Sebut Penutupan karena Tekanan Ormas, Polisi Revisi Jadi Keinginan Sendiri
Pihak polisi awalnya mengatakan bahwa penutupan itu dilakukan karena desakan dari organisasi masyarakat atau ormas yang merasa terganggu dengan keberadaan patung itu selama bulan puasa. Belakangan polisi meralat pernyataan tersebut dengan mengatakan bahwa penutupan dilakukan dengan sukarela, tanpa ada desakan dari masyarakat.
"Polisi hanya menjaga kondusifitas karena ada ormas yang keberatan demi kekhusyukan ibadah puasa," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Kulon Progo Ajun Komisaris Besar Polisi Muharomah Fajarini dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis, 23 Maret 2023.
Ormas tersebut menurut dia hanya menyampaikan aspirasi sebagian masyarakat atas ketidakyamanan karena keberadaan patung tersebut. Mereka menganggap patung itu mengganggu umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah di Masjid Al-Barokah.
Penutupan patung tersebut menurut Muharomah bukan dilakukan oleh polisi, tetapi oleh pemilik tempat doa tersebut. AKBP Muharomah Fajarini menolak menyebutkan kelompok yang keberatan dengan patung itu dengan alasan agar tidak memperkeruh suasana.
Menurut dia, saat penutupan dilakukan, puluhan polisi dan aparat desa setempat menyaksikan proses penutupan patung dengan terpal itu. Adik pemilik rumah doa juga ada di sana.
Namun, Direktur Setara Institute Halili Hasan tak percaya dengan alasan yang disampaikan oleh polisi yang mengatakan bahwa penutupan dilakukan dengan sukarela, bukan desakan dari masyarakat. Dia meyakini bahwa penutupan itu dilakukan karena adanya tekanan dari kelompok masyarakat yang intoleran.