Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Guru Taekwondo Tersangka Pencabulan Murid di Solo Ditangkap, Terancam 15 Tahun Penjara

image-gnews
DS, guru bela diri yang menjadi tersangka kasus pelecehan dan kekerasan seksual terhadap muridnya di Solo, Jumat, 24 Maret 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
DS, guru bela diri yang menjadi tersangka kasus pelecehan dan kekerasan seksual terhadap muridnya di Solo, Jumat, 24 Maret 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Iklan

TEMPO.CO, Solo - Polresta Kota Solo telah menangkap DS, guru bela diri di Kota Solo, yang dilaporkan atas kasus pelecehan atau pencabulan terhadap muridnya yang masih di bawah umur.

Menurut informasi yang dihimpun Tempo, Jumat, 24 Maret 2023, tersangka diketahui merupakan salah seorang guru atau instruktur Taekwondo di salah satu dojang di Solo. Ia juga pernah menjabat sebagai ketua Pengurus Kota Taekwondo di Kota Bengawan.

Kepala Kepolisian Resor Kota Solo Komisaris Besar Iwan Saktiadi dalam konferensi pers di Mapolresta Solo, Jumat, 24 Maret 2023, mengemukakan penangkapan tersangka dilakukan setelah dilaksanakan serangkaian penyidikan atas kasus yang telah dilaporkan ke pihak berwajib.  

"Menindaklanjuti adanya laporan dari orang tua murid salah satu sanggar bela diri terkait anaknya telah dicabuli, penyidik telah melaksanakan tindak lanjut dan ada indikasi korban lebih dari satu orang," ujar Iwan kepada awak media.

Tersangka ditangkap di rumahnya Jalan Gatot Subroto, Kratonan Serengan, Solo, Rabu, 22 Maret 2023 sekitar pukul 23.00 WIB.

Iwan mengungkapkan berdasarkan keterangan tersangka maupun korban, perbuatan tersangka dilakukan dengan modus mengiming-imingi korban untuk dijadikan atlet profesional.

Menurut pengakuan tersangka, perbuatan itu telah dilakukannya selama kurun waktu setidaknya 2 tahun terakhir. Adapun terhadap para korbannya, perbuatan cabul tersangka dilakukan di dojang dan hotel pada saat mengikuti pertandingan. Pelecehan atau perbuatan cabul itu diduga dilakukan dalam kelompok (beberapa anak) ataupun sendiri.

"Dalam hal ini tersangka melakukan perbuatannya dengan memanfaatkan status soubum (sebutan guru senior di bela diri Taekwondo) atau guru-murid dan sebagai bentuk tes kepatuhan. Tersangka juga membelikan barang atau membayar biaya turnamen siswa," tutur Iwan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Atas perbuatannya, Iwan mengatakan tersangka dijerat dengan Pasal Pencabulan dalam Undang-Undang atau UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal Kekerasan Seksual atau pelecehan seksual dalam UU Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana. Kekerasan Seksual.

“Adapun pidana penjara bagi pelanggar kedua aturan tersebut adalah 12-15 tahun penjara," kata Iwan.

Ada kemungkinan korban bertambah

Iwan menyatakan meski tidak berharap jumlah korban bertambah, pihaknya tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain. Ia berpesan jika ada orang tua korban ataupun ada pihak-pihak lain yang menjadi korban dipersilahkan melapor.

"Sementara yang kami dalami saat ini ada tiga korban dari laporan yang ada. Hal itu berdasarkan pengembangan dari satu korban yang orang tuanya melapor kemudian kita kembangkan menjadi tiga korban," katanya. 

SEPTHIA RYANTHIE 

Pilihan Editor: Diduga Cabuli 11 Muridnya, Guru Ngaji di Cirebon Ditangkap

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Kembali Tangkap 11 Remaja di Solo yang Akan Perang Sarung, Gibran Ikut Angkat Bicara

23 jam lalu

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapannya terkait jatah menteri untuk Partai Golkar di kabinet Prabowo-Gibran. Foto diambil di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Kembali Tangkap 11 Remaja di Solo yang Akan Perang Sarung, Gibran Ikut Angkat Bicara

Sebelumnya polisi telah menangkap lebih dari 30 remaja di Solo yang mau akan perang sarung. Gibran akan berkoordinasi dengan Polresta Solo.


Omzet Penjualan Kurma Melonjak 100 Persen, Pedagang Enggan Jual Kurma Israel

1 hari lalu

Seorang pelanggan (kanan) hendak membeli kurma di salah satu toko di kawasan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, Minggu, 17 Maret 2024. Penjualan kurma di sejumlah toko di kawasan itu meningkat hingga 100 persen selama Ramadan 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Omzet Penjualan Kurma Melonjak 100 Persen, Pedagang Enggan Jual Kurma Israel

Kurma asal Tunisia, Mesir, dan Madinah menjadi jenis yang paling laris diburu oleh para konsumen.


Polisi Tangkap 25 Remaja di Solo karena Aksi Perang Sarung

1 hari lalu

Ilustrasi tawuran / perkelahian / kerusuhan. Shutterstock
Polisi Tangkap 25 Remaja di Solo karena Aksi Perang Sarung

Polisi menangkap 25 orang remaja karena aksi perang sarung di Solo, Sabtu dini hari, 16 Maret 2024.


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Terpopuler: Alasan Jokowi Stop Bansos Beras Juni Tahun Ini, Gibran Klaim Harga Pangan Stabil

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan cadangan beras pemerintah kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Gudang Bulog GDT (Gudang Daerah Tertinggal) Huta Lombang, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatra Utara, pada Jumat, 15 Maret 2024.  Foto Sekretariat Presiden
Terpopuler: Alasan Jokowi Stop Bansos Beras Juni Tahun Ini, Gibran Klaim Harga Pangan Stabil

Terpopuler: Alasan Jokowi Stop stop Bansos beras Juni tahun ini, Gibran klaim bahwa harga pangan mulai stabil.


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

3 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

3 hari lalu

Aktor Korea Selatan, Oh Young Soo. Foto: Instagram.
Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

Setelah divonis bersalah oleh Pengadilan Distrik Suwon, Seongnam, aktor Squid Game, Oh Young Soo tetap menyangkal tuduhan.


Massa Demo di Depan Kantor DPRD Solo, Dorong Hak Angket dan Pemakzulan Jokowi

3 hari lalu

Jajaran pimpinan DPRD Kota Solo bergabung dengan aksi unjuk rasa yang digelar di depan kantor DPRD Solo, Jawa Tengah, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Massa Demo di Depan Kantor DPRD Solo, Dorong Hak Angket dan Pemakzulan Jokowi

Sekelompok orang yang mengatasnamakan Aliansi Warga Solo Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat, 15 Maret 2024. Salah satu yang menjadi aspirasi dalam aksi yang mereka sebut Gerakan Penegakan Kedaulatan Rakyat (GPKR) Solo Raya itu adalah mendorong hak angket DPR RI untuk membongkar dugaan kecurangan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.


Gibran Klaim Harga Pangan di Solo Mulai Stabil: Setiap Hari Kami Intervensi

3 hari lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menggelar Refleksi 3 Tahun Gibran-Teguh Prakosa dilantik sebagai kepala pemerintahan di Kota Solo di Pendapi Gede Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu, 28 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Klaim Harga Pangan di Solo Mulai Stabil: Setiap Hari Kami Intervensi

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan harga pangan di Solo mulai stabil saat Ramadan.


Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

4 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

seorang pengasuh pondok pesantren dan anaknya di Trenggalek, Jawa Timur, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 12 santriwati