TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi larang buka puasa bersama atau bukber selama Ramadan 1444 Hijriah. Belakangan arahan Jokowi tersebut menuai pro dan kontra dari beberapa pihak. Kendati diperuntukkan bagi pejabat pemerintahan, larangan bukber dinilai dapat dipelesetkan menjadi larangan bagi masyarakat.
Arahan Jokowi itu tertuang dalam surat dengan kop Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023. Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono membenarkan surat tersebut berisi arahan Presiden Jokowi. Arahan tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, jaksa agung, panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga.
Ada tiga arahan dalam surat arahan, yaitu:
1. Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan.
3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.
“Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing,” bunyi surat arahan itu.
Berikut pro kontra arahan Jokowi larang buka puasa bersama bagi pejabat pemerintahan.
1. Heru Budi akan ikuti instruksi Jokowi
Penjabat atau Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan mengikuti instruksi Presiden Jokowi soal larangan buka puasa bersama. Heru setuju, larangan bukber diberlakukan karena saat ini penanganan Covid-19 masih dalam masa transisi. Sehingga ancaman virus itu masih ada.
“Kita ikuti, supaya masyarakat tetap sehat,” kata Heru Budi kepada awak media di Stasiun Halim, Makasar, Jakarta Timur pada Kamis, 23 Maret 2023.
2. Sekretaris Kabinet tegaskan larangan hanya untuk pejabat pemerintahan
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengklarifikasi arahan Jokowi tentang larangan bukber. Pramono memastikan larangan tersebut tidak berlaku bagi masyarakat umum. Masyarakat diberi kebebasan untuk buka puasa bersama. “Yang pertama bahwa buka puasa atau arahan Presiden itu hanya ditujukan kepada para Menko, Menteri, dan kepala lembaga pemerintah,” ujar Pramono, Kamis, 23 Maret 2023.
Pramono mengatakan larangan buka puasa bersama itu lantaran aparat sipil negara, pejabat pemerintah sedang mendapatkan sorotan yang sangat tajam dari masyarakat. “Untuk itu Bapak Presiden meminta kepada jajaran pemerintah, ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana, tidak melakukan atau mengundang para pejabat jika mereka melakukan buka puasa bersama,” kata Pramono Anung.
3. Kemenkes imbau pegawainya tak gelar bukber
Kementerian Kesehatan atau Kemenkes juga mengarahkan seluruh pegawainya untuk tidak menggelar kegiatan buka puasa selama Ramadan. Hal ini guna menghindari risiko penularan Covid-19. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan cakupan vaksinasi booster dosis 1 dan dosis 2 belum optimal, jadi ASN diminta tetap waspada agar upaya menuju endemi segera tercapai.
“Kami saat pandemi tidak mudik, maka sebaiknya saat mudik kita bisa lebih banyak berbagi dengan sanak saudara,” katanya, Kamis, 23 Maret 2023.
4. Menpan RB akan sanksi ASN yang kedapatan bukber
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan tidak akan segan menjatuhkan sanksi kepada ASN yang melakukan kegiatan buka puasa bersama. Hal ini merespons arahan Presiden Jokowi yang meminta ASN tak melaksanakan kegiatan buka puasa bersama pada Ramadan 2023 ini.
“Tentu bila tetap ada PNS yang buka bersama di lingkungan pemerintahan, nanti bisa dilihat sejauh mana pelanggarannya,” kata Anas melalui keterangan pers, Kamis 23 Maret 2023.
5. Ketum PBB sarankan Jokowi batalkan larangan
Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra menyarankan Jokowi untuk membatalkan pelarangan kegiatan bukber di instansi Pemerintah maupun masyarakat. Dia menilai surat seskab tidak secara tegas mengatur larangan hanya untuk instansi pemerintah saja. Sehingga berpotensi ‘diplesetkan’ untuk melarang kegiatan buka bersama yang dilakukan masyarakat.
“Surat itu potensial ‘diplesetkan’ dan diperluas maknanya sebagai larangan buka puasa bersama di masyarakat,” ujar Yusril melalui keterangan tertulis pada 23 Maret 2023.
6.PPP anggap tidak tepat
Ketua Dewan Pengurus Pusat Partai Persatuan Pembangunan Achmad Baidowi alias Awiek menanggapi keluarnya surat Sekretaris Kabinet ihwal arahan penyelenggaraan buka puasa bersama. Menurut Awiek PPP alasan Covid-19 yang mendasari terbitnya surat itu tidak tepat.
Musababnya, kata Awiek, kegiatan mengumpulkan massa dalam jumlah besar sudah sering terjadi. Bahkan, perhelatan konser musik dengan puluhan ribu penonton sering dilakukan."Apakah hal itu tidak memicu penyebaran covid yang hari ini skalanya dari pandemi menjadi endemi?,” ujar Awiek dalam keterangannya, Kamis, 23 Maret 2023.
7. PKS: Kasihan Presiden Jokowi
Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera atau PKS Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan arahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang melarang buka puasa bersama mengesankan Jokowi kurang ramah dengan umat Islam. Toh jika alasan berbuka ini karena Covid-19, kata dia, maka masyarakat pasti ingat hajatan mantu Presiden Jokowi.
Aboe menjelaskan, untuk pengamanan hajatan saja membutuhkan lebih dari dua ribu orang. Sementara tamu undangan mencapai enam ribu orang. Dia mengatakan acara hajatan mantu Jokowi bisa digelar dan aman-aman saja.
“Kasihan Presiden, sepertinya ada pembisik yang salah kasih masukan. Dengan adanya larangan seperti ini, akan mengesankan beliau kurang ramah dengan umat Islam,” kata Aboe dalam keterangannya, Jumat, 24 Maret 2023.
Aboe bahkan menyoroti gelaran konser BlackPink yang digelar beberapa hari lalu. Acara itu dilangsungkan dengan 70 ribu penonton, tanpa alasan Covid-19 dalam penyelenggaraannya. “Tapi kenapa tetibanya saat Ramadhan, orang mau buka bersama, alasan Covid-19 kembali muncul?,” ujarnya.
HENDRIK KHOIRUL MUHID I IMA DINI SHAFIRA
Pilihan Editor: Larangan Bukber ASN dan Pejabat, Pengamat Sebut Kebijakan Membingungkan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.