Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

HNW Usulkan Cuti Bersama dan Libur Idul Fitri 1444 H Dikoreksi

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.
Iklan

INFO NASIONAL – Wakil Ketua MPR-RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mendesak agar SKB 3 Menteri Nomor 1066 Tahun 2022 tentang Hari Libur Bersama dan Cuti Bersama Tahun 2023, direvisi. Dirinya menyayangkan cuti bersama Idul Fitri 1444 H yang ditetapkan yaitu mulai 21 April 2023, padahal ada sebagian besar umat Islam yang penyelenggaraan Idul Fitrinya pada  21 April. Artinya dengan jadwal cuti bersama tersebut, mereka tidak punya waktu untuk mempersiapkan lebaran atau bahkan lakukan tradisi tahunan mudik ke kampung halaman.

“Seharusnya Pemerintah berlaku adil, dengan lebih peka memahami dan menyikapi potensi perbedaan penetapan jadwal 1 Syawal yang merupakan hal yang sering terjadi setiap tahunnya di Indonesia, sehingga keputusan cuti bersama mestinya dapat mengakomodasi mayoritas umat Islam di Indonesia yang banyak bekerja di birokrasi dan korporasi, yang sangat mungkin mengikuti pendapat yang berbeda soal penetapan 1 Syawal sebagai Hari Raya Idul Fithri yang menjadi tradisi diadakannya cuti nasional secara bersama,” kata HNW di Jakarta, Kamis, 23 a Maret 2023. 

SKB 3 Menteri Nomor 1066 Tahun 2022 itu ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dalam SKB tersebut, cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah ditetapkan tanggal 21, 24, 25, dan 26 April.

Hidayat yang merupakan Anggota DPR-RI Komisi VIII yang di antaranya membidangi urusan agama menjelaskan, SKB tersebut tidak akomodatif terhadap bagian besar umat Islam yang akan menyelenggarakan Idul Fitri di tanggal 21 April.

“Pemerintah telah menetapkan libur Idul Fitri di tanggal 22-23 April, namun ada juga sebagian ormas Islam yang sudah menetapkan Idul Fitri jatuh pada 21 April, sebelum tanggal 22-23 yang ditetapkan oleh Pemerintah. Sementara Pemerintah tidak melarang malah meminta agar perbedaan penentuan hari Idul Fithri disikapi secara positif dalam semangat toleransitoleransi,” kata dia.

Di saat yang sama, lanjut dia, aktivitas silaturahmi dan pulang kampung di Idul Fitri tahun ini mungkin akan meningkat lantaran badai Covid-19 sudah meredamereda. “Sudah selayaknya Pemerintah berlaku adil memfasilitasi masyarakat dengan memutuskan hari cuti dan libur bersama yang akomodatif untuk keperluan umat Islam yang hari lebarannya diperbolehkan berbeda,” ujar HNW.

Dirinya mencontohkan, salah satu ormas Islam terbesar di tanah air yakni Muhammadiyah, melalui Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 1/M/MLM/I.0/2023 yang dikeluarkan pada 21 Januari 2023 telah menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada 21 April 2023. 

Ketua MUI KH Abdullah Jaidi pada konferensi pers Kemenag 22 Maret 2023 juga telah menyampaikan kemungkinan terjadi perbedaan dalam penetapan 1 Syawal 1444 H yang perlu dicarikan solusinya oleh Pemerintah.

Adapun SKB 3 Menteri tentang cuti bersama Idul Fitri 1444 H ditetapkan jauh sebelumnya yaitu pada 11 Oktober 2022, sehingga waktu itu kemungkinan besar belum mempertimbangkan potensi perbedaan penetapan Idul Fitri di kalangan Umat Islam di Indonesia. 

Oleh karena itu Hidayat mendesak agar SKB 3 Menteri direvisi dengan menghadirkan perwakilan-perwakilan Ormas Islam, serta mengedepankan prinsip Taqwa dengan bermusyawarah dalam semangat ukhuwah sehingga bisa diambil keputusan baru soal cuti bersama dimajukan menjadi 20, 24, 25, dan 26 April, di mana libur lebarannya adalah tanggal 21 dan 22 April 2023. 

“Keputusan baru yang mengedepankan keadilan dan maslahat bagi Umat seperti itu akan menjadi kebijakan  yang adil dan empati untuk libur bersama keluarga di kampung halaman yang mengakomodasi Umat yang berbeda dalam penentuan 1 syawal,” kata HNW. 

Hal itu, lanjut dia, juga diharapkan dapat menghilangkan kecemasan dari sebagian Umat yang merasa diberlakukan tidak adil karena tidak diakomodasinya sikap mereka, dan diharapkan akan dapat mewujudkan hakikat libur bersama keluarga yang dapat meningkatkan kohesivitas / ukhuwah di tengah masyarakat, juga meningkatnya produktivitas mereka pasca libur bersama dalam rangka lebaran Idul Fitri.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Kemenag Buka Call Center untuk Masyarakat

4 jam lalu

Kemenag Buka Call Center untuk Masyarakat

Call Center merupakan jalur komunikasi publik yang akan memberi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pertanyaan, kritik, dan saran.


Sejumlah Menteri Nikmati BNI Java Jazz 2023

7 jam lalu

Sejumlah Menteri Nikmati BNI Java Jazz 2023

Para pejabat tinggi negara tampak menikmati pertunjukan musik, saling bersilaturrahmi, dan mengunjungi sejumlah booth.


KKP: Hasil Sedimentasi Layak Dukung Pembangunan Nasional

7 jam lalu

KKP: Hasil Sedimentasi Layak Dukung Pembangunan Nasional

KKP akan memastikan pelaksanaan PP 26/2023 akan dilaksanakan dengan tahapan perencanaan, pengendalian, pemanfaatan dan pengawasan yang sangat ketat.


Airnav Indonesia Siapkan Layanan Navigasi Airbus A380 800

7 jam lalu

Airnav Indonesia Siapkan Layanan Navigasi Airbus A380 800

AirNav Indonesia telah menyiapkan serangkaian prosedur pelayanan navigasi penerbangan yang menunjang keselamatan penerbangan


Indeks Kepercayaan Industri Menurun, Ekspansi Berlanjut

9 jam lalu

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin merilis Indeks Kepercayaan Industri April atau IKI 2023 di Gedung Kemenperin, Jakarta Selatan pada Jumat, 28 April 2023. IKI April 2023 turun 0,49 poin, namun masih dalam fase ekspansi. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Indeks Kepercayaan Industri Menurun, Ekspansi Berlanjut

Kemenperin optimistis IKI kembali naik pada Juni 2023.


ShopeePay Raih Penghargaan Indonesia Customer Service Quality Award 2023

9 jam lalu

ShopeePay Raih Penghargaan Indonesia Customer Service Quality Award 2023

ShopeePay juara untuk kategori Digital Payment dengan predikat "Excellent".


Jelang Idul Adha, Mendag Zulhas Pantau Pasar Besar Palangka Raya

10 jam lalu

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan meninjau harga dan stok barang kebutuhan pokok di Pasar Besar, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu, 3 Juni 2023.
Jelang Idul Adha, Mendag Zulhas Pantau Pasar Besar Palangka Raya

Sudah hampir tiga bulan harga daging ayam ras dijual Rp32.000/kg atau di bawah harga acuan di tingkat eceran yang ditetapkan sebesar Rp36.750/kg dan peternak ayam berbulan-bulan rugi.


Antam Perkuat Saluran Penjualan Logam Mulia di Pasar Domestik

10 jam lalu

Antam Perkuat Saluran Penjualan Logam Mulia di Pasar Domestik

Antam ingin menjangkau lebih banyak pelanggan produk-produk logam mulia Antam dalam negeridengan cara yang lebih praktis, gampang, dan aman


Waka BPIP Karjono Ajak Mahasiswa Berpikir Kritis dan Kreatif

10 jam lalu

Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Karjono Atmoharsono, saat sebagai Keynote Speaker dalam Forum Mahasiswa Kedinasan Indonesia, dalam acara Kaderisasi Nasional yang diselenggarakan di Politeknik Statistika, Sabtu 3 Juni 2023.
Waka BPIP Karjono Ajak Mahasiswa Berpikir Kritis dan Kreatif

Berpikir kritis dan kreatif artinya bersifat tidak lekas percaya


Dosen Unpad: PP 26/2023 Jamin Perlindungan Ekosistem Pesisir dan Laut

11 jam lalu

Dosen Unpad: PP 26/2023 Jamin Perlindungan Ekosistem Pesisir dan Laut

PP 26/2023 membuat pengelolaan hasil sedimentasi di laut menjadi lebih sistematis dan memberikan kepastian hukum.