Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Partai Buruh Optimistis terhadap Pengajuan Gugatan UU Cipta Kerja

Editor

Amirullah

Massa Partai Buruh dan organisasi serikat pekerja menggelar aksi menolak Perpu Cipta Kerja di depan Gedung DPR, Senin, 13 Maret 2023/Farrel Fauzan/Tempo
Massa Partai Buruh dan organisasi serikat pekerja menggelar aksi menolak Perpu Cipta Kerja di depan Gedung DPR, Senin, 13 Maret 2023/Farrel Fauzan/Tempo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Buruh menegaskan akan melakukan gugatan terhadap Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut pihaknya optimistis terhadap pengajuan gugatan tersebut.

Iqbal mengatakan strategi perjuangan pergerakan kaum buruh harus didasari oleh rasa optimisme. Sehingga, ia menyebut Partai Buruh tidak berpikiran gugatan tersebut akan dimentahkan oleh Mahkamah Konstitusi.

"Menurut saya, orang yang tidak optimistis itu tidak memahami strategi perjuangan Partai Buruh," kata Iqbal dalam konferensi pers virtual pada Jumat, 24 Maret 2023.

Oleh sebab itu, Iqbal mengatakan Partai Buruh sudah mencanangkan strategi KLAP. Ia menjelaskan KLAP tersebut merupakan kepanjangan dari konsepsi, lobi, aksi, dan politik.

"Partai Buruh adalah politik, aksi selalu kita lakukan, lobi juga kami senantiasa lakukan, dan konsep kita juga persiapkan," ujar dia.

Selain itu, Iqbal mengatakan Partai Buruh beserta serikat pekerja tidak memikirkan apakah gugatan mereka terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja dimenangkan atau tidak. Ia menyebut yang terpenting adalah usaha terlebih dahulu mengajukan gugatan. "Jadi memang itu bukanlah ukuran tapi lebih kepada keyakinan terhadap sebuah cita-cita," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iqbal juga mengatakan Mahkamah Konstitusi sebelumnya pernah mengabulkan gugatan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja. Oleh sebab itu, ia menyebut masih terbuka peluang Mahkamah Konstitusi melakukan hal yang sama pula.

"Pada gugatan yang lalu, Mahkamah Konstitusi dalam tanda kutip berpihak kepada buruh dengan menyatakan UU Omnibus Law inkonstitusional bersyarat," kata Iqbal.

Sebelumnya, DPR mengesahkan Perpu Cipta Kerja pada 21 Maret 2023 lalu. Perpu tersebut disahkan dalam rangka melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan UU Omnibus Law Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

Menanggapi hal itu, Partai Buruh dan serikat pekerja menyatakan akan mengadakan aksi besar-besaran. Selain itu, mereka mengatakan akan mengajukan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi.

Pilihan Editor: PKS Ungkap Ada Parpol Mau Gabung Koalisi Perubahan: Syaratnya Jadi Cawapres Anies

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Politikus NasDem Sebut MK Akan Sulit Putuskan Sistem Proporsional Tertutup

1 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Politikus NasDem Sebut MK Akan Sulit Putuskan Sistem Proporsional Tertutup

Politikus NasDem Subardi menyebut MK akan sulit menghasilkan putusan Pemilu kembali ke sistem proporsional tertutup. Apa sebabnya?


Poin Pernyataan Teranyar Denny Indrayana soal Pemilu Sistem Proporsional Tertutup

1 jam lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana bersama Tim penasehat hukumnya menjawab pertanyaan wartawan sebelum memasuki gedung Bareskrim Polri, Jakarta, 12 Maret 2015. Tempo/Dian triyuli Handoko
Poin Pernyataan Teranyar Denny Indrayana soal Pemilu Sistem Proporsional Tertutup

Denny Indrayana meyakini tidak membocorkan rahasia negara. Ia berharap MK akan melakukan putusan yang berbeda.


Kata PDIP dan PPP soal Isu Putusan MK Terkait Pemilu Sistem Proporsional Tertutup

2 jam lalu

Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani dan Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di kantor DPP PPP Jakarta, Senin, 29 Mei 2023. PDI Perjuangan melakukan kunjungan silaturahmi politik dan dialog ke PPP untuk membahas pemenangan Ganjar Pranowo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kata PDIP dan PPP soal Isu Putusan MK Terkait Pemilu Sistem Proporsional Tertutup

PDIP dan PPP buka suara soal putusan MK terkait pemilu sistem proporsional tertutup. Apa kata mereka?


Denny Indrayana: Saya Harap MK Tidak Mengembalikan Sistem Proporsional Tertutup

3 jam lalu

Pakar hukum tata negara Denny Indrayana saat menghadiri penyerahan rekomendasi calon gubernur dan calon wakil gubernur Kalimantan Selatan dari Partai Gerindra di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020. Tempo/Nurdiansah
Denny Indrayana: Saya Harap MK Tidak Mengembalikan Sistem Proporsional Tertutup

Denny Indrayana berharap MK tak memutus mengembalikan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024. Jika sistem itu diputuskan akan berdampak buruk.


PDIP dan PPP Beda Pandangan soal Sistem Pemilu Meski Sama-sama Dukung Ganjar Pranowo

3 jam lalu

Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono dan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto berjabat tangan saat melakukan pertemuan di kantor DPP PPP Jakarta, Senin, 29 Mei 2023. PDI Perjuangan melakukan kunjungan silaturahmi politik dan dialog ke PPP untuk membahas pemenangan Ganjar Pranowo. TEMPO/M Taufan Rengganis
PDIP dan PPP Beda Pandangan soal Sistem Pemilu Meski Sama-sama Dukung Ganjar Pranowo

PDIP dan PPP sama-sama mendukung Ganjar Pranowo sebagai capres 2024. Tapi keduanya berbeda pandangan soal sistem Pemilu. Apa kata PPP?


Denny Indrayana Yakin Tidak Membocorkan Rahasia Negara

5 jam lalu

Tangkapan layar Pakar Hukum Tata Negara Prof Denny Indrayana saat memberikan paparan pada webinar terkait sistem pemilihan umum di Jakarta, Selasa, (17/1/2023). (ANTARA/Muhammad Zulfikar).
Denny Indrayana Yakin Tidak Membocorkan Rahasia Negara

Denny Indrayana mengatakan paham betul untuk tidak masuk ke dalam wilayah delik hukum pidana atau pelanggaran etika ketika memberikan pernyataan itu.


Soal Pemilu Sistem Proporsional Tertutup yang Diinginkan PDIP, PPP: Kami Tak Pernah Bahas Itu

8 jam lalu

Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono dan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto berjabat tangan saat melakukan pertemuan di kantor DPP PPP Jakarta, Senin, 29 Mei 2023. PDI Perjuangan melakukan kunjungan silaturahmi politik dan dialog ke PPP untuk membahas pemenangan Ganjar Pranowo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Pemilu Sistem Proporsional Tertutup yang Diinginkan PDIP, PPP: Kami Tak Pernah Bahas Itu

PPP ingin Pemilu 2024 digelar dengan sistem proporsional terbuka, sedangkan PDIP ingin sistem proporsional tertutup. Apa kata PPP soal perbedaan ini?


Polemik Proporsional Tertutup, Hidayat Nur Wahid: Jangan Isunya Diubah Jadi Kebocoran

11 jam lalu

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.
Polemik Proporsional Tertutup, Hidayat Nur Wahid: Jangan Isunya Diubah Jadi Kebocoran

HNW mengatakan isu dugaan kebocoran informasi putusan MK soal uji materi sistem pemilu tak boleh menggeser isu utama soal sistem proporsional tertutup


Polemik Bocornya Putusan MK, PDIP Dukung Pemilu Proporsional Tertutup

18 jam lalu

Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono dan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto berjabat tangan saat melakukan pertemuan di kantor DPP PPP Jakarta, Senin, 29 Mei 2023. PDI Perjuangan melakukan kunjungan silaturahmi politik dan dialog ke PPP untuk membahas pemenangan Ganjar Pranowo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polemik Bocornya Putusan MK, PDIP Dukung Pemilu Proporsional Tertutup

Menurut Hasto, ada beberapa kader pentolan yang bisa disiapkan dalam sistem pemilu proporsional tertutup, di antaranya Bambang Pacul, Ganjar Pranowo.


Perbedaan Sistem Proporsional Tertutup dan Terbuka dalam Pemilu

21 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan), Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetimpo (tengah), dan Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kiri) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 Januari 2023. Rapat tersebut membahas terkait tahapan Pemilu serentak 2024, dan isu-isu aktual seperti sistem Pemilu Proporsional Tertutup. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbedaan Sistem Proporsional Tertutup dan Terbuka dalam Pemilu

Perbedaan sistem proporsional tertutup dan terbuka, antara lain isi surat suara, penentuan susunan bakal calon legislatif, hingga cara penetapan kandi