos Maspion Alim Markus diperiksa KPK hari ini. Pria yang menginjak usia 72 tahun itu terkenal dengan slogan "Cintailah produk-produk Indonesia".


Usai Bos Kopi Kapal Api, Besok KPK Bakal Periksa Bos Maspion

6 hari lalu

Presiden Direktur PT Maspion, Alim Markus seusai diperiksa di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (31/05). TEMPO/Yosep Arkian
Usai Bos Kopi Kapal Api, Besok KPK Bakal Periksa Bos Maspion

Bos Kopi Kapal Api telah diperiksa KPK. Besok giliran Bos Maspion diperiksa dalam kasus dugaan gratifikasi eks Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah.


Setelah Mario Dandy, KPK Periksa 5 Saksi di Kasus Rafael Alun

6 hari lalu

Mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan secara paksa, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Rafael Alun Trisambodo, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sebesar 90.000 dolar AS atau yang mewakilinya terkait pemeriksaan perpajakan pada Dirjen Pajak Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Setelah Mario Dandy, KPK Periksa 5 Saksi di Kasus Rafael Alun

KPK menduga Rafael Alun menerima gratifikasi selama menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak sejak 2011.


KPK Cecar Mario Dandy soal Mobil Jeep Rubicon

6 hari lalu

Tersangka Mario Dandy Satriyo saat melakukan adegan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
KPK Cecar Mario Dandy soal Mobil Jeep Rubicon

Mario Dandy menggunakan mobil tersebut tatkala melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja, David Ozora.


KPK Periksa Bos Kopi Kapal Api di Kasus Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah

6 hari lalu

Soedomo Mergonoto. Facebook
KPK Periksa Bos Kopi Kapal Api di Kasus Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah

KPK menduga selama menjabat bupati, Saiful Ilah menerima gratifikasi dalam bentuk uang maupun barang.


Mario Dandy Tak Tahu-menahu Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang Ayahnya eks Pegawai Pajak

6 hari lalu

Mario Dandy berfoto di Sabana Gunung Bromo dengan mobil Jeep. Istimewa
Mario Dandy Tak Tahu-menahu Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang Ayahnya eks Pegawai Pajak

Mario Dandy Satriyo diperiksa penyidik KPK dalam kasus ayahnya, Rafael Alun yang jadi tersangka gratifikasi dan pencucian uang.